Jangan Gampang Tergiur, Inilah 7 Ciri Pinjaman Online yang Jujur

Fabiola Febrinastri, Restu Fadilah

Senin, 12 Juli 2021 | 17:38 WIB
Jangan Gampang Tergiur, Inilah 7 Ciri Pinjaman Online yang Jujur
Ilustrasi pinjaman. (Envato)

Suara.com - Semakin hari, banyak orang mulai tertarik untuk menggunakan layanan keuangan berbasis digital yang bernama pinjaman online atau pinjol. Dengan syarat yang mudah dan dana dapat dicairkan dalam hitungan jam saja pasca pengajuan, pinjaman online cocok dijadikan sebagai solusi untuk mengatasi berbagai masalah keuangan mendesak.

Maraknya pengajuan pinjaman cepat oleh masyarakat tersebut tentu juga membuat penyedia pinjol kian banyak bermunculan. Bukan hanya yang legal dan terpercaya, namun juga layanan pinjaman online palsu dan ilegal yang berniat menguras keuangan korbannya dengan tingkat bunga selangit dan denda keterlambatan mencekik.

Kondisi tersebut tentu membuat pemerintah harus berupaya ekstra keras agar platform pinjol palsu yang meresahkan bisa segera diberantas. Akan tetapi, meski banyak usaha telah dilakukan. Seperti memperketat aturan jasa keuangan dan melakukan pemblokiran pada layanan yang dilaporkan oleh masyarakat, pinjol ilegal ini akan terus bermunculan dengan platform dan nama yang baru.

Oleh karena itu, satu-satunya cara untuk menyiasatinya adalah dengan memahami ciri dari layanan pinjaman online yang legal, jujur, dan terpercaya. Dengan begitu, masyarakat tidak akan lagi tergiur, apalagi sampai mengajukan pada layanan yang ilegal. Berikut adalah ciri-ciri yang bisa Anda cermati dalam memilih layanan pinjol yang aman untuk digunakan.

1. Layanan Ditawarkan pada Media yang Jelas
Pinjaman online ilegal kerap menawarkan layanannya pada media yang murah dan dilakukan dengan cara spam atau terus menerus. Biasanya, penawaran pinjol abal-abal dilakukan via SMS dengan nomor pengirim tidak jelas, e-mail, ataupun iklan pada situs atau aplikasi yang tidak resmi.

Sebaliknya, pinjaman online yang asli umumnya ditawarkan melalui konten edukasi mengenai produk keuangan, tips memilih layanan yang aman, dan sebagainya. Jadi, penawaran pinjaman online terbaik juga bersifat memberikan wawasan agar masyarakat tidak sampai terjebak pada layanan ilegal.

2. Fee atau Biaya yang Dibebankan Dalam Batas Wajar
Pengajuan pinjaman online biasanya memiliki beberapa biaya yang harus dibayar oleh nasabah. Seperti, biaya administrasi dan lain sebagainya. Pada layanan yang legal, biaya ini umumnya sangat kecil dan tak terlalu signifikan meningkatkan beban tagihan, serta hanya akan diminta saat pengajuan pinjaman sudah pasti diterima. Di sisi lain, pinjol ilegal tak akan segan meminta fee pinjaman tinggi, bahkan sampai 40 persen dari nominal pinjaman dengan tujuan yang tidak jelas.

3. Tingkat Bunga dan Denda Keterlambatan Terukur
Salah satu hal yang wajib dicermati saat akan mengajukan pinjaman online adalah tingkat bunga dan denda keterlambatannya. Berdasarkan aturan OJK, tingkat bunga maksimal yang boleh diberikan oleh pinjaman online resmi adalah 0,8 persen per hari atau setara 24 persen per bulan. Tentu saja ketentuan tersebut tidak akan Anda temui pada pinjol ilegal yang bahkan membebankan bunga pinjaman harian sebesar 1% sampai 4% yang akan sangat terasa membengkakkan cicilan bulanannya.

4. Jangka Waktu Pelunasan Fleksibel dan Bisa Disesuaikan dengan Keuangan
Walaupun tidak sepanjang pinjaman konvensional, pinjaman online terpercaya bisa dilunasi dengan tenor fleksibel dan bisa disesuaikan dengan kondisi keuangan nasabahnya. Namun, pada pinjol ilegal, jangka waktu pelunasan biasanya terlampau singkat dan kadang tak sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati sebelumnya. Alhasil, korban layanan tersebut akan keteteran melunasi cicilannya dan terbebani dengan denda keterlambatan saat menunggak.

baca juga

5. Akses Fitur pada Smartphone Sesuai Anjuran OJK
Mayoritas pinjaman online saat ini menggunakan platform aplikasi yang bisa dengan mudah dan gratis dipasang pada smartphone. Baik aplikasi pinjol legal atau ilegal pasti akan meminta izin akses pada beberapa fitur smartphone.

Pada layanan yang terpercaya, sesuai ketentuan OJK, fitur yang boleh diakses hanyalah lokasi, microphone, dan kamera saja. Sedangkan aplikasi pinjol ilegal biasanya akan meminta akses fitur lain selain ketiga fitur tersebut, bahkan sampai mengakses seluruh data pada ponsel pintar. Tujuannya tidak lain adalah untuk mencuri informasi pribadi korbannya, serta digunakan untuk meneror saat melakukan proses penagihan.

6. Proses Penagihan Dilakukan dengan Prosedur dan Metode Beretika
Seperti yang sempat dijelaskan di poin sebelumnya, aplikasi pinjol abal-abal akan meminta akses pada berbagai fitur smartphone, termasuk foto dan video, serta nomor kontak. Pengambilan informasi pribadi tersebut dilakukan untuk meneror dan mengintimidasi nasabahnya yang gagal membayar tagihan tepat waktu. Bahkan, tak sedikit kasus pinjol ilegal yang menggunakan jasa debt collector untuk melakukan penagihan dengan cara kasar.

Hal ini tentu tidak akan dilakukan oleh pinjaman online legal karena sudah ada ketentuan dan prosedur yang jelas terkait proses penagihan. Biasanya, kalau nasabah tetap tidak membayar cicilan, pihak pinjol resmi hanya akan melaporkannya kepada OJK agar dimasukkan ke dalam blacklist sehingga tidak akan mungkin mengajukan pinjaman kembali di masa depan.

7. Identitas Perusahaan Jelas dan Mempunyai Customer Service yang Mudah Dihubungi
Ciri terakhir dari pinjaman online yang asli adalah mempunyai identitas perusahaan atau lembaga yang jelas, serta memiliki pelayanan pelanggan atau layanan pengaduan yang mudah untuk dihubungi. Dengan begitu, jika nasabah mengalami masalah dengan aktivitas pinjamannya, mereka dapat langsung menghubungi nomor tersebut untuk mendapatkan bantuan atau solusi penyelesaiannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bikin Resah Masyarakat, Kabareskrim Perintahkan Semua Anak Buah Sikat Habis Pinjol Ilegal

Bikin Resah Masyarakat, Kabareskrim Perintahkan Semua Anak Buah Sikat Habis Pinjol Ilegal

News | Jum'at, 18 Juni 2021 | 14:41 WIB

Bareskrim Polri Tangkap Lima Pelaku Pinjol Jaringan Tiongkok

Bareskrim Polri Tangkap Lima Pelaku Pinjol Jaringan Tiongkok

Surakarta | Kamis, 17 Juni 2021 | 21:18 WIB

Tagihan Pinjaman Online Capai Rp 24 Juta, Nasib Pria Ini Miris

Tagihan Pinjaman Online Capai Rp 24 Juta, Nasib Pria Ini Miris

News | Kamis, 17 Juni 2021 | 14:34 WIB

Viral Suami Syok Istri Diduga Pakai Pinjaman Online, Tagihannya Capai Rp 24 Juta

Viral Suami Syok Istri Diduga Pakai Pinjaman Online, Tagihannya Capai Rp 24 Juta

News | Kamis, 17 Juni 2021 | 07:36 WIB

Guru Honorer Wanita Ditipu Pinjol, Jika Tak Membayar Akan Disebar Foto Jual Diri

Guru Honorer Wanita Ditipu Pinjol, Jika Tak Membayar Akan Disebar Foto Jual Diri

Jawa Tengah | Selasa, 08 Juni 2021 | 17:46 WIB

Viral Kisah Pilu Ibu di Tangsel Diteror Terjerat Pinjol untuk Biaya Sekolah Anak

Viral Kisah Pilu Ibu di Tangsel Diteror Terjerat Pinjol untuk Biaya Sekolah Anak

Jakarta | Senin, 07 Juni 2021 | 15:33 WIB

Terkini

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Jay Idzes, Beckham, dan Eliano Dicoret!

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Jay Idzes, Beckham, dan Eliano Dicoret!

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 00:08 WIB

Tuntas di Asia, Timnas Minifootball Indonesia Langsung Bidik Piala Dunia 2027

Tuntas di Asia, Timnas Minifootball Indonesia Langsung Bidik Piala Dunia 2027

Bola | Jum'at, 18 September 2026 | 23:57 WIB

Gedung BPN Cibinong Digeruduk KPK, Koper Dokumen Diangkut Dikawal Polisi Senjata Lengkap

Gedung BPN Cibinong Digeruduk KPK, Koper Dokumen Diangkut Dikawal Polisi Senjata Lengkap

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 23:51 WIB

AQUA Elektronik Resmikan Brand Shop Baru di Cibinong

AQUA Elektronik Resmikan Brand Shop Baru di Cibinong

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 23:25 WIB

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:48 WIB

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 22:38 WIB

Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden

Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:28 WIB

Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil

Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 22:20 WIB

Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online

Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 22:14 WIB

Zulhas: PAN Akan Terus Bersama Bapak Prabowo

Zulhas: PAN Akan Terus Bersama Bapak Prabowo

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:14 WIB

×