Dukung Program Pemerintah, BTN Layak Dapat PMN

Iwan Supriyatna

Selasa, 13 Juli 2021 | 16:44 WIB
Dukung Program Pemerintah, BTN Layak Dapat PMN
Bank BTN. (Dok: BTN)

Suara.com - Pengamat ekonomi Josua Pardede menilai PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) sangat layak untuk mendapat penyertaan modal negara (PMN). Hal ini dikarenakan Bank BTN konsisten mendukung program pemerintah dalam pembiayaan rumah rakyat.

Menurut Josua, hingga saat ini, Bank BTN masih terus menyalurkan FLPP atau Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan. Jika program FLPP ini terus berjalan maka ekspansi kredit dari BTN diperlukan permodalan kuat.

“Di situ urgensinya. Apalagi mendukung program utama pemerintah dengan menyediakan perumahan," ujar Josua kepada wartawan, Selasa (13/7/2021).

Ditegaskannya, ancang-ancang PMN sebesar Rp2 triliun untuk BTN, akan efektif untuk memperkuat permodalam bank yang concern sektor pembiayaan perumahan ini. Terkait angkanya (PMN), disesuaikan dengan rencana right issue BTN sebesar Rp5 triliun.

Pandangan senada disampaikan Presiden Direktur Center of Banking Crisis (CBC) Deni Daruri.

"Sejauh ini, BTN maksimal dalam menjalankan program sejuta rumah yang diinisiasi Presiden Joko Widodo. Agar lebih optimal, perlu suntikan modal melalui PMN," ungkapnya.

Strategi PMN untuk BTN, menurut Deni, memiliki daya ungkit yang dahsyat dalam pemulihan ekonomi nasional. Karena, sektor properti merupakan tulang punggung perekonomian nasional.

"Efek domino dari sektor properti terhadap perekonomian, tidak perlu diragukan lagi. Kontribusinya terhadap pertumbuhan, cukup besar. Selain itu, sektor perumahan itu menyerap tenaga kerja yang luar biasa," paparnya.

Sementara, ekonom CORE Indonesia Piter Abdullah menerangkan, BTN sebagai BUMN memiliki kewajiban untuk menjalankan program pemerintah. Salah satunya adalah program pembangunan sejuta rumah yang digagas Presiden Jokowi.

baca juga

Tentunya, Bank BTN perlu modal yang cukup kuat untuk menopang program tersebut.

"Dan, pemerintah tidak bisa lepas tangan. Sehingga menjadi konsekuensi logis bagi pemerintah untuk mendukung permodalan BTN, melalui PMN. Demi optimalisasi program yang diamanatkan kepada BTN," tuturnya.

Apalagi, kata Piter, kebutuhan perumahan untuk kelompok masyarakat menengah ke bawah, tidak sebanding dengan ketersediaan. Dengan kata lain, angka backlog-nya masih sangat tinggi, sekitar 11 juta unit.

"Hal ini tentunya menjadi tantangan bagi pemerintah dalam menjamin pemenuhan papan untuk rakyat," jelasnya.

Dukungan dari kalangan pengusaha properti disampaikan Ketua Umum DPP Real Estate Indonesia (REI), Paulus Toto Lusida.

"Memang sangat perlu," tegasnya.

Selanjutnya dia berharap, pemerintah memberikan proteksi terhadap sektor perumahan melalui pembebasan PPN dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Menurut dia, sektor properti punya peran strategis. Selain berkontribusi besar terhadap perekonomian nasional, sektor ini menyerap sedikitnya 30 juta tenaga kerja.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Komisi VI DPR Sebut Penugasan Pemerintah Bebani BUMN

Komisi VI DPR Sebut Penugasan Pemerintah Bebani BUMN

Bisnis | Jum'at, 09 Juli 2021 | 08:57 WIB

Erick Thohir Usul BUMN Dapat PMN Rp72,44 Triliun Pada 2022

Erick Thohir Usul BUMN Dapat PMN Rp72,44 Triliun Pada 2022

Bisnis | Kamis, 08 Juli 2021 | 19:19 WIB

BTN Optimistis Kinerja Perseroan akan Tetap Terjaga di Masa PPKM Darurat

BTN Optimistis Kinerja Perseroan akan Tetap Terjaga di Masa PPKM Darurat

Bisnis | Kamis, 08 Juli 2021 | 11:53 WIB

Terkini

Ada Staf Terluka Saat Sidak Lapas Cibinong, Ombudsman Pilih Tak Tempuh Jalur Hukum

Ada Staf Terluka Saat Sidak Lapas Cibinong, Ombudsman Pilih Tak Tempuh Jalur Hukum

News | Kamis, 24 September 2026 | 18:03 WIB

Jalur KRL Bakal Diperpanjang hingga Cikampek dan Cigombong pada 2028

Jalur KRL Bakal Diperpanjang hingga Cikampek dan Cigombong pada 2028

News | Kamis, 24 September 2026 | 18:01 WIB

HUAWEI MatePad Air 2026: Tablet Tipis dengan Layar OLED 144Hz dan AI untuk Kerja Lebih Cerdas

HUAWEI MatePad Air 2026: Tablet Tipis dengan Layar OLED 144Hz dan AI untuk Kerja Lebih Cerdas

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 18:00 WIB

8 Anggota Komite Mundur Jelang Hari H, Tahapan Pemilihan Ketua PSSI Jateng Ditunda

8 Anggota Komite Mundur Jelang Hari H, Tahapan Pemilihan Ketua PSSI Jateng Ditunda

Jawa Tengah | Kamis, 24 September 2026 | 17:59 WIB

Simposium Khatulistiwa 2026 Refleksikan Etik Perawatan dalam Praktik Kuratorial Melalui Niti Rumat

Simposium Khatulistiwa 2026 Refleksikan Etik Perawatan dalam Praktik Kuratorial Melalui Niti Rumat

Jogja | Kamis, 24 September 2026 | 17:48 WIB

Mantan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Dituntut 5 Tahun Penjara

Mantan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Dituntut 5 Tahun Penjara

Foto | Kamis, 24 September 2026 | 17:47 WIB

Slow Dating: Tak Mau Terburu-buru atau Menghindari Hubungan Intens di Awal?

Slow Dating: Tak Mau Terburu-buru atau Menghindari Hubungan Intens di Awal?

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 17:45 WIB

Toyota Wisuda 76 Mahasiswa untuk Memperkuat SDM Industri Otomotif Nasional

Toyota Wisuda 76 Mahasiswa untuk Memperkuat SDM Industri Otomotif Nasional

Otomotif | Kamis, 24 September 2026 | 17:44 WIB

Pimpinan DPR Temui Massa Aksi Hari Tani, Kritik Soal UU Reforma Agraria Ditampung

Pimpinan DPR Temui Massa Aksi Hari Tani, Kritik Soal UU Reforma Agraria Ditampung

News | Kamis, 24 September 2026 | 17:43 WIB

Banding Ditolak, Nadiem Makarim Tetap Divonis 9 Tahun

Banding Ditolak, Nadiem Makarim Tetap Divonis 9 Tahun

Foto | Kamis, 24 September 2026 | 17:40 WIB

×