Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.665.000
Beli Rp2.535.000
IHSG 6.101,333
LQ45 598,429
Srikehati 292,525
JII 363,372
USD/IDR 17.863

Dukung Program Pemerintah, BTN Layak Dapat PMN

Iwan Supriyatna

Selasa, 13 Juli 2021 | 16:44 WIB
Dukung Program Pemerintah, BTN Layak Dapat PMN
Bank BTN. (Dok: BTN)

Suara.com - Pengamat ekonomi Josua Pardede menilai PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) sangat layak untuk mendapat penyertaan modal negara (PMN). Hal ini dikarenakan Bank BTN konsisten mendukung program pemerintah dalam pembiayaan rumah rakyat.

Menurut Josua, hingga saat ini, Bank BTN masih terus menyalurkan FLPP atau Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan. Jika program FLPP ini terus berjalan maka ekspansi kredit dari BTN diperlukan permodalan kuat.

“Di situ urgensinya. Apalagi mendukung program utama pemerintah dengan menyediakan perumahan," ujar Josua kepada wartawan, Selasa (13/7/2021).

Ditegaskannya, ancang-ancang PMN sebesar Rp2 triliun untuk BTN, akan efektif untuk memperkuat permodalam bank yang concern sektor pembiayaan perumahan ini. Terkait angkanya (PMN), disesuaikan dengan rencana right issue BTN sebesar Rp5 triliun.

Pandangan senada disampaikan Presiden Direktur Center of Banking Crisis (CBC) Deni Daruri.

"Sejauh ini, BTN maksimal dalam menjalankan program sejuta rumah yang diinisiasi Presiden Joko Widodo. Agar lebih optimal, perlu suntikan modal melalui PMN," ungkapnya.

Strategi PMN untuk BTN, menurut Deni, memiliki daya ungkit yang dahsyat dalam pemulihan ekonomi nasional. Karena, sektor properti merupakan tulang punggung perekonomian nasional.

"Efek domino dari sektor properti terhadap perekonomian, tidak perlu diragukan lagi. Kontribusinya terhadap pertumbuhan, cukup besar. Selain itu, sektor perumahan itu menyerap tenaga kerja yang luar biasa," paparnya.

Sementara, ekonom CORE Indonesia Piter Abdullah menerangkan, BTN sebagai BUMN memiliki kewajiban untuk menjalankan program pemerintah. Salah satunya adalah program pembangunan sejuta rumah yang digagas Presiden Jokowi.

baca juga

Tentunya, Bank BTN perlu modal yang cukup kuat untuk menopang program tersebut.

"Dan, pemerintah tidak bisa lepas tangan. Sehingga menjadi konsekuensi logis bagi pemerintah untuk mendukung permodalan BTN, melalui PMN. Demi optimalisasi program yang diamanatkan kepada BTN," tuturnya.

Apalagi, kata Piter, kebutuhan perumahan untuk kelompok masyarakat menengah ke bawah, tidak sebanding dengan ketersediaan. Dengan kata lain, angka backlog-nya masih sangat tinggi, sekitar 11 juta unit.

"Hal ini tentunya menjadi tantangan bagi pemerintah dalam menjamin pemenuhan papan untuk rakyat," jelasnya.

Dukungan dari kalangan pengusaha properti disampaikan Ketua Umum DPP Real Estate Indonesia (REI), Paulus Toto Lusida.

"Memang sangat perlu," tegasnya.

Selanjutnya dia berharap, pemerintah memberikan proteksi terhadap sektor perumahan melalui pembebasan PPN dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Menurut dia, sektor properti punya peran strategis. Selain berkontribusi besar terhadap perekonomian nasional, sektor ini menyerap sedikitnya 30 juta tenaga kerja.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Komisi VI DPR Sebut Penugasan Pemerintah Bebani BUMN

Komisi VI DPR Sebut Penugasan Pemerintah Bebani BUMN

Bisnis | Jum'at, 09 Juli 2021 | 08:57 WIB

Erick Thohir Usul BUMN Dapat PMN Rp72,44 Triliun Pada 2022

Erick Thohir Usul BUMN Dapat PMN Rp72,44 Triliun Pada 2022

Bisnis | Kamis, 08 Juli 2021 | 19:19 WIB

BTN Optimistis Kinerja Perseroan akan Tetap Terjaga di Masa PPKM Darurat

BTN Optimistis Kinerja Perseroan akan Tetap Terjaga di Masa PPKM Darurat

Bisnis | Kamis, 08 Juli 2021 | 11:53 WIB

Terkini

MSCI Pertahankan Indonesia di EM, Mengapa IHSG Masih Ambruk?

MSCI Pertahankan Indonesia di EM, Mengapa IHSG Masih Ambruk?

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:25 WIB

Dorong Kolaborasi Hijau, Pegadaian Dukung Program 2.000 Pohon di Kaltim

Dorong Kolaborasi Hijau, Pegadaian Dukung Program 2.000 Pohon di Kaltim

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:32 WIB

Harga Durian Anjlok, Musang King Dijual Rp23 Ribu per Kg

Harga Durian Anjlok, Musang King Dijual Rp23 Ribu per Kg

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:10 WIB

Rekap Hari Ini: IHSG Ambruk, Rupiah Anjlok!

Rekap Hari Ini: IHSG Ambruk, Rupiah Anjlok!

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:03 WIB

Sinyal Bahaya dari Perbankan: Kredit Agresif, Likuiditas Justru Kian Menipis!

Sinyal Bahaya dari Perbankan: Kredit Agresif, Likuiditas Justru Kian Menipis!

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 16:56 WIB

Pemerintah Tunda Insentif Motor Listrik, Nasib Ditentukan Juli 2026

Pemerintah Tunda Insentif Motor Listrik, Nasib Ditentukan Juli 2026

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 16:53 WIB

Prabowo Mau Stop Impor BBM: Kita Akan Swasembada Energi

Prabowo Mau Stop Impor BBM: Kita Akan Swasembada Energi

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 16:37 WIB

IHSG Hancur Lebur! Anjlok 3,56% ke Level 5.883, Asing Ramai Jual BMRI dan DSSA

IHSG Hancur Lebur! Anjlok 3,56% ke Level 5.883, Asing Ramai Jual BMRI dan DSSA

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 16:31 WIB

Pelemahan Tak Terbendung, Rupiah Hampir Balik Lagi ke Rp18.000

Pelemahan Tak Terbendung, Rupiah Hampir Balik Lagi ke Rp18.000

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 16:13 WIB

Purbaya Klaim Kemenkeu Belum Berencana Punya Saham BEI Meski Diizinkan UU P2SK

Purbaya Klaim Kemenkeu Belum Berencana Punya Saham BEI Meski Diizinkan UU P2SK

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:37 WIB