Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.790.000
Beli Rp2.665.000
IHSG 6.127,381
LQ45 611,168
Srikehati 300,000
JII 381,954
USD/IDR 17.878

Komisi VI DPR Sebut Penugasan Pemerintah Bebani BUMN

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Jum'at, 09 Juli 2021 | 08:57 WIB
Komisi VI DPR Sebut Penugasan Pemerintah Bebani BUMN
Sejumlah tamu beraktivitas di dekat logo baru Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (2/7/2020). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]

Suara.com - Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Golkar Nusron Wahid menilai BUMN terbebani dengan sejumlah penugasan yang diberikan, meski mendapatkan penyertaan modal negara (PMN).

Nusron meyakini BUMN akan lebih senang jika melakukan aksi korporasi yang murni secara bisnis.

"Saya paham betul kalau teman-teman BUMN dikasih kesempatan memilih, mereka lebih setuju dan senang pendekatan bisnis murni, tidak mau melaksanakan PMN penugasan," ujar Nusron saat rapat kerja dengan Menteri BUMN Erick Thohir, yang ditulis Jumat (9/7/2021)

Nusron menyebut penugasan pemerintah seharusnya jangan dibebankan kepada BUMN, melainkan menjadi tanggung jawab kementerian teknis. Nusron tak perlu menjadi investor, melainkan cukup sebagai kontraktor dalam setiap penugasan pemerintah.

"Ini seharusnya lebih masuk dan lebih simpel seandainya proyek (penugasan) ini dilakukan dalam bentuk pendekatan proyek pemerintah seperti dilakukan Kementerian PUPR atau kementerian lain," kata Nusron.

Nusron yakin skema ini akan lebih menguntungkan dan menyehatkan kondisi perusahaan ketimbang harus menjadi investor dan menggarap setiap penugasan pemerintah.

"Karena ini dipaksa untuk melaksanakan investasi, maka mau tidak mau mereka berdarah-darah, banyak mereka berpuasa, sebetulnya dari sisi pekerjaan untung, tapi akibat investasi jadi rugi," kata Nusron.

Kendati begitu, Nusron mengaku mendukung pemberian PMN yang diberikan kepada BUMN untuk menunaikan tugas negara dalam sejumlah pembangunan strategis.

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir mengusulkan adanya Penyertaan Modal Negara atau PMN kepada BUMN-BUMN pada 2022 sebesar Rp72,44 triliun.

Dari total usulan tersebut mayoritas merupakan penugasan pemerintah yang wajib dilakukan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Saya ingin memamparkan PMN 2022, seperti yang disampaikan penugasan 80 persen, restrukturisasi 6,9 persen. Sehingga kalau dikumulatifkan 87 persen hal-hal yang tidak terelakan," kata Erick dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI, Kamis (8/7/2021).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Erick Thohir Usul BUMN Dapat PMN Rp72,44 Triliun Pada 2022

Erick Thohir Usul BUMN Dapat PMN Rp72,44 Triliun Pada 2022

Bisnis | Kamis, 08 Juli 2021 | 19:19 WIB

Begini Kabar Pembentukan Holding BUMN Aviasi-Pariwisata

Begini Kabar Pembentukan Holding BUMN Aviasi-Pariwisata

Bisnis | Kamis, 08 Juli 2021 | 18:29 WIB

Target Pembangunan Molor Buat Biaya Investasi Kereta Cepat dan LRT Membengkak

Target Pembangunan Molor Buat Biaya Investasi Kereta Cepat dan LRT Membengkak

News | Kamis, 08 Juli 2021 | 18:28 WIB

Terkini

Influencer Tak Lagi Dapat PPh UMKM 0,5 Persen, Purbaya: Tak Ada Lapangan Kerja

Influencer Tak Lagi Dapat PPh UMKM 0,5 Persen, Purbaya: Tak Ada Lapangan Kerja

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 19:21 WIB

PT GMM Pastikan Penyampaian Aspirasi Petani Tebu di Blora Berjalan Tertib dan Kondusif

PT GMM Pastikan Penyampaian Aspirasi Petani Tebu di Blora Berjalan Tertib dan Kondusif

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 18:38 WIB

Profil PT MMS, Perusahaan yang Dianggap Bandel di Industri Sawit

Profil PT MMS, Perusahaan yang Dianggap Bandel di Industri Sawit

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 17:24 WIB

5 Asosiasi Pengusaha Buka Suara soal DSI, Ingatkan Risiko Ganggu Ekspor SDA RI

5 Asosiasi Pengusaha Buka Suara soal DSI, Ingatkan Risiko Ganggu Ekspor SDA RI

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 17:22 WIB

Tak Miliki Bisnis Sawit, Ini Profil PT MMSGI

Tak Miliki Bisnis Sawit, Ini Profil PT MMSGI

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 16:47 WIB

Danantara Bongkar Borok BUMN, Catat Penurunan Aset Hampir Rp100 Triliun

Danantara Bongkar Borok BUMN, Catat Penurunan Aset Hampir Rp100 Triliun

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 15:53 WIB

Jelang DSI Beroperasi, Pengusaha Kompak Minta Jaminan Kontrak Ekspor Tetap Aman

Jelang DSI Beroperasi, Pengusaha Kompak Minta Jaminan Kontrak Ekspor Tetap Aman

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 15:49 WIB

Setor Ratusan Triliun ke Negara, Tapi Petani Tembakau Belum Dilindungi Hukum

Setor Ratusan Triliun ke Negara, Tapi Petani Tembakau Belum Dilindungi Hukum

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 15:45 WIB

Gaji ke-13 ASN dan Pensiun Cair Mulai Besok, Taspen Ungkap Aturan hingga Penerima yang Tak Kebagian

Gaji ke-13 ASN dan Pensiun Cair Mulai Besok, Taspen Ungkap Aturan hingga Penerima yang Tak Kebagian

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 15:22 WIB

Bulog Dukung Upaya Menjaga Kelancaran Penyaluran Tebu Petani di Blora

Bulog Dukung Upaya Menjaga Kelancaran Penyaluran Tebu Petani di Blora

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 15:11 WIB