Pandemi Covid-19, Kementerian PUPR Tegaskan Program Sejuta Rumah Tetap Berjalan

Jum'at, 16 Juli 2021 | 15:12 WIB
Pandemi Covid-19, Kementerian PUPR Tegaskan Program Sejuta Rumah Tetap Berjalan
Ilustrasi Rumah. (Dok; Kementerian PUPR)

Suara.com - Sudah satu tahun lebih, wabah Covid-19 menjalar di Indonesia. Kendati demikian, hal itu tak lantas menyurutkan semangat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk merealisasikan program sejuta rumah.

Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid mengatakan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan para pelaku pembangunan guna memperkuat pendataan pembangunan perumahan di Indonesia yang termasuk dalam Program Sejuta Rumah.

“Kami akan terus menggandeng para pelaku pembangunan agar tetap bersemangat membangun rumah yang layak huni untuk seluruh masyarakat Indonesia,” ujar Khalawi dalam keterangannya pada Jumat, (16/7/2021).

Menurut Khalawi, sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, pemerintah pusat dalam melaksanakan pembinaan mempunyai wewenang untuk menyusun dan menyediakan basis data perumahan dan kawasan permukiman. Hal tersebut juga perlu mendapat dukungan dari pemerintah daerah baik di tingkat provinsi hingga kabupaten / kota serta para pelaku pembangunan perumahan lainnya.

“Kami berharap dukungan dari mitra kerja Kementerian PUPR di bidang perumahan yang ikut melaksanakan pembangunan perumahan untuk tetap mengirimkan data hasil pembangunan yang dilaksanakan. Hal ini dilaksanakan untuk mendukung pendataan Program Sejuta Rumah di masa pandemi,” terangnya.

Kementerian PUPR, imbuhnya, selama ini terus berupaya menyediakan data Program Sejuta Rumah sebaik mungkin. Data Program Sejuta Rumah tersebut berasal dari hasil pembangunan rumah umum maupun rumah komersil yang berasal dari sumber APBN maunpun dari non APBN.

Sementara itu, Direktur Rumah Umum dan Komersial Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Fitrah Nur mengatakan, dalam pendataan Program Sejuta Rumah, Kementerian PUPR membagi ke dalam dua kelompok yakni rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan rumah untuk non MBR. Adapun kriterianya terdiri dari rumah baru yang telah selesai dibangun dan rumah layak huni yang telah selesai terbangun dan terhuni.

“Kami akan terus melakukan sosialisasi ke Pemda melalui Balai P2P dan Tenaga Ahli Penyediaan Perumahan untuk melakukan pendataan PSR ini. Selain itu, Kerjasama dengan PPDPP, serta Kementerian Sosial dan Forum CSR serta membentuk tim khusus untuk mendata langsung ke lapangan,” katanya.

Baca Juga: BOR Capai 99 Persen, DIY Siapkan 3 Rumah Sakit Darurat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI