Cara Daftar KUR Kartu Prakerja Rp 10 Juta untuk Penerima Kartu Prakerja Gelombang 18

Rifan Aditya

Rabu, 30 Juni 2021 | 18:55 WIB
Cara Daftar KUR Kartu Prakerja Rp 10 Juta untuk Penerima Kartu Prakerja Gelombang 18
Cara Daftar KUR Kartu Prakerja Rp 10 Juta untuk Penerima Kartu Prakerja Gelombang 18 - Ilustrasi Kartu Prakerja. (Antaranews.com)

Suara.com - Kabar gembira bagi anda yang ingin mendaftarkan diri dalam program penerimaan Kartu Prakerja Gelombang 18. Nantinya penerima Kartu Prakerja Gelombang 18 bisa mengajukan kredit usaha rakyat atau KUR senilai Rp 10 juta. Bagaimana cara daftar KUR Kartu Prakerja ini?

Pengajuan KUR Kartu Prakerja Rp10 juta hanya bisa dilakukan bagi penerima kartu prakerja tahun 2021 atau Kartu Prakerja Gelombang 18. KUR kartu prakerja merupakan program pemerintah untuk memfasilitasi alumni pelatihan kartu prakerja yang ingin menjadi wirausaha dengan modal murah.

Melansir www.prakerja.com, pendaftaran KUR Kartu Prakerja bisa dilakukan oleh penerima program Kartu Prakerja Gelombang 18 dengan mendaftar melalui e-form BNI.  Pendaftaran dapat dilakukan dengan mengakses https://eform.bni.co.id.

Langkah selanjutnya, peserta cukup mengisi form yang disediakan oleh Bank BNI. Kemudian pihak bank akan melakukan verifikasi berdasarkan data yang diterima melalui form. Seluruh proses penyaluran KUR dilaksanakan oleh Bank BNI sebagai penanggung jawab.

Pendaftaran bisa dilakukan setelah mendaftar Program Kartu Prakerja Gelombang 18 yang direncanakan bakal dibuka pertengahan Juli mendatang. Dengan demikian, syaratpendaftaran KUR Kartu Prakerja Rp 10 juta adalah sebagai berikut.

  1. WNI Berusia 18 tahun ke atas;
  2. Terdaftar sebagai peserta Kartu Prakerja Gelombang 18;
  3. Pencari kerja atau penganggur (lulusan baru maupun terkena PHK);
  4. Pekerja (buruh/karyawan) yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja;
  5. Wirausaha Tidak sedang mengikuti pendidikan formal;
  6. Bukan penerima bansos Kementerian Sosial (DTKS), BSU, maupun BPUM;
  7. Bukan TNI/Polri, ASN, anggota DPR/DPRD, dan lainnya.

BNI Kembali ditunjuk sebagai lembaga perbankan penyalur KUR tahun ini. Sebelumnya pada April 2021 BNI pernah mencatat 387.000 alumni prakerja berminat menjadi wirausahawan. Dari jumlah tersebut, 13.000 di antaranya dikirimi SMS berisi ajakan berwirausaha dengan bantuan modal Rp10 juta.

Lebih lanjut penerima KUR Kartu Prakerja ini tidak membutuhkan agunan. Lama usaha juga tidak dibatasi minimal enam bulan.

Pemerintah terlah menyiapkan dana setidaknya Rp 41,8 triliun untuk merealisasikan KUR prakerja ini. Penerima bisa diberikan kredit maksimal Rp 10 juta.

Itulah cara daftar KUR Kartu Prakerja Rp 10 juta yang dapat diikuti oleh penerima Kartu Prakerja Gelombang 18.

baca juga

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kartu Prakerja Gelombang 18: Cara Daftar, prakerja.go.id Diupdate, Kuota 5 Juta

Kartu Prakerja Gelombang 18: Cara Daftar, prakerja.go.id Diupdate, Kuota 5 Juta

News | Selasa, 29 Juni 2021 | 19:02 WIB

Rekor Muri, BNI Akad Massal secara Virtual dengan 750 BNI Agen46 Penerima KUR

Rekor Muri, BNI Akad Massal secara Virtual dengan 750 BNI Agen46 Penerima KUR

Bisnis | Senin, 28 Juni 2021 | 17:56 WIB

Kementan Nilai Pemanfaatan KUR di Provinsi Bali Cukup Tinggi

Kementan Nilai Pemanfaatan KUR di Provinsi Bali Cukup Tinggi

Bisnis | Sabtu, 26 Juni 2021 | 20:54 WIB

Terkini

10 Hari Tanpa Titik Terang, Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Dihentikan

10 Hari Tanpa Titik Terang, Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Dihentikan

Foto | Jum'at, 18 September 2026 | 06:00 WIB

1.402 Mahasiswa Baru UIKA Bogor Resmi Dilantik, Wakil Bupati Beri Kejutan Dua Laptop

1.402 Mahasiswa Baru UIKA Bogor Resmi Dilantik, Wakil Bupati Beri Kejutan Dua Laptop

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 01:50 WIB

Mau Jajan Boost Lebih Hemat? Ada Diskon 25% untuk Pengguna BRI Kartu Kredit

Mau Jajan Boost Lebih Hemat? Ada Diskon 25% untuk Pengguna BRI Kartu Kredit

Jatim | Jum'at, 18 September 2026 | 00:02 WIB

Cuaca Panas Makin Segar, Ada Diskon 25% di Boost dengan BRI Kartu Kredit

Cuaca Panas Makin Segar, Ada Diskon 25% di Boost dengan BRI Kartu Kredit

Jogja | Kamis, 17 September 2026 | 23:55 WIB

Promo BRI Kartu Kredit di Boost, Dapatkan Diskon 25% hingga 31 Desember 2026

Promo BRI Kartu Kredit di Boost, Dapatkan Diskon 25% hingga 31 Desember 2026

Jawa Tengah | Kamis, 17 September 2026 | 23:50 WIB

Nikmati Jus dan Smoothies di Boost dengan Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit

Nikmati Jus dan Smoothies di Boost dengan Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit

Jabar | Kamis, 17 September 2026 | 23:45 WIB

Jajan di Boost Lebih Hemat, Ada Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless

Jajan di Boost Lebih Hemat, Ada Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless

Jakarta | Kamis, 17 September 2026 | 23:31 WIB

KA Ijen Ekspres Tertemper Mobil di Jember, Satu Orang Tewas Meninggal

KA Ijen Ekspres Tertemper Mobil di Jember, Satu Orang Tewas Meninggal

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 23:16 WIB

Warga dan Keluarga Penumpang KM Virgo Transport 8 di Tulungagung Gelar Doa Bersama

Warga dan Keluarga Penumpang KM Virgo Transport 8 di Tulungagung Gelar Doa Bersama

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 23:03 WIB

BBPOM Surabaya Sita 2.523 Obat Tradisional Ilegal di Bangkalan

BBPOM Surabaya Sita 2.523 Obat Tradisional Ilegal di Bangkalan

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 22:51 WIB

×