Sinergi Dua BPJS Optimalkan Layanan Program Jaminan Sosial

Fabiola Febrinastri, Restu Fadilah

Sabtu, 24 Juli 2021 | 10:43 WIB
Sinergi Dua BPJS Optimalkan Layanan Program Jaminan Sosial
Dok: BPJS Ketenagakerjaan

Suara.com - Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang secara resmi diterbitkan oleh Pemerintah melalui Undang-Undang Cipta Kerja merupakah salah satu manfaat dari program jaminan sosial ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan (BPJasmsostek). Namun pada pelaksanaannya ada persyaratan yang bersinggungan dengan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan. Terkait dengan hal tersebut, BPJamsostek bersama BPJS Kesehatan bermaksud untuk mengintegrasikan data yang dimiliki.

Integrasi data antardua lembaga BPJS ini diharapkan mampu mengoptimalkan layanan program jaminan sosial pada umumnya, dan JKP secara spesifik, karena adanya integrasi data ini akan meningkatkan mutu layanan yang diterima peserta.

Ruang lingkup yang menjadi pokok kerja sama yang tertuang pada Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini antara lain mengenai pemanfaatan data Administrasi Kependudukan (Adminduk), integrasi data kepesertaan masing-masing institusi BPJS untuk program JKP dan pemanfaatan data kepesertaan untuk program jaminan sosial.

PKS ini ditandatangani oleh Direktur Perencanaan Strategis dan Teknologi Informasi BPJasmsostek, Pramudya Iriawan Buntoro bersama dengan Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan, David Bangun secara virtual pada Jumat (23/7/2021). BPJamsostek sebagai pihak Pertama dalam PKS ini tentunya memiliki hak dan kewajiban yang mengikat untuk berlangsungnya layanan yang optimal kepada peserta, begitu pula dengan BPJS Kesehatan selaku pihak Kedua.

Dalam sambutannya, Direktur Utama BPJamsostek, Anggoro Eko Cahyo mengatakan, dengan adanya integrasi data kepesertaan dua lembaga BPJS ini, masyarakat akan lebih diuntungkan karena layanan kedua lembaga dapat lebih optimal.

Sebagai informasi, basis data yang digunakan kedua lembaga dalam memberikan layanan kepada masyarakat adalah melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dimiliki oleh seluruh rakyat Indonesia. NIK ini didapatkan dengan mengakses langsung data yang dimiliki oleh Adminduk untuk kepentingan administrasi kepesertaan kedua lembaga BPJS.

“Masyarakat tidak perlu khawatir terkait penggunaan data NIK karena transaksi data yang dilakukan ini dijamin keamanannya telah memenuhi standar keamanan teknologi informasi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” tegas Anggoro.

Sejalan dengan itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti mengatakan, bahwa perjanjian kerja sama yang dilakukan diharapkan dapat mengakomodir kebutuhan peserta sehingga program jaminan sosial dapat berjalan dengan optimal.

“Penyelanggaran jaminan sosial yang adequate dan berkelanjutan merupakan salah satu pilar kesejahteraan bangsa dan negara, untuk itu dalam mendukung serta meningkatkan kualitas penyelenggaraan program jaminan sosial, maka diperlukan sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, terutama terkait integrasi data kepesertaan yangu dimiliki masing-masing,” jelas Ghufron.

baca juga

Dirinya menambahkan, integrasi data yang dilakukan ini merupakanu wujud dukungan penuh BPJS Kesehatan terhadap program strategis pemerintah sebagaimanau yang diamanatkan dalam penyelenggaraan program JKP. Dengan dilakukannya pertukaran, pemanfaatan dan integrasi data kepesertaan Program Jaminan Sosial, diharapkan ke depannya dapat tercipta Data Terpadu Jaminan Sosial.

"Dengan adanya integrasi data ini, kami berharap proporsi penduduk yang tercakup dalam program jaminan sosial dapat segera terwujud sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024 yaitu 98 persen" ujar Ghufron.

Menutup acara penandatanganan kerja sama ini, Anggoro kembali mengatakan sinergi ini akan saling mengoptimalkan peran dan fungsi masing-masing.

“Semoga dengan adanya kerja sama ini, kedua lembaga BPJS bisa memiliki data terintegrasi atau terpadu untuk memberikan kemudahan layanan jaminan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” tutur Anggoro.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Manfaat Terbukti Nyata, Gubernur Bali Dukung Pelaksanaan Program Jamsostek

Manfaat Terbukti Nyata, Gubernur Bali Dukung Pelaksanaan Program Jamsostek

Bisnis | Jum'at, 21 Mei 2021 | 19:50 WIB

BPJamsostek - BP2MI: PMI Dilindungi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

BPJamsostek - BP2MI: PMI Dilindungi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Bisnis | Kamis, 20 Mei 2021 | 11:18 WIB

BPJamsostek Rayakan Idul Fitri Bersama Relawan Covid-19 di Wisma Atlet

BPJamsostek Rayakan Idul Fitri Bersama Relawan Covid-19 di Wisma Atlet

Bisnis | Kamis, 13 Mei 2021 | 20:40 WIB

Bersama Menaker, BPJamsostek Serahkan Beasiswa pada Anak Ahli Waris Peserta

Bersama Menaker, BPJamsostek Serahkan Beasiswa pada Anak Ahli Waris Peserta

Bisnis | Senin, 10 Mei 2021 | 16:08 WIB

Inpres Jamsostek, Menko Perekonomian Dorong Perlindungan Penerima KUR Kecil

Inpres Jamsostek, Menko Perekonomian Dorong Perlindungan Penerima KUR Kecil

Bisnis | Rabu, 05 Mei 2021 | 16:08 WIB

Peringati May Day, BPJS Ketenagakerjaan Salurkan 18 Ribu Sembako ke Pekerja

Peringati May Day, BPJS Ketenagakerjaan Salurkan 18 Ribu Sembako ke Pekerja

Bisnis | Minggu, 02 Mei 2021 | 11:23 WIB

Terkini

Coba Hilangkan Bukti, Pembacok Bobotoh Persib di Bogor Buang Celurit ke Selokan

Coba Hilangkan Bukti, Pembacok Bobotoh Persib di Bogor Buang Celurit ke Selokan

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 23:22 WIB

Golkar Bidik Naikkan Kursi di Pemilu 2029, Target Lampaui 102 Kursi DPR!

Golkar Bidik Naikkan Kursi di Pemilu 2029, Target Lampaui 102 Kursi DPR!

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 23:13 WIB

Pendapatan Meroket 1.368%, Tapi Saingan ChatGPT Ini Malah Rugi Rp1.300 Triliun!

Pendapatan Meroket 1.368%, Tapi Saingan ChatGPT Ini Malah Rugi Rp1.300 Triliun!

Bisnis | Senin, 26 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Polres Bogor Ringkus Pelaku Pembacokan Bobotoh di Karadenan, Celurit Jadi Bukti

Polres Bogor Ringkus Pelaku Pembacokan Bobotoh di Karadenan, Celurit Jadi Bukti

Jabar | Senin, 26 Oktober 2026 | 22:57 WIB

Operasi Patuh Maung 2026 di Banten, Ini Daftar Titik yang Perlu Diwaspadai Pengendara

Operasi Patuh Maung 2026 di Banten, Ini Daftar Titik yang Perlu Diwaspadai Pengendara

Banten | Senin, 26 Oktober 2026 | 22:51 WIB

Ditangkap di Karadenan Bogor! Pembacok Bobotoh Terancam 15 Tahun Penjara

Ditangkap di Karadenan Bogor! Pembacok Bobotoh Terancam 15 Tahun Penjara

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 22:45 WIB

Olah TKP Kasus Pembunuhan Ibu-Anak Asal Bogor, Polda Jatim Cek Tungku Pembakaran Jasad

Olah TKP Kasus Pembunuhan Ibu-Anak Asal Bogor, Polda Jatim Cek Tungku Pembakaran Jasad

Jabar | Senin, 26 Oktober 2026 | 22:40 WIB

Jatuh Bangun Bisnis, Pengusaha Perlu Tahu Kapan Harus Bertahan atau Berubah

Jatuh Bangun Bisnis, Pengusaha Perlu Tahu Kapan Harus Bertahan atau Berubah

Lifestyle | Senin, 26 Oktober 2026 | 22:40 WIB

Alasan Danantara Mau Tutup dan Likuidasi 750 BUMN

Alasan Danantara Mau Tutup dan Likuidasi 750 BUMN

Bisnis | Senin, 26 Oktober 2026 | 22:33 WIB

Tak Ada Pinjaman Baru di APBD 2027, Sekda Jabar sebut Fokus Rasionalisasi Belanja

Tak Ada Pinjaman Baru di APBD 2027, Sekda Jabar sebut Fokus Rasionalisasi Belanja

Jabar | Senin, 26 Oktober 2026 | 22:30 WIB

×