Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.790.000
Beli Rp2.665.000
IHSG 6.127,381
LQ45 611,168
Srikehati 300,000
JII 381,954
USD/IDR 17.878

Manfaat Terbukti Nyata, Gubernur Bali Dukung Pelaksanaan Program Jamsostek

Fabiola Febrinastri

Jum'at, 21 Mei 2021 | 19:50 WIB
Manfaat Terbukti Nyata, Gubernur Bali Dukung Pelaksanaan Program Jamsostek
Direktur Utama BPJamsostek, Anggoro Eko Cahyo bersama dengan Gubernur Bali, I Wayan Koster, di rumah jabatan Gubernur Bali, Kamis (20/5/2021). (Dok: BPJamsostek)

Suara.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) bersama Pemerintah Provinsi Bali menyerahkan santunan beasiswa berkisar Rp144 juta kepada dua orang ahli waris peserta yang meninggal dunia. Manfaat beasiswa secara simbolis diserahkan langsung oleh Direktur Utama BPJamsostek, Anggoro Eko Cahyo bersama dengan Gubernur Bali, I Wayan Koster, di rumah jabatan Gubernur Bali, Kamis (20/5/2021).

I Wayan Koster mengatakan, manfaat program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang dikelola BPJamsostek sangat baik. Ia menyatakan mendukung penuh Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 untuk mengoptimalkan pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjan di provinsi Bali, agar seluruh masyarakat Bali dapat merasakan dan terlindungi jaminan sosialnya.

“Manfaatnya sangat baik, terutama manfaat program Jaminan Kematian yang santunannya mencapai Rp42 juta dan beasiswa mencapai Rp174 juta untuk 2 orang anak. Khususnya untuk masyarakat Bali, karena akan sangat membantu dalam menjalankan upacara adat Ngaben," jelasnya.

Manfaat beasiswa yang diberikan kepada dua ahli waris adalah beasiswa sebesar Rp12 juta per tahun untuk anak yang sedang menjalani pendidikan kuliah kedokteran gigi, dan seorang lainnya adalah siswa Sekolah Dasar (SD) yang akan mendapatkan total beasiswa hingga lulus sarjana (S1) sekitar Rp84 juta.

Selanjutnya, Anggoro Eko Cahyo dalam keterangannya menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Bali atas dukungan yang diberikan sehingga pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Provinsi Bali terlaksana dengan baik, sesuai amanah undang-undang.

“Dukungan nyata yang diberikan adalah dalam bentuk regulasi di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, salah satunya Perda Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, sehingga ini juga menghantarkan Provinsi Bali menjadi finalis Paritrana Award Tahun 2020 kategori Pemerintah Provinsi terbaik," ungkap Anggoro.

Pada tahun 2021, terjadi peningkatan kepesertaan sektor informal di Provinsi Bali sebesar 98.47 persen dibandingkan tahun 2020, sedangkan kepesertaan formal mengalami penurunan sebesar 22.89 persen. Hal ini disebabkan oleh imbas pandemi Covid-19 yang berdampak besar pada pekerja sektor pariwisata di Provinsi Bali.

Lebih jauh, ia menyatakan, tahun 2020, sebanyak 74 ribu peserta jaminan sosial ketenagakerjaan di Provinsi Bali mendapat manfaat dari program yang diikuti, dengan total nilai manfaat untuk ke 4 program (JHT, JKK, JKM dan JP) sebesar Rp891 miliar.

Menutup acara tersebut, Anggoro menyampaikan, pihaknya akan terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan dan akses informasi kepada seluruh masyarakat pekerja di Provinsi Bali dan memberikan akses kemudahan dalam pendaftaran dan pelayanan klaim.

“Kemudahan akses akan terus kami tingkatkan yaitu dengan digitalisasi sistem layanan dan same day service, sehingga seluruh hak-hak pekerja akan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat terpenuhi dan dirasakan oleh semua pekerja di Indonesia," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BPJamsostek - BP2MI: PMI Dilindungi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

BPJamsostek - BP2MI: PMI Dilindungi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Bisnis | Kamis, 20 Mei 2021 | 11:18 WIB

BPJamsostek Rayakan Idul Fitri Bersama Relawan Covid-19 di Wisma Atlet

BPJamsostek Rayakan Idul Fitri Bersama Relawan Covid-19 di Wisma Atlet

Bisnis | Kamis, 13 Mei 2021 | 20:40 WIB

Program Mobil Listrik, Angkutan di Provinsi Bali Elektrifikasi Bertahap

Program Mobil Listrik, Angkutan di Provinsi Bali Elektrifikasi Bertahap

Otomotif | Selasa, 11 Mei 2021 | 12:16 WIB

Bersama Menaker, BPJamsostek Serahkan Beasiswa pada Anak Ahli Waris Peserta

Bersama Menaker, BPJamsostek Serahkan Beasiswa pada Anak Ahli Waris Peserta

Bisnis | Senin, 10 Mei 2021 | 16:08 WIB

Inpres Jamsostek, Menko Perekonomian Dorong Perlindungan Penerima KUR Kecil

Inpres Jamsostek, Menko Perekonomian Dorong Perlindungan Penerima KUR Kecil

Bisnis | Rabu, 05 Mei 2021 | 16:08 WIB

Cara Daftar Calon Anggota KPPAD Provinsi Bali 2021-2026

Cara Daftar Calon Anggota KPPAD Provinsi Bali 2021-2026

Bali | Senin, 03 Mei 2021 | 14:14 WIB

Terkini

Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN

Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:54 WIB

Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja

Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:47 WIB

DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai

DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:19 WIB

Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial

Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:25 WIB

Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang

Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:20 WIB

IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya

IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 14:57 WIB

Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya

Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:43 WIB

Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh

Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:11 WIB

Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik

Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:37 WIB

Saham Sejuta Umat Ini Lagi Diskon Harga Termurah, Momentum Emas untuk 'Serok Bawah'?

Saham Sejuta Umat Ini Lagi Diskon Harga Termurah, Momentum Emas untuk 'Serok Bawah'?

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 11:23 WIB