Hubungan Seks di Halaman Rumah Warga! WNA Australia Dilarang ke Indonesia 10 Tahun

Muhamad Yasir

Rabu, 09 September 2026 | 15:10 WIB
Hubungan Seks di Halaman Rumah Warga! WNA Australia Dilarang ke Indonesia 10 Tahun
Imigrasi Ngurah Rai mendeportasi WNA Australia selama 10 tahun akibat kasus asusila. (Antara)
baca 10 detik
  • Warga Australia berinisial BA melakukan tindakan tidak senonoh di halaman rumah warga Kuta Utara.
  • Kantor Imigrasi Ngurah Rai mendeportasi BA ke Brisbane setelah aksinya yang terekam CCTV viral di media sosial.
  • BA dijatuhi sanksi penangkalan larangan masuk wilayah Indonesia selama 10 tahun demi menjaga ketertiban umum.

Suara.com - Warga negara Australia berinisial BA dilarang masuk ke Indonesia selama 10 tahun setelah melakukan hubungan seksual di halaman rumah warga di Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.

Kantor Imigrasi Ngurah Rai juga mendeportasi pria berusia 28 tahun itu ke negara asalnya, Australia. Sanksi tersebut diberikan setelah BA viral di media sosial akibat aksinya yang terekam kamera CCTV.

Kepala Imigrasi Ngurah Rai Novyandri mengatakan penangkalan selama 10 tahun dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan aktivitas warga negara asing (WNA) di Bali.

"Ini untuk menjaga ketertiban dan keamanan aktivitas WNA di Bali," kata Novyandri di Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali, Rabu (9/9/2026).

Ia menjelaskan penangkalan tersebut diberikan dengan mempertimbangkan tindakan tidak senonoh yang dilakukan BA di ruang privat milik warga.

Selain dilarang masuk wilayah Indonesia selama 10 tahun, BA juga dideportasi ke Brisbane, Australia.

“Kami akan terus memperkuat pengawasan keimigrasian dan berkoordinasi erat dengan aparat penegak hukum, serta mengambil tindakan tegas apabila di kemudian hari ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan keimigrasian yang berlaku,” ucapnya.

Diciduk Saat Hendak Terbang ke Brisbane

Sebelumnya, BA diamankan petugas imigrasi saat berada di Terminal Keberangkatan Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Selasa (25/8). Ia saat itu hendak terbang menuju Brisbane.

baca juga

Petugas mencegat BA setelah identitasnya terdeteksi dalam Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM).

Petugas kemudian menahan keberangkatannya dan membawa BA ke salah satu ruangan untuk menjalani pemeriksaan. Setelah itu, BA dilimpahkan kepada Polres Badung untuk proses lebih lanjut.

Setelah penyelidikan selesai, Polres Badung merekomendasikan tindakan deportasi. BA kemudian diserahkan kembali kepada Kantor Imigrasi Ngurah Rai untuk diproses deportasi.

“Tindakan pendeportasian ini merupakan hasil kolaborasi yang baik dengan kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan bagi warga negara asing yang tinggal maupun berkunjung ke Bali,” ucapnya.

Terekam CCTV di Halaman Rumah Warga

BA sebelumnya menjadi sorotan setelah aksinya melakukan hubungan seksual di halaman rumah salah satu warga di Kuta Utara terekam kamera pengawasan atau CCTV.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (21/8) sekitar pukul 18.30 WITA. Rekaman itu kemudian beredar di media sosial dan membuat BA menjadi perhatian publik.

Polisi selanjutnya turun tangan dengan melakukan identifikasi di rumah warga serta mengusut kejadian tersebut. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Tangkap Penjambret HP WNA India di Gondangdia, Satu Pelaku Masih Diburu

Polisi Tangkap Penjambret HP WNA India di Gondangdia, Satu Pelaku Masih Diburu

News | Senin, 07 September 2026 | 13:26 WIB

WNA Diperiksa Jadi Saksi di Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

WNA Diperiksa Jadi Saksi di Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 03 September 2026 | 17:13 WIB

Tak Kapok! KPK Bongkar Borok Oknum Imigrasi: Tetap Peras WNA Walau Atasan Sudah Diciduk

Tak Kapok! KPK Bongkar Borok Oknum Imigrasi: Tetap Peras WNA Walau Atasan Sudah Diciduk

News | Rabu, 02 September 2026 | 11:05 WIB

Terkini

Kisah di Balik Reshuffle Purbaya: Ditelepon Mensesneg Saat Rapat, Tak Kembali ke Ruang Sidang

Kisah di Balik Reshuffle Purbaya: Ditelepon Mensesneg Saat Rapat, Tak Kembali ke Ruang Sidang

News | Selasa, 15 September 2026 | 06:11 WIB

Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperpanjang 3 Hari

Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperpanjang 3 Hari

Foto | Selasa, 15 September 2026 | 06:00 WIB

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

News | Selasa, 15 September 2026 | 00:17 WIB

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 00:04 WIB

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

News | Senin, 14 September 2026 | 23:56 WIB

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 23:54 WIB

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 23:42 WIB

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

News | Senin, 14 September 2026 | 22:51 WIB

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

×