Hubungan Seks di Halaman Rumah Warga! WNA Australia Dilarang ke Indonesia 10 Tahun

Muhamad Yasir

Rabu, 09 September 2026 | 15:10 WIB
Hubungan Seks di Halaman Rumah Warga! WNA Australia Dilarang ke Indonesia 10 Tahun
Imigrasi Ngurah Rai mendeportasi WNA Australia selama 10 tahun akibat kasus asusila. (Antara)
baca 10 detik
  • Warga Australia berinisial BA melakukan tindakan tidak senonoh di halaman rumah warga Kuta Utara.
  • Kantor Imigrasi Ngurah Rai mendeportasi BA ke Brisbane setelah aksinya yang terekam CCTV viral di media sosial.
  • BA dijatuhi sanksi penangkalan larangan masuk wilayah Indonesia selama 10 tahun demi menjaga ketertiban umum.

Suara.com - Warga negara Australia berinisial BA dilarang masuk ke Indonesia selama 10 tahun setelah melakukan hubungan seksual di halaman rumah warga di Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.

Kantor Imigrasi Ngurah Rai juga mendeportasi pria berusia 28 tahun itu ke negara asalnya, Australia. Sanksi tersebut diberikan setelah BA viral di media sosial akibat aksinya yang terekam kamera CCTV.

Kepala Imigrasi Ngurah Rai Novyandri mengatakan penangkalan selama 10 tahun dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan aktivitas warga negara asing (WNA) di Bali.

"Ini untuk menjaga ketertiban dan keamanan aktivitas WNA di Bali," kata Novyandri di Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali, Rabu (9/9/2026).

Ia menjelaskan penangkalan tersebut diberikan dengan mempertimbangkan tindakan tidak senonoh yang dilakukan BA di ruang privat milik warga.

Selain dilarang masuk wilayah Indonesia selama 10 tahun, BA juga dideportasi ke Brisbane, Australia.

“Kami akan terus memperkuat pengawasan keimigrasian dan berkoordinasi erat dengan aparat penegak hukum, serta mengambil tindakan tegas apabila di kemudian hari ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan keimigrasian yang berlaku,” ucapnya.

Diciduk Saat Hendak Terbang ke Brisbane

Sebelumnya, BA diamankan petugas imigrasi saat berada di Terminal Keberangkatan Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Selasa (25/8). Ia saat itu hendak terbang menuju Brisbane.

baca juga

Petugas mencegat BA setelah identitasnya terdeteksi dalam Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM).

Petugas kemudian menahan keberangkatannya dan membawa BA ke salah satu ruangan untuk menjalani pemeriksaan. Setelah itu, BA dilimpahkan kepada Polres Badung untuk proses lebih lanjut.

Setelah penyelidikan selesai, Polres Badung merekomendasikan tindakan deportasi. BA kemudian diserahkan kembali kepada Kantor Imigrasi Ngurah Rai untuk diproses deportasi.

“Tindakan pendeportasian ini merupakan hasil kolaborasi yang baik dengan kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan bagi warga negara asing yang tinggal maupun berkunjung ke Bali,” ucapnya.

Terekam CCTV di Halaman Rumah Warga

BA sebelumnya menjadi sorotan setelah aksinya melakukan hubungan seksual di halaman rumah salah satu warga di Kuta Utara terekam kamera pengawasan atau CCTV.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (21/8) sekitar pukul 18.30 WITA. Rekaman itu kemudian beredar di media sosial dan membuat BA menjadi perhatian publik.

Polisi selanjutnya turun tangan dengan melakukan identifikasi di rumah warga serta mengusut kejadian tersebut. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Tangkap Penjambret HP WNA India di Gondangdia, Satu Pelaku Masih Diburu

Polisi Tangkap Penjambret HP WNA India di Gondangdia, Satu Pelaku Masih Diburu

News | Senin, 07 September 2026 | 13:26 WIB

WNA Diperiksa Jadi Saksi di Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

WNA Diperiksa Jadi Saksi di Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 03 September 2026 | 17:13 WIB

Tak Kapok! KPK Bongkar Borok Oknum Imigrasi: Tetap Peras WNA Walau Atasan Sudah Diciduk

Tak Kapok! KPK Bongkar Borok Oknum Imigrasi: Tetap Peras WNA Walau Atasan Sudah Diciduk

News | Rabu, 02 September 2026 | 11:05 WIB

Terkini

Tak Hanya Danantara, Grup Bakrie Ikut Andil dalam Investasi Perusahaan Migas AS

Tak Hanya Danantara, Grup Bakrie Ikut Andil dalam Investasi Perusahaan Migas AS

Bisnis | Rabu, 07 Oktober 2026 | 09:08 WIB

6 Rekomendasi Drakor dengan Kisah Penuh Intrik dan Manipulasi

6 Rekomendasi Drakor dengan Kisah Penuh Intrik dan Manipulasi

Your Say | Rabu, 07 Oktober 2026 | 09:00 WIB

Pre-order iPhone 18 Pro Dibuka Hari Ini, Ada Bonus Aksesori hingga Rp3 Juta

Pre-order iPhone 18 Pro Dibuka Hari Ini, Ada Bonus Aksesori hingga Rp3 Juta

Tekno | Rabu, 07 Oktober 2026 | 09:00 WIB

Putusan MK Jadi Bola Panas, DPR Bisa Mulai Pemakzulan Gibran!

Putusan MK Jadi Bola Panas, DPR Bisa Mulai Pemakzulan Gibran!

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 08:55 WIB

Bisnis Gelap Terbongkar! Penimbun 5.920 Bungkus Rokok Tanpa Cukai di Mesuji Ditangkap

Bisnis Gelap Terbongkar! Penimbun 5.920 Bungkus Rokok Tanpa Cukai di Mesuji Ditangkap

Lampung | Rabu, 07 Oktober 2026 | 08:52 WIB

Bejat! Ayah di Probolinggo Tega Cabuli Anak Kandung Sejak SD, Nyaris Diamuk Warga

Bejat! Ayah di Probolinggo Tega Cabuli Anak Kandung Sejak SD, Nyaris Diamuk Warga

Jatim | Rabu, 07 Oktober 2026 | 08:46 WIB

Belum Turun Kelas, FTSE Russell Pertahankan Status Pasar Modal Indonesia di Emerging Market

Belum Turun Kelas, FTSE Russell Pertahankan Status Pasar Modal Indonesia di Emerging Market

Bisnis | Rabu, 07 Oktober 2026 | 08:35 WIB

Ulasan Guru Aini: Ketika Ketekunan Menaklukkan Ketakutan pada Matematika

Ulasan Guru Aini: Ketika Ketekunan Menaklukkan Ketakutan pada Matematika

Your Say | Rabu, 07 Oktober 2026 | 08:30 WIB

Refly Harun Prediksi Gibran Mengundurkan Diri dalam 1-2 Hari Usai Putusan MK

Refly Harun Prediksi Gibran Mengundurkan Diri dalam 1-2 Hari Usai Putusan MK

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 08:28 WIB

Cuaca Panas Menyengat, Warga Diminta Tak Beraktivitas di Luar, Ini Alasannya

Cuaca Panas Menyengat, Warga Diminta Tak Beraktivitas di Luar, Ini Alasannya

Jogja | Rabu, 07 Oktober 2026 | 08:18 WIB

×