Suara.com - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono, secara resmi bekukan sementara aktivitas operasional 1.999 SPPG. Hal tersebut merupakan hasil investigasi penyisiran SPPG di seluruh wilayah Indonesia.
Pembekuan tersebut dikarenakan penemuan ribuan fasilitas penyedia makanan belum mengajukan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) ke Dinas Kesehatan setempat.
Mengingat pada kasus keracunan MBG yang terus bertambah, pihak BGN menegaskan penghentian untuk proses evaluasi serta investigasi standar keselamatan dan kualitas pangan dalam program MBG.
Creative/Video Editor: Aqilah/Atha