Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Sinergi Dua BPJS Optimalkan Layanan Program Jaminan Sosial

Fabiola Febrinastri, Restu Fadilah

Sabtu, 24 Juli 2021 | 10:43 WIB
Sinergi Dua BPJS Optimalkan Layanan Program Jaminan Sosial
Dok: BPJS Ketenagakerjaan

Suara.com - Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang secara resmi diterbitkan oleh Pemerintah melalui Undang-Undang Cipta Kerja merupakah salah satu manfaat dari program jaminan sosial ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan (BPJasmsostek). Namun pada pelaksanaannya ada persyaratan yang bersinggungan dengan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan. Terkait dengan hal tersebut, BPJamsostek bersama BPJS Kesehatan bermaksud untuk mengintegrasikan data yang dimiliki.

Integrasi data antardua lembaga BPJS ini diharapkan mampu mengoptimalkan layanan program jaminan sosial pada umumnya, dan JKP secara spesifik, karena adanya integrasi data ini akan meningkatkan mutu layanan yang diterima peserta.

Ruang lingkup yang menjadi pokok kerja sama yang tertuang pada Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini antara lain mengenai pemanfaatan data Administrasi Kependudukan (Adminduk), integrasi data kepesertaan masing-masing institusi BPJS untuk program JKP dan pemanfaatan data kepesertaan untuk program jaminan sosial.

PKS ini ditandatangani oleh Direktur Perencanaan Strategis dan Teknologi Informasi BPJasmsostek, Pramudya Iriawan Buntoro bersama dengan Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan, David Bangun secara virtual pada Jumat (23/7/2021). BPJamsostek sebagai pihak Pertama dalam PKS ini tentunya memiliki hak dan kewajiban yang mengikat untuk berlangsungnya layanan yang optimal kepada peserta, begitu pula dengan BPJS Kesehatan selaku pihak Kedua.

Dalam sambutannya, Direktur Utama BPJamsostek, Anggoro Eko Cahyo mengatakan, dengan adanya integrasi data kepesertaan dua lembaga BPJS ini, masyarakat akan lebih diuntungkan karena layanan kedua lembaga dapat lebih optimal.

Sebagai informasi, basis data yang digunakan kedua lembaga dalam memberikan layanan kepada masyarakat adalah melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dimiliki oleh seluruh rakyat Indonesia. NIK ini didapatkan dengan mengakses langsung data yang dimiliki oleh Adminduk untuk kepentingan administrasi kepesertaan kedua lembaga BPJS.

“Masyarakat tidak perlu khawatir terkait penggunaan data NIK karena transaksi data yang dilakukan ini dijamin keamanannya telah memenuhi standar keamanan teknologi informasi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” tegas Anggoro.

Sejalan dengan itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti mengatakan, bahwa perjanjian kerja sama yang dilakukan diharapkan dapat mengakomodir kebutuhan peserta sehingga program jaminan sosial dapat berjalan dengan optimal.

“Penyelanggaran jaminan sosial yang adequate dan berkelanjutan merupakan salah satu pilar kesejahteraan bangsa dan negara, untuk itu dalam mendukung serta meningkatkan kualitas penyelenggaraan program jaminan sosial, maka diperlukan sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, terutama terkait integrasi data kepesertaan yangu dimiliki masing-masing,” jelas Ghufron.

Dirinya menambahkan, integrasi data yang dilakukan ini merupakanu wujud dukungan penuh BPJS Kesehatan terhadap program strategis pemerintah sebagaimanau yang diamanatkan dalam penyelenggaraan program JKP. Dengan dilakukannya pertukaran, pemanfaatan dan integrasi data kepesertaan Program Jaminan Sosial, diharapkan ke depannya dapat tercipta Data Terpadu Jaminan Sosial.

"Dengan adanya integrasi data ini, kami berharap proporsi penduduk yang tercakup dalam program jaminan sosial dapat segera terwujud sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024 yaitu 98 persen" ujar Ghufron.

Menutup acara penandatanganan kerja sama ini, Anggoro kembali mengatakan sinergi ini akan saling mengoptimalkan peran dan fungsi masing-masing.

“Semoga dengan adanya kerja sama ini, kedua lembaga BPJS bisa memiliki data terintegrasi atau terpadu untuk memberikan kemudahan layanan jaminan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” tutur Anggoro.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Manfaat Terbukti Nyata, Gubernur Bali Dukung Pelaksanaan Program Jamsostek

Manfaat Terbukti Nyata, Gubernur Bali Dukung Pelaksanaan Program Jamsostek

Bisnis | Jum'at, 21 Mei 2021 | 19:50 WIB

BPJamsostek - BP2MI: PMI Dilindungi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

BPJamsostek - BP2MI: PMI Dilindungi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Bisnis | Kamis, 20 Mei 2021 | 11:18 WIB

BPJamsostek Rayakan Idul Fitri Bersama Relawan Covid-19 di Wisma Atlet

BPJamsostek Rayakan Idul Fitri Bersama Relawan Covid-19 di Wisma Atlet

Bisnis | Kamis, 13 Mei 2021 | 20:40 WIB

Bersama Menaker, BPJamsostek Serahkan Beasiswa pada Anak Ahli Waris Peserta

Bersama Menaker, BPJamsostek Serahkan Beasiswa pada Anak Ahli Waris Peserta

Bisnis | Senin, 10 Mei 2021 | 16:08 WIB

Inpres Jamsostek, Menko Perekonomian Dorong Perlindungan Penerima KUR Kecil

Inpres Jamsostek, Menko Perekonomian Dorong Perlindungan Penerima KUR Kecil

Bisnis | Rabu, 05 Mei 2021 | 16:08 WIB

Peringati May Day, BPJS Ketenagakerjaan Salurkan 18 Ribu Sembako ke Pekerja

Peringati May Day, BPJS Ketenagakerjaan Salurkan 18 Ribu Sembako ke Pekerja

Bisnis | Minggu, 02 Mei 2021 | 11:23 WIB

Terkini

Kegagalan Investasi TaniHub Risiko Bisnis, Bukan Tindak Pidana

Kegagalan Investasi TaniHub Risiko Bisnis, Bukan Tindak Pidana

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 01:05 WIB

Eks Dirut BVI Bantah Terima Kickback dari Investasi TaniHub

Eks Dirut BVI Bantah Terima Kickback dari Investasi TaniHub

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 23:41 WIB

TASPEN Cepat Kilat, 99 Persen Pensiunan Terima Gaji Ke-13 di Hari Pertama Tanpa Potongan

TASPEN Cepat Kilat, 99 Persen Pensiunan Terima Gaji Ke-13 di Hari Pertama Tanpa Potongan

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:13 WIB

Asuransi Astra Rayakan Eksistensi 70 Tahun dengan ACTION! dan Apresiasi Pewarta 2026

Asuransi Astra Rayakan Eksistensi 70 Tahun dengan ACTION! dan Apresiasi Pewarta 2026

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:38 WIB

RUU P2SK Disepakati, Besok Dibawa ke Paripurna

RUU P2SK Disepakati, Besok Dibawa ke Paripurna

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 20:46 WIB

Pengamat: Pengusaha Jangan Baru Ribut Saat DSI Bereskan Tata Kelola Ekspor

Pengamat: Pengusaha Jangan Baru Ribut Saat DSI Bereskan Tata Kelola Ekspor

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 19:42 WIB

Punya Lisensi, WSKT Mulai Garap Proyek Infrastruktur di Arab Saudi

Punya Lisensi, WSKT Mulai Garap Proyek Infrastruktur di Arab Saudi

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 19:31 WIB

IHSG Anjlok Karena Investor Ragukan Kredibilitas Kebijakan Pemerintah

IHSG Anjlok Karena Investor Ragukan Kredibilitas Kebijakan Pemerintah

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:48 WIB

Purbaya Ungkap DPR Bisa Evaluasi LPS, OJK, dan BI berkat RUU P2SK

Purbaya Ungkap DPR Bisa Evaluasi LPS, OJK, dan BI berkat RUU P2SK

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:34 WIB

Strategi Bertahan di Tengah Rupiah yang Semakin Jatuh ke Jurang

Strategi Bertahan di Tengah Rupiah yang Semakin Jatuh ke Jurang

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:26 WIB