Istilah Surga Investasi yang Disematkan ke Indonesia Bisa Luntur Gara-gara Ini

Iwan Supriyatna Suara.Com
Sabtu, 24 Juli 2021 | 12:21 WIB
Istilah Surga Investasi yang Disematkan ke Indonesia Bisa Luntur Gara-gara Ini
Ilustrasi investasi.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Indonesia dikenal sebagai surga bagi investasi untuk kawasan Asia, karena dukungan regulasinya. Sayangnya, istilah surga investasi itu justru berantakan akibat buruknya penegakan hukum, dan terjadinya disparitas.

"Indonesia surga bagi investasi untuk kawasan Asia, kalau menurut undang-undang. Tapi begitu menyangkut penegakan hukum, surga itu terancam berantakan, terancam luluh lantah karena buruknya penegakan hukum," kata ekonom senior, Ichsanuddin Noorsy ditulis Sabtu (24/7/2021).

Ia menyebut kondisi itu dinyatakan oleh dua lembaga yakni Bank Dunia yang menyebut adanya problematika terhadap kepastian hukum yang disebut sebagai lack of certainty. Dan lembaga berikutnya oleh Moodys Poor.

Diberitakan sebelumnya banyak investor yang meninggalkan pasar modal Indonesia akibat proses penegakan hukum kasus Jiwasraya-Asabri. Kondisi ini diperburuk dengan aksi Kejaksaan Agung yang diduga serampangan menyita dan lelang aset bahkan tak terkait perkara.

"Saya sendiri sudah menyampaikan ini sejak 2015 hingga 2019 akhir, bahwa dalam memperbaiki iklim investasi bukan melulu hanya tentang regulasinya, tidak melulu pada persoalan birokrasinya, tapi ada tiga problem di situ, problem keadilan dan itu bisa menyangkut ketimpangan yang muncul di balik investasi, lalu problem penghisaban posisinya, dan problem campur tangan," kata dia.

Dirinya pun mengkritisi rezim Presiden Jokowi yang sudah memberikan 'karpet merah' kepada investor, namun tidak memberi aura yang positif terhadap penegakan hukum.

"Nah, karena tidak positif dalam penegakan hukum akibatnya sejumlah sekuritas asing kabur. Walaupun Indonesia bersedia di invasi, bersedia di intervensi, dan bersedia di indotrasi oleh kekuatan modal asing begitu kan ya, tapi karena penegakan hukumnya jelek mereka ya nggak mau. Jadi posisi kita masuk ke dalam posisi dihindari dalam berinvestasi," kata dia.

Terkait penurunan rating penegakan hukum buruk, Ichsanuddin menilai iklim investasi maupun perekonomian pasti memburuk.

"Rating itu vonis bagi saya. Jaminan hukumnya ada, tapi penegakan hukum posisinya yang nggak jelas. Ada sejumlah investor asing yang melakukan pelanggaran hukum, nggak di apa-apain ya cuma di Indonesia. Jadi mereka bukan cuma sekedar digelar karpet merah, tapi diberikan kondisi suasana kenyamanan yang luar biasa, diikuti dengan ketidakjelasan penegakan hukum gitu," ujarnya.

Baca Juga: Wajib Tahu, 4 Kiat Sebelum Memutuskan untuk Investasi

Analis Senior CSA Research Institute, Reza Priyambada mengatakan ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam penegakan hukum di investasi, di pasar modal.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI