Suara.com - Pengusaha jalan tol Jusuf Hamka tengah terlibat masalah dengan bank syariah. Permasalahan itu muncul ketika Jusuf Hamka merasa diperas oleh bank syariah swasta.
Ucapan itu, ia lontarkan saat menjadi bintang tamu di Podcast Deddy Corbuzier yang disiarkan pada Sabtu (24/7/2021) pekan kemarin.
Pemerasan ini dirasakan mantan Bendahara TKN Jokowi-Ma'ruf Amin, ketika perusahaan milik Jusuf di Bandung hendak membayar utang ke bank syariah sebesar Rp 800 miliar.
Namun karena kondisi pandemi, Jusuf meminta keringanan dengan penurunan bunga dari 11 persen menjadi 8 persen. Akan tetapi, bank syariah tersebut tak mengindahkan permintaan keringanan Jusuf Hamka.
"Saya bilang, sejak 2020 dan PSBB, pendapatan kita menurun, boleh enggak bunganya diturunkan 8 persen. Mereka (jawab) enggak dan berkelit," ujar Jusuf Hamka.
OJK Bakal Panggil Jusuf Hamka
Adanya pengakuan pemerasan Jusuf Hamka, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memanggil pengusaha Jusuf Hamka, untuk mengklarifikasi pernyatannya terkait perbankan syariah di media massa. Pemanggilan ini sesuai tugas OJK dalam melindungi konsumen sektor jasa keuangan.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, mengatakan pemanggilan Jusuf Hamka akan dilakukan dengan segera, sehingga permasalahan tidak berlarut-larut dan menimbulkan citra buruk terhadap perbankan dalam negeri, khususnya perbankan syariah.
"Kami akan memanggil yang bersangkutan untuk mengklarifikasi apakah benar pernyataannya seperti itu," ucapnya.
Baca Juga: Profil Jusuf Hamka yang Sebut Perbankan Syariah Kejam
Wimboh meminta nasabah yang memiliki permasalah dengan perbankan, seperti yang dialami oleh Jusuf Hamka, bisa melakukan pengaduan ke OJK lewat bagian perlindungan konsumen.
Tanggapan MUI
MUI buka suara terkait permasalahan Jusuf Hamka ini. Wakil Ketua MUI Anwar Abbas mengatakan, pernyataan tersebut akan mencoreng nama baik seluruh bank syariah dan membuat kepercayaan masyarakat terhadap bank syariah jatuh.
"Akibatnya semua perbankan syariah di Tanah Air tercoreng dan kena getahnya, hal ini tentu jelas tidak baik karena akan membuat citra dan kepercayaan masyarakat terhadap perbankan syariah akan rusak dan jatuh," katanya.
Anwar mengungkapkan bahwa jika ia mengalami masalah saat membayar pinjaman di bank itu, maka segera selesaikan dengan bantuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Jusuf Hamka Meminta Maaf