Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.865.000
Beli Rp2.745.000
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Polemik Jusuf Hamka dan Bank Syariah, OJK Hingga MUI Langsung Bereaksi

Iwan Supriyatna | Achmad Fauzi | Suara.com

Senin, 26 Juli 2021 | 13:45 WIB
Polemik Jusuf Hamka dan Bank Syariah, OJK Hingga MUI Langsung Bereaksi
Jusuf Hamka mendapatkan angpau yang cukup mewah (Instagram)

Suara.com - Pengusaha jalan tol Jusuf Hamka tengah terlibat masalah dengan bank syariah. Permasalahan itu muncul ketika Jusuf Hamka merasa diperas oleh bank syariah swasta.

Ucapan itu, ia lontarkan saat menjadi bintang tamu di Podcast Deddy Corbuzier yang disiarkan pada Sabtu (24/7/2021) pekan kemarin.

Pemerasan ini dirasakan mantan Bendahara TKN Jokowi-Ma'ruf Amin, ketika perusahaan milik Jusuf di Bandung hendak membayar utang ke bank syariah sebesar Rp 800 miliar.

Namun karena kondisi pandemi, Jusuf meminta keringanan dengan penurunan bunga dari 11 persen menjadi 8 persen. Akan tetapi, bank syariah tersebut tak mengindahkan permintaan keringanan Jusuf Hamka.

"Saya bilang, sejak 2020 dan PSBB, pendapatan kita menurun, boleh enggak bunganya diturunkan 8 persen. Mereka (jawab) enggak dan berkelit," ujar Jusuf Hamka.

OJK Bakal Panggil Jusuf Hamka

Adanya pengakuan pemerasan Jusuf Hamka, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memanggil pengusaha Jusuf Hamka, untuk mengklarifikasi pernyatannya terkait perbankan syariah di media massa. Pemanggilan ini sesuai tugas OJK dalam melindungi konsumen sektor jasa keuangan.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, mengatakan pemanggilan Jusuf Hamka akan dilakukan dengan segera, sehingga permasalahan tidak berlarut-larut dan menimbulkan citra buruk terhadap perbankan dalam negeri, khususnya perbankan syariah.

"Kami akan memanggil yang bersangkutan untuk mengklarifikasi apakah benar pernyataannya seperti itu," ucapnya.

Wimboh meminta nasabah yang memiliki permasalah dengan perbankan, seperti yang dialami oleh Jusuf Hamka, bisa melakukan pengaduan ke OJK lewat bagian perlindungan konsumen.

Tanggapan MUI

MUI buka suara terkait permasalahan Jusuf Hamka ini. Wakil Ketua MUI Anwar Abbas mengatakan, pernyataan tersebut akan mencoreng nama baik seluruh bank syariah dan membuat kepercayaan masyarakat terhadap bank syariah jatuh.

"Akibatnya semua perbankan syariah di Tanah Air tercoreng dan kena getahnya, hal ini tentu jelas tidak baik karena akan membuat citra dan kepercayaan masyarakat terhadap perbankan syariah akan rusak dan jatuh," katanya.

Anwar mengungkapkan bahwa jika ia mengalami masalah saat membayar pinjaman di bank itu, maka segera selesaikan dengan bantuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Jusuf Hamka Meminta Maaf

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Profil Jusuf Hamka yang Sebut Perbankan Syariah Kejam

Profil Jusuf Hamka yang Sebut Perbankan Syariah Kejam

Bisnis | Senin, 26 Juli 2021 | 11:27 WIB

Heboh Jusuf Hamka Ngaku Diperas Bank Syariah 20 Miliar, MUI Buka Suara

Heboh Jusuf Hamka Ngaku Diperas Bank Syariah 20 Miliar, MUI Buka Suara

Riau | Senin, 26 Juli 2021 | 08:03 WIB

Klarifikasi Jusuf Hamka Usai Geger Pengakuan Diperas Bank Syariah Rp 20 Miliar

Klarifikasi Jusuf Hamka Usai Geger Pengakuan Diperas Bank Syariah Rp 20 Miliar

Bisnis | Minggu, 25 Juli 2021 | 18:43 WIB

Terkini

Emas Antam Lompat Tinggi Jadi Rp 2.893.000/Gram, Cek Daftar Harganya

Emas Antam Lompat Tinggi Jadi Rp 2.893.000/Gram, Cek Daftar Harganya

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 09:03 WIB

Perkuat Ekosistem Digital, BRI Life Insurance Andalkan Modi

Perkuat Ekosistem Digital, BRI Life Insurance Andalkan Modi

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 08:59 WIB

Perlindungan Investor RI Masih Lemah, SIPF Minta Suntikan APBN

Perlindungan Investor RI Masih Lemah, SIPF Minta Suntikan APBN

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 08:58 WIB

Cabai Turun Tajam hingga 10%, Harga Beras Justru Naik Tipis Hari Ini

Cabai Turun Tajam hingga 10%, Harga Beras Justru Naik Tipis Hari Ini

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 08:30 WIB

Harga Emas Antam Naik Hari Ini, Galeri 24 dan UBS Ikutan Meroket di Pegadaian

Harga Emas Antam Naik Hari Ini, Galeri 24 dan UBS Ikutan Meroket di Pegadaian

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 08:23 WIB

Fakta-fakta Buyback ASLC, Harga Sahamnya Masih Tertahan di Level Rp70

Fakta-fakta Buyback ASLC, Harga Sahamnya Masih Tertahan di Level Rp70

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 08:15 WIB

BEI Cabut Suspensi Saham MSIN dan ASPR, Cek Jadwal Perdagangannya!

BEI Cabut Suspensi Saham MSIN dan ASPR, Cek Jadwal Perdagangannya!

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 08:12 WIB

Bank Indonesia Sebut Ekonomi Indonesia Dipandang Positif Investor Global, Apa Buktinya?

Bank Indonesia Sebut Ekonomi Indonesia Dipandang Positif Investor Global, Apa Buktinya?

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 07:47 WIB

Bahlil Diminta Kaji Wacana Penghentian Restitusi Pajak Sektor Tambang

Bahlil Diminta Kaji Wacana Penghentian Restitusi Pajak Sektor Tambang

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 07:43 WIB

Putusan KPPU Soal Pindar Tuai Polemik, Investor Fintech Disebut Bisa Hengkang

Putusan KPPU Soal Pindar Tuai Polemik, Investor Fintech Disebut Bisa Hengkang

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 07:39 WIB