Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Jamkrindo Jamin Kredit UMKM Sebesar Rp 475 Triliun Hingga Juni 2021

Iwan Supriyatna

Kamis, 05 Agustus 2021 | 14:26 WIB
Jamkrindo Jamin Kredit UMKM Sebesar Rp 475 Triliun Hingga Juni 2021
Ilustrasi umkm (freepik)

Suara.com - UMKM merupakan tiang perekonomian sebuah negara. Secara nasional, UMKM menyerap 97 persen tenaga kerja. Pandemi Covid-19 yang berlangsung selama satu tahun lebih memberi dampak bagi pelaku UMKM.

Bank Indonesia menyebut, sebanyak 87,5 persen UMKM terdampak pandemi Covid-19. Dari jumlah tersebut, sebanyak 93,2 persen UMKM terdampak negatif di sisi penjualan.

Upaya penyelamatan UMKM dari pandemi Covid-19 pun dilakukan secara gotong royong. Mulai dari pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, lembaga jaminan kredit Indonesia (Jamkrindo), layanan dompet digital (OVO), hingga perusahaan ekspedisi.

Direktur Bisnis Penjaminan Jamkrindo, Suwarsito mengatakan, Jamkrindo sebagai perusahaan umum jaminan kredit Indonesia yang fokus pada penjaminan kredit UMKM di masa pandemi tetap memberi penjaminan kepada UMKM.

"Di masa pandemi, tetap ada penjaminan agar pelaku UMKM tetap bangkit bisa mengembangkan usaha kembali. Kami bantu akses ke sumber pembiayaan," kata Suwarsito dalam webinar Katadata #JagaUMKMIndonesia Bangkit di Tengah Pandemi dengan tema Gotong Royong Bantu UMKM, Kamis (5/8/2021).

Menurut Suwarsito, terdapat dua program penjaminan Jamkrindo kepada UMKM di masa pandemi. Pertama penjaminan program KUR dan kedua berupa penjaminan kredit modal kerja PEN (KMK PEN) UMKM.

Untuk penjaminan program KUR, posisi Juni 2021, Jamkrindo telah membantu 19,5 juta UMKM dengan penjaminan total plafon kredit Rp475 triliun. Sedangkan untuk KMK PEN yang diluncurkan pada Juli 2020, Jamkrindo telah menjaminkan 1 juta UMKM baik dengan pola konvensional maupun syariah dengan plafon yang dijaminkan Rp17,5 triliun.

Ia mengakui, pandemi berdampak pada permodalan UMKM. Namun, dengan program penjaminan KMK PEN diharapkan pelaku perbankan tidak ragu untuk menyalurkan kredit khusus UMKM karena pemerintah memberi jaminan KMK PEN.

Dengan demikian, pelaku usaha UMKM yang masih bisa mengembangkan terhadap prospek potensi bisnis akan mendapat sumber modal dari perbankan.

baca juga

"Ini peran Jamkrindo untuk penjaminan KMK PEN. Dalam KMK PEN, plafon kredit mencapai Rp10 miliar dan jangka waktu kredit bisa sampai 3 tahun. Ada subsidi premi imbal jasa penjamin yang dibayarkan pemerintah, ada dukungan loss limit dari pemerintah," kata dia.

Sementara itu Direktur Pemasaran Sicepat Ekspres, Wiwin Dewi Herawati mengatakan, di masa pandemi Covid-19, Sicepat sebagai perusahaan ekspedisi telah merangkul dan membantu UMKM dalam program sahabat Sicepat.

"UMKM yang menggunakan jasa pengantaran jasa Sicepat sejumlah 3.800. Jumlah itu untuk UMKM yang tergabung dalam high value sahabat Sicepat. Namun untuk UMKM yang menggunakan Sicepat berjumlah lebih dari 3 juta," kata Wiwin.

Upaya lain Sicepat dalam membantu UMKM di masa wabah Covid-19 yaitu dengan pembinaan UMKM agar bisnis atau usaha yang mereka lakukan meningkat. Sicepat memberi program berupa dukungan promosi bagi produk yang dijual, seperti foto produk dan video. Selanjutnya Sicepat membantu operasional UMKM, contohnya paket dibantu packaging tersendiri secara gratis.

Menurut survei yang dilakukan Sicepat, grafik untuk jumlah UMKM yang bergabung dengan Sicepat meningkat 200 persen lebih year on year. Sedangkan dari sisi pendapatan dan volume, menyumbang 143 persen year on year.

"Jadi selama ini yang kami dengar dari mereka, apa yang kami lakukan adalah mereka terbantu. Itu sebabnya mereka setia menggunakan Sicepat. kami memang bantu bisnis UMKM di masa pandemi," ujar Wiwin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Forum Warga Yogyakarta Minta Pemda DIY Beri Solusi Lain Soal Bansos Bagi Pengusaha Kecil

Forum Warga Yogyakarta Minta Pemda DIY Beri Solusi Lain Soal Bansos Bagi Pengusaha Kecil

Jogja | Kamis, 05 Agustus 2021 | 12:03 WIB

Pameran Virtual Lokal Keren Jatim dari BRI, Dorong UMKM untuk Bangkit

Pameran Virtual Lokal Keren Jatim dari BRI, Dorong UMKM untuk Bangkit

Bogor | Kamis, 05 Agustus 2021 | 11:30 WIB

Dorong UMKM Bangkit, BRI Gelar Pameran Virtual Industri Kreatif Selama Sebulan Penuh

Dorong UMKM Bangkit, BRI Gelar Pameran Virtual Industri Kreatif Selama Sebulan Penuh

Banten | Kamis, 05 Agustus 2021 | 11:25 WIB

Terkini

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:40 WIB

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:39 WIB

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

Sumsel | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:29 WIB

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:36 WIB

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Bogor | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:17 WIB

Singapura Tahan Indonesia: Garuda Terhenti, Wasit Oman Dituding Biang Kerok

Singapura Tahan Indonesia: Garuda Terhenti, Wasit Oman Dituding Biang Kerok

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:07 WIB

×