Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.785.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.130,190
LQ45 620,397
Srikehati 308,223
JII 381,928
USD/IDR 17.785

Pengendalian Konsumsi Rokok Lebih Maksimal Lewat Penyederhanaan Struktur Tarif CHT

Iwan Supriyatna

Kamis, 05 Agustus 2021 | 14:33 WIB
Pengendalian Konsumsi Rokok Lebih Maksimal Lewat Penyederhanaan Struktur Tarif CHT
Tembakau merupakan bahan utama rokok. (Shutterstock)

Suara.com - Analis Kebijakan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Nursidik Istiawan mengatakan sejak 2009 telah terjadi pengurangan layer pada struktur tarif cukai hasil tembakau (CHT), dari 19 layer menjadi 10 layer pada 2019.

Hal ini mengindikasikan bahwa pemerintah berupaya agar sistem cukai yang terdiri dari banyak golongan ini akan makin disederhanakan.

“Struktur tarif cukai itu akan diusahakan untuk terus mengurangi layer atau penggolongan tarifnya,” katanya Webinar Pemangku Kebijakan yang diselenggarakan oleh Center of Human and Economic Development Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan (CHED ITB-AD) ditulis Kamis (5/8/2021).

Hal ini dilakukan karena ternyata dampak penggunaan rokok di berbagai jenis produksi sama saja dampaknya pada konsumen.

“Maka kemudian kita harus melakukan itu (simplifikasi) agar pendapatan yang diterima negara dialihkan kepada yang terdampak konsumsi rokok,” ujarnya.

Dalam pemaparannya disebutkan bahwa tujuan dari penyederhanaan atau simplifikasi struktur tarif CHT adalah meningkatkan tingkat kepatuhan atau untuk mencegah tax avoidance dan tax evasion, meminimalisasi peredaran rokok ilegal, penyederhanaan sistem administrasi, optimalisasi penerimaan negara, dan menghilangkan rentang harga atau mendorong kenaikan harga rokok.

Nursidik juga menyebutkan untuk mencapai target RPJMN Pembangunan Kesehatan 2020-2024 yakni menurunkan prevalensi perokok dari 9,1% menjadi 8,7% dilakukan reformasi kebijakan cukai melalui penyederhanaan struktur tarif CHT dan peningkatan tarif CHT secara bertahap. Adapun, arah kebijakan ini telah dituangkan dalam PMK 77/2020 tentang RENSTRA Kemenkeu 2020-2024.

Sementara itu, Rektor Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan (ITB-AD) Mukhaer Pakkana mengatakan, regulasi simplifikasi struktur tarif CHT akan mendorong perlindungan konsumen sesuai dengan semangat pengendalian tembakau, serta mendorong pengawasan industri yang baik.

Dia mengatakan, dengan menyederhanakan struktur tarif CHT maka akan menurunkan tingkat keterjangkauan masyarakat terhadap rokok dan menurunkan konsumsi rokok terutama bagi anak-anak dan golongan rentan di masyarakat.

“Selalu saya ingatkan bahwa tolong untuk mempertimbangkan tentang nasib masa depan anak-anak kita. Jika anak-anak kita rusak akibat prevelasi merokok semakin tinggi, maka berdampak masa depan bangsa kita yang makin suram. Bonus demografi, ada di tangan anak-anak kita saat ini," ujarnya.

Ketua Lentera Anak Lisda Sundari mengatakan, salah satu penyebab tidak terkendalinya konsumsi tembakau khususnya pada anak-anak di Indonesia adalah karena akses anak terhadap rokok yang masih terbuka.

“Walaupun tiap tahun kita menaikkan cukai rokok, tiap tahun ada PMK, tapi itu tidak membuat rokok jadi mahal, karena cukai naik tapi harganya enggak naik,” ujarnya.

Dia menilai selama ini struktur tarif CHT di Indonesia juga terdiri dari banyak layer sehingga menyebabkan kenaikan cukai tidak merata pada seluruh layer.

“Kita mengapresiasi tiap tahun cukai dinaikkan, yang kedua strukturnya disederhanakan, dan yang ketiga saya kira ada baiknya mulai meninjau tentang harga jual eceran,” ujarnya.

Lisda mengatakan, pengaturan simplifikasi struktur tarif CHT juga akan memudahkan pengawasan di pasar, sehingga pelaksanaannya perlu dilakukan sesegera mungkin.

Ditambahkannya, kebijakan ini sudah dibahas pemerintah sejak lama namun pelaksanaannya dibatalkan beberapa waktu lalu.

“Jadi artinya itu bukan sesuatu yang baru di Kemenkeu, karena itu sudah pernah dibahas dan sudah pernah menjadi pertimbangan,” katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Bersihkan Bau Asap Rokok Pada Pakaian, Mudah dan Praktis Dilakukan

Cara Bersihkan Bau Asap Rokok Pada Pakaian, Mudah dan Praktis Dilakukan

Lifestyle | Minggu, 01 Agustus 2021 | 13:54 WIB

Viral Mobil Ambulans Kena Ciduk Petugas Bea Cukai, Isi Kabin Bikin Melongo

Viral Mobil Ambulans Kena Ciduk Petugas Bea Cukai, Isi Kabin Bikin Melongo

Otomotif | Kamis, 29 Juli 2021 | 15:23 WIB

Perusahaan Rokok Pilih Bayar Cukai Murah, Struktur Cukai Perlu Lebih Sederhana

Perusahaan Rokok Pilih Bayar Cukai Murah, Struktur Cukai Perlu Lebih Sederhana

Bisnis | Rabu, 28 Juli 2021 | 11:35 WIB

Terkini

Rupiah Melemah Terus-menerus Akibat Kebijakan Pemerintah

Rupiah Melemah Terus-menerus Akibat Kebijakan Pemerintah

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 17:44 WIB

Taipan RI Berharta Rp243 T Justru Gadai Saham Demi Dapat Utang Bank

Taipan RI Berharta Rp243 T Justru Gadai Saham Demi Dapat Utang Bank

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 16:20 WIB

Alasan Rekening Warga Senilai Rp330 Miliar Tiba-tiba Diblokir Dirjen Pajak

Alasan Rekening Warga Senilai Rp330 Miliar Tiba-tiba Diblokir Dirjen Pajak

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 16:19 WIB

Segini Penyertaan Modal Awal BUMN Danantara Sumberdaya Indonesia

Segini Penyertaan Modal Awal BUMN Danantara Sumberdaya Indonesia

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:45 WIB

MSCI Bekukan Rebalancing, Begini Nasib Saham GOTO

MSCI Bekukan Rebalancing, Begini Nasib Saham GOTO

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:42 WIB

Emiten BCIC Sulap Tabungan Nasabah Jadi Aksi Konservasi Mangrove dan Laut

Emiten BCIC Sulap Tabungan Nasabah Jadi Aksi Konservasi Mangrove dan Laut

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:35 WIB

Tak Cuma Pembangkit, Transmisi Disebut Kunci Cegah Blackout Sumatra

Tak Cuma Pembangkit, Transmisi Disebut Kunci Cegah Blackout Sumatra

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:30 WIB

Dua Kali Purbaya Kebobolan Soal APBN, Sapi Kurban Prabowo dan Motor Listrik MBG

Dua Kali Purbaya Kebobolan Soal APBN, Sapi Kurban Prabowo dan Motor Listrik MBG

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:23 WIB

Investor Jepang: Indonesia Hadapi Kemandekan Ekonomi yang Berbahaya

Investor Jepang: Indonesia Hadapi Kemandekan Ekonomi yang Berbahaya

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:14 WIB

Pertamina Drilling dan Halliburton Indonesia Sepakat Jalin Kerja Sama Strategis

Pertamina Drilling dan Halliburton Indonesia Sepakat Jalin Kerja Sama Strategis

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 13:22 WIB