Hapernas, Kementerian PUPR Dorong Generasi Muda Peduli Perumahan

Jum'at, 13 Agustus 2021 | 16:27 WIB
Hapernas, Kementerian PUPR Dorong Generasi Muda Peduli Perumahan
Kegiatan Hari Perumahan Nasional (Hapernas) Tahun 2021 di Ruang Kreatif Ditjen Perumahan Gedung G Kementerian PUPR, Jakarta, Jumat (13/8/2021). (Dok: Kementerian PUPR)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kemudian pada tanggal 6 Agustus 2008 diterbitkan Keputusan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 46/KPTS/M/2008 tentang Hari Perumahan Nasional yang menyatakan tanggal 25 Agustus sebagai Hari Perumahan Nasional.

Khalawi menambahkan, saat ini Program Sejuta Rumah merupakan salah satu program prioritas pemerintah dalam pembangunan infrastruktur dan perumahan bagi masyarakat.

Dalam program tersebut, pemerintah mentargetkan pembangunan satu juta unit rumah bagi masyarakat yang terbagi dalam dua sektor yakni rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sebanyak 70 persen dan sisanya 30 persen adalah rumah untuk non MBR.

Berbagai program seperti pembangunan rumah susun, rumah khusus, rumah swadaya, penyaluran bantuan prasarana , sarana dan utilitas (PSU) rumah bersubsidi, kredit pemilikan rumah (KPR) bersubsidi serta dukungan pemerintah daerah dan sektor swasta melalui CSR juga terus dilaksanakan. Kebijakan di sektor perumahan juga terus dipermudah dengan penyederhanaan pengusulan bantuan perumahan melalui aplikasi Sistem Bantuan Perumahan (SIBARU).

“Program Sejuta Rumah akan kami terus dorong agar masyarakat Indonesia memiliki hunian yang layak. Generasi muda Indonesia akan memiliki kualitas yang baik dan mampu berkompetisi apabila mereka tumbuh di tempat tinggal yang layak dan lingkungan yang baik,” tukasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI