Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

2 Petinggi Perum Perindo Diperiksa Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi

Iwan Supriyatna

Selasa, 24 Agustus 2021 | 05:36 WIB
2 Petinggi Perum Perindo Diperiksa Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi
Ilustrasi - korupsi. ANTARA/Shutterstock/am.

Suara.com - Dua orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan usaha Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo) tahun 2016-2019 diperiksa Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Leonard Eben Ezer Simajuntak menyebutkan, dua saksi yang diperiksa yakni MT selaku Direktur Keuangan Perum Perindo dan IA selaku anggota Komite Risk Management Perum Perindo.

Sebelumnya Jampidsus Kejagung telah menerbitkan surat perintah penyidikan dugaan perkara tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan usaha Perum Perindo tahun 2016-2019 pada Senin (2/8).

Surat Perintah Penyidikan yang ditandatangani oleh Direktur Penyidikan Jampidus Supardi atas nama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus dengan nomor : PRINT-25 / F.2 /Fd.2 / 08 / 2021 tanggal 02 Agustus 2021 untuk melakukan penyidikan dugaan perkara tindak pidana korupsi di Perum Perindo.

Leonard menjelaskan, kasus ini bermula pada Tahun 2017 Perum Perindo menerbitkan MTN (Medium Tern Notes)/hutang jangka menengah sebagai salah satu cara mendapatkan dana dengan cara menjual prospek.

Adapun prospek yang dijual Perum Perindo dalam hal penangkapan ikan, selanjutnya Perum Perindo mendapatkan dana MTN sebesar Rp200 miliar bertahap pada bulan Agustus 2017 sebesar Rp100 miliar, dengan 'return' sembilan persen dibayar per triwulan, jangka waktu tiga tahun yang jatuh tempo pada bulan Agustus 2020.

Kemudian cair lagi di bulan Desember 2017 sebesar Rp100 miliar, return 9,5 persen dibayar per triwulan, jangka waktu tiga tahun yang jatuh tempo pada bulan Desember 2020.

Dari MTN yang diterbitkan di tahun 2017 sebesar Rp200 miliar itu, kata Leonard, Perum Perindo menggunakannya sebagian besar dananya untuk modal kerja perdagangan.

Dan hal ini bisa dilihat dengan meningkatnya pendapatan perusahaan yang di tahun 2016 sebesar kurang lebih Rp223 miliar, meningkat menjadi kurang lebih Rp603 miliar di tahun 2017 dan mencapai kurang lebih Rp1 triliun di tahun 2018.

baca juga

"Kontribusi terbesar berasal dari pendapatan perdagangan. Pencapaian dilakukan dengan melibatkan semua unit usaha untuk melakukan perdagangan sehingga menimbulkan permasalahan kontrol transaksi perdagangan menjadi lemah, dimana masih terjadi transaksi walau mitra terindikasi macet," kata Leonard,

Menurut Leonard, kontrol yang lemah dan pemilihan mitra kerja yang tidak hati-hati menjadikan perdagangan pada saat itu, perputaran modal kerjanya melambat dan akhirnya sebagian besar menjadi piutang macet sebesar Rp181 miliar. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Eks Mensos Juliari Divonis 12 Tahun Penjara Kasus Korupsi Bansos

Eks Mensos Juliari Divonis 12 Tahun Penjara Kasus Korupsi Bansos

News | Senin, 23 Agustus 2021 | 14:17 WIB

Korupsi Rugikan Negara Rp 3 Miliar, ASN di Kepri Divonis 8 Tahun Penjara

Korupsi Rugikan Negara Rp 3 Miliar, ASN di Kepri Divonis 8 Tahun Penjara

Riau | Kamis, 19 Agustus 2021 | 19:53 WIB

Delapan Terdakwa Kasus Korupsi Asabri Disidang Senin Besok

Delapan Terdakwa Kasus Korupsi Asabri Disidang Senin Besok

News | Minggu, 15 Agustus 2021 | 17:30 WIB

Terkini

Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal

Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:55 WIB

Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027

Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:12 WIB

Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular

Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:48 WIB

Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang

Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang

Jabar | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:20 WIB

Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun

Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun

Bogor | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel

Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel

Sumsel | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan

Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan

Banten | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan

Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan

Sumsel | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week

Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:42 WIB

Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?

Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:10 WIB

×