Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Risiko Korupsi Makin Marak di Masa Pandemi, IICD Beri Solusi ke Perusahaan

Iwan Supriyatna | Achmad Fauzi | Suara.com

Selasa, 31 Agustus 2021 | 14:57 WIB
Risiko Korupsi Makin Marak di Masa Pandemi, IICD Beri Solusi ke Perusahaan
Ilustrasi - korupsi. ANTARA/Shutterstock/am.

Suara.com - Indonesia Institute for Corporate Directorship (IICD) mengungkapkan risiko korupsi dan penyuapan di masa pandemi Covid-19 makin terbuka. Bahkan, ke depannya dua penyimpangan itu bakal marak terjadi.

Dewan Perwalian IICD, Airlangga Hartarto mengatakan, risiko itu terjadi karena beberapa faktor yang diantaranya adanya ketidakpastian dan iklim finansial yang bergejolak.

"Selain itu, pengalihan fokus kegiatan ekonomi, dan meningkatnya risiko kesehatan dalam penanganan covid-19, ada risiko keamanan cyber yang jadi ciri ekosistem bisnis di abad 21," ujar Airlangga dalam sebuah webinar, Selasa (31/8/2021).

Menurut Airlangga, perusahaan harus memiliki mitigasi untuk menghilangkan korupsi dan penyuapan di masa pandemi ini.

Mengutip transparan internasional 2020, Airlangga menyebut terdapat empat langkah agar perusahaan bisa menghilangkan budaya korupsi dan penyuapan di tengah pandemi.

Pertama, perusahaan harus memiliki kerangka asssesment risiko yang baik dan secara aktif diterapkan dalam nilai risiko yang muncul di dalam perubahan operasi di masa pandemi.

"Kedua, keterlibatan langsung top manajemen, komunikasi reguler kepada para pekerja untuk membantu bisa melalui video atau petermuan yang bersifat daring," ucap dia.

Kemudian ketiga, perusahaan harus berperan membantu pemerintah dengan tidak memberi peluang terjadinya korupsi.

"lalu Keempat, berbagai keterbatasan yang ditetapkan terhadap aktivitas perusahaan dalam rangka mengurangi mobilitas virus ini diharapkan perusahaan mengantisipasi dengan WFH," kata dia.

Sementara, Ketua umum IICD, Bapak Sigit Pramono mengungkapkan, pihaknya akan menerapkan Koalisi Anti Korupsi Indonesia (KAKI) yang merupakan wujud nyata komitmen IICD dalam isu anti-korupsi untuk mempromosikan pentingnya kehadiran GCG di Indonesia.

Adapun, KAKI adalah koalisi bagi sektor swasta Indonesia untuk secara kolektif menciptakan, mengadopsi, dan menyebarkan anti-korupsi yang efektif melalui kebijakan kepatuhan dan pengambilan inisiatif untuk mengurangi korupsi dan mempromosikan ekosistem bisnis yang bersih di Indonesia

"KAKI diharapkan dapat menjadi platform untuk mempersatukan pihak-pihak bisnis yang berintegritas dan membantu perusahaan-perusahaan untuk menciptakan iklim bisnis tanpa korupsi," pungkas Sigit.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menohok, Firly Dituding Jadikan Koruptor sebagai Pahlawan

Menohok, Firly Dituding Jadikan Koruptor sebagai Pahlawan

Jabar | Selasa, 31 Agustus 2021 | 13:29 WIB

Telisik Kasus Kadisbud Denpasar, Jaksa Periksa Dua Orang Saksi Ahli

Telisik Kasus Kadisbud Denpasar, Jaksa Periksa Dua Orang Saksi Ahli

Bali | Selasa, 31 Agustus 2021 | 07:47 WIB

Divonis 12 Tahun Bui, Maling Duit Rakyat Juliari Batubara Tak Ajukan Banding

Divonis 12 Tahun Bui, Maling Duit Rakyat Juliari Batubara Tak Ajukan Banding

News | Selasa, 31 Agustus 2021 | 05:51 WIB

Terkini

Sah! Dokumen Digital Kini Makin Sakti, Ini Cara Pakai E-Meterai Agar Lolos Rekrutmen Kerja

Sah! Dokumen Digital Kini Makin Sakti, Ini Cara Pakai E-Meterai Agar Lolos Rekrutmen Kerja

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 22:35 WIB

PLN Mulai Tender Raksasa PLTS 1,225 GW, Tersebar dari Jawa hingga Papua

PLN Mulai Tender Raksasa PLTS 1,225 GW, Tersebar dari Jawa hingga Papua

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 21:50 WIB

Pidato di hadapan Buruh, Prabowo Janji Kucurkan KUR Bunga 5 Persen per Tahun

Pidato di hadapan Buruh, Prabowo Janji Kucurkan KUR Bunga 5 Persen per Tahun

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 21:31 WIB

BRI Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan KUR, Ingatkan Masyarakat Jaga Data Pribadi

BRI Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan KUR, Ingatkan Masyarakat Jaga Data Pribadi

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 21:01 WIB

Pemerintah Gratiskan Sertifikasi TKDN Lewat Skema Self Declare

Pemerintah Gratiskan Sertifikasi TKDN Lewat Skema Self Declare

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 21:00 WIB

Disparitas Harga Jadi Pemicu Penyalahgunaan BBM Subsidi dan LPG 3Kg

Disparitas Harga Jadi Pemicu Penyalahgunaan BBM Subsidi dan LPG 3Kg

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 20:18 WIB

Dasco Ditelepon Presiden Prabowo saat Terima Buruh Kasbi dan Gebrak di Senayan

Dasco Ditelepon Presiden Prabowo saat Terima Buruh Kasbi dan Gebrak di Senayan

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 20:10 WIB

Wacana Layer Baru Cukai Rokok: Ancaman Nyata bagi Industri Legal dan Nasib Buruh

Wacana Layer Baru Cukai Rokok: Ancaman Nyata bagi Industri Legal dan Nasib Buruh

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 20:09 WIB

B50 Mulai Berlaku Juli 2026, GAPKI Wanti-wanti Produksi Sawit yang Masih Jalan di Tempat

B50 Mulai Berlaku Juli 2026, GAPKI Wanti-wanti Produksi Sawit yang Masih Jalan di Tempat

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 20:05 WIB

Goto Siap Ikut Aturan Pemerintah soal Pemotongan Pendapatan Mitra Pengemudi

Goto Siap Ikut Aturan Pemerintah soal Pemotongan Pendapatan Mitra Pengemudi

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 19:57 WIB