Pengamat Bongkar Benturan Kepentingan di Balik Isu 'Wanita Lain' Febrie Adriansyah

Bangun Santoso

Rabu, 22 Juli 2026 | 18:12 WIB
Pengamat Bongkar Benturan Kepentingan di Balik Isu 'Wanita Lain' Febrie Adriansyah
Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah menyampaikan keterangan saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
baca 10 detik
  • Pengamat Yanuar Winarko menyatakan isu asmara mantan Jampidsus Febrie Adriansyah di Jakarta pada Selasa (21/7/2026) bertujuan melakukan pembunuhan karakter.
  • Advokat Yuenchi Arwindi membantah tuduhan sebagai wanita simpanan dan tempat penitipan aset Febrie melalui klarifikasi video pada Rabu (15/7/2026).
  • Yanuar menegaskan proses peradilan pidana harus berlandaskan bukti materiil yang sah dan objektif, bukan berdasarkan rumor privat.

Suara.com - Kasus hukum yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, kini tak lagi sekadar menjadi diskursus di ruang sidang, melainkan melebar hingga ke urusan domestik lewat isu keberadaan "wanita lain".

Hal ini memicu kritik dari pengamat kebijakan publik dan politik, Yanuar Winarko. Ia menyebut isu asmara ini sebagai realitas sosiologis dan hukum yang mengkhawatirkan.

Ia melihat ada pola yang sengaja diproduksi untuk memediasi kepentingan tertentu di tengah bergulirnya proses hukum.

"Kasus ini menjadi contoh nyata bagaimana isu domestik atau urusan privat (dalam hal ini rumor kepemilikan 'wanita lain') kerap diproduksi dan diamplifikasi secara masif ke ruang publik di tengah berjalannya proses hukum," kata Yanuar dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (21/7/2026).

Dari kacamata sosiologi hukum, Yanuar mewanti-wanti publik agar tidak terhanyut oleh arus informasi yang belum tervalidasi. Ia menekankan pentingnya menjaga nalar kritis dan tidak menanggalkan asas praduga tak bersalah.

“Ada beberapa catatan kritis yang mendasari mengapa kita harus bersikap skeptis, objektif, dan memberikan pembelaan berbasis asas praduga tak bersalah terhadap posisi Febrie Adriansyah di tengah terjangan isu yang belum terbukti ini," ujarnya.

Yanuar mencium adanya pola klasik pembunuhan karakter (character assassination) yang sengaja dimainkan.

Di Indonesia, isu moralitas pribadi atau kehidupan asmara figur publik selalu menjadi komoditas empuk yang paling instan untuk memantik amarah serta sentimen moral masyarakat.

"Tujuannya jelas, menggeser fokus publik dari substansi hukum materiil perkara menjadi penghakiman moral," kata Yanuar.

baca juga

Efek domino dari strategi ini, menurutnya, sangat berbahaya bagi keadilan.

"Ketika opini publik sudah teracuni oleh narasi moralitas pribadi, status hukum objektif sang tersangka cenderung diabaikan dan dianggap 'pasti bersalah' sebelum proses peradilan memberikan pembuktian," jelasnya.

Di sisi lain, derasnya narasi di media sosial seolah-olah tengah menggiring publik untuk melakukan peradilan oleh pers (trial by the press).

Padahal, dalam konteks kasus Febrie, desas-desus mengenai hubungan terlarang dengan seorang advokat muda itu telah dibantah secara terbuka oleh pihak yang bersangkutan.

Yanuar mengingatkan bahwa instrumen hukum memiliki batas-batas tegas yang tidak boleh dilompati oleh asumsi liar.

"Hukum pidana bekerja berdasarkan bukti materiil yang sah, seperti alat bukti surat, saksi, dan ahli, bukan berdasarkan desas-desus atau opinion making di media sosial," tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cegah Main Mata, Komjak Pasang Mata Awasi Kasus Korupsi Eks Jampidsus

Cegah Main Mata, Komjak Pasang Mata Awasi Kasus Korupsi Eks Jampidsus

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 17:59 WIB

Demo Desak Penahanan Febrie Adriansyah di Kejagung Berujung Ricuh

Demo Desak Penahanan Febrie Adriansyah di Kejagung Berujung Ricuh

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 16:45 WIB

Prabowo Resmi Tunjuk Kuntadi Jadi Jampidsus, Gantikan Febrie Adriansyah

Prabowo Resmi Tunjuk Kuntadi Jadi Jampidsus, Gantikan Febrie Adriansyah

Video | Rabu, 22 Juli 2026 | 17:00 WIB

Baru Sehari Dilantik Jadi Deputi BGN, Ketut Sumedana Langsung Sambangi Gedung Kejagung, Ada Apa?

Baru Sehari Dilantik Jadi Deputi BGN, Ketut Sumedana Langsung Sambangi Gedung Kejagung, Ada Apa?

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 16:04 WIB

Pakar TPPU Desak Kejagung Seret Pihak Lain di Kasus Febrie Adriansyah: Bongkar Semua

Pakar TPPU Desak Kejagung Seret Pihak Lain di Kasus Febrie Adriansyah: Bongkar Semua

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 15:18 WIB

Kasus Eks Jampidsus, Pakar UI dan UNAS Dorong Pasal Berlapis Hingga TPPU

Kasus Eks Jampidsus, Pakar UI dan UNAS Dorong Pasal Berlapis Hingga TPPU

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 14:34 WIB

Berkaca dari Kasus Hotman Paris: Popularitas dan Jabatan Bukan Alasan Merendahkan Profesi Lain

Berkaca dari Kasus Hotman Paris: Popularitas dan Jabatan Bukan Alasan Merendahkan Profesi Lain

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 15:35 WIB

Terkini

HUT ke-81 RI Makin Meriah dengan Promo Spesial BRI

HUT ke-81 RI Makin Meriah dengan Promo Spesial BRI

Bali | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 18:47 WIB

Usut Korupsi Rp35,7 M, KPK Bedah Keuangan KSO Pembangun Gedung Pemkab Lamongan

Usut Korupsi Rp35,7 M, KPK Bedah Keuangan KSO Pembangun Gedung Pemkab Lamongan

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 18:47 WIB

Dukung Suasana Kegiatan Resmi, Pemprov Sulsel Jelaskan Alokasi Anggaran Sewa Tanaman Hidup

Dukung Suasana Kegiatan Resmi, Pemprov Sulsel Jelaskan Alokasi Anggaran Sewa Tanaman Hidup

Sulsel | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 18:45 WIB

Semarak Kemerdekaan, Intip Promo Spesial BRI

Semarak Kemerdekaan, Intip Promo Spesial BRI

Sulsel | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 18:42 WIB

Duka Bintang Persib: Rumah Orang Tua Saddil Ramdani Ludes Terbakar di Muna Barat

Duka Bintang Persib: Rumah Orang Tua Saddil Ramdani Ludes Terbakar di Muna Barat

Jabar | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 18:38 WIB

Rayakan HUT ke-81 RI, BRI Tebar Promo Spesial

Rayakan HUT ke-81 RI, BRI Tebar Promo Spesial

Malang | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 18:37 WIB

Bukan Sekadar Warisan: Cara Anak Muda Ini Bikin Sektor Pertanian Terlihat Keren di Mata Gen Z

Bukan Sekadar Warisan: Cara Anak Muda Ini Bikin Sektor Pertanian Terlihat Keren di Mata Gen Z

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 18:35 WIB

Kado HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Gubernur Khofifah Gratiskan Naik Trans Jatim pada 17 Agustus 2026

Kado HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Gubernur Khofifah Gratiskan Naik Trans Jatim pada 17 Agustus 2026

Jatim | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 18:30 WIB

31 Gempa Susulan Guncang NTT, Masih Ada Warga Terjebak di Reruntuhan

31 Gempa Susulan Guncang NTT, Masih Ada Warga Terjebak di Reruntuhan

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 18:25 WIB

Harta Kekayaan Ketua MA Sunarto yang Gajinya Disebut Prabowo Lebih Besar dari Ketua MA Singapura

Harta Kekayaan Ketua MA Sunarto yang Gajinya Disebut Prabowo Lebih Besar dari Ketua MA Singapura

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 18:21 WIB

×