Presiden Jokowi Minta Kredit UMKM Ditingkatkan Jadi 30 Persen di 2024

Chandra Iswinarno, Ummi Hadyah Saleh

Rabu, 08 September 2021 | 22:08 WIB
Presiden Jokowi Minta Kredit UMKM Ditingkatkan Jadi 30 Persen di 2024
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto beserta sejumlah pengusaha menemui presiden di Istana pada Rabu (8/9/2021). [BPMI Setpres]

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta sektor perbankan meningkatkan pemberian kredit bagi UMKM menjadi 30 persen di tahun 2024. Pasalnya angka kredit UMKM rata-rata sekitar 18 persen.

Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai mendampingi Presiden Jokowi bertemu pelaku industri perbankan di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu (8/9/2021).

"Secara year on year, sekarang rata-rata sekitar 18 persen. Oleh karena itu bapak Presiden meminta agar kredit untuk UMKM bisa ditingkatkan menjadi 30 persen di tahun 2024," ujarnya. 

Namun Jokowi menegaskan, angka 30 persen itu merupakan angka agregat secara nasional. Ketua Umum Partai Golkar ini juga menuturkan, Jokowi mengakui dan paham, di sektor perbankan ada spesialisasinya masing-masing. 

"Sekarang seperti BRI mendekati 70 persen dan ada yang spesialisasinya corporate. Namun bapak presiden meminta agar keseluruhan kreditnya itu adalah 30 persen bukan berarti setiap banknya harus 30 persen, karena masing-masing punya spesialisasi sendiri-sendiri," kata Airlangga.

Kemudian dalam pertemuan tersebut, Airlangga menuturkan pelaku industri perbankan mengusulkan terkait dengan pencadangan terhadap Non Performing Loan (NPL).

"Selama ini beberapa bank rata-rata sudah nasional sekitar 150 persen, namun pencadangan ini perlu diharmonisasi antara standar akuntingnya yaitu berbasis PSAK dan perpajakan. Karena perbedaan pencadangan ini berakibat terhadap pembayaran pajak perhitungan pajak. Nah ini bapak presiden meminta ini untuk di bahas lebih lanjut," ucapnya.

Selanjutnya, pelaku perbankan kata Airlangga juga menyampaikan  permasalahan di perbankan Himbara untuk UMKM yang terkait dengan bencana dan yang lain akibat bencana.

"Dari perbankan bisa dihapus bukukan, namun kalau di bank pemerintah tidak bisa menghapus tagih, akibatnya UMKM-UMKM yang terlibat itu tidak bisa diputihkan. nah ini bapak presiden meminta untuk ditindak lanjuti," tutur Airlangga.

baca juga

Selain itu Jokowi kata Airlangga juga menyoroti dan mengapresiasi penambahan kredit yang sudah meningkat menjadi 0,6 persen.

"Namun bapak presiden meminta agar angkanya terkait dengan penyaluran kredit ditingkatkan lagi. Situasi hari ini situasi perbankan dari segi NPL relatif rendah dan juga tadi disampaikan bahwa POJK (Peraturan OJK) sudah diperpanjang sehingga untuk restrukturisasi itu diberikan kepada para kreditur bisa sampai dengan maret 2023," katanya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Presiden Jokowi ke Pengusaha : Ingat Pandemi Covid-19 Belum Berakhir

Presiden Jokowi ke Pengusaha : Ingat Pandemi Covid-19 Belum Berakhir

Sulsel | Rabu, 08 September 2021 | 19:34 WIB

32 juta UMKM Ditargetkan Masuk Pasar Pasar Digital pada 2024

32 juta UMKM Ditargetkan Masuk Pasar Pasar Digital pada 2024

Sumut | Rabu, 08 September 2021 | 15:54 WIB

Menko Airlangga: Penanganan Covid-19 Kita Lebih Baik dari Negara Lain

Menko Airlangga: Penanganan Covid-19 Kita Lebih Baik dari Negara Lain

News | Rabu, 08 September 2021 | 15:21 WIB

Terkini

KPK Dikabarkan OTT di BPN Kabupaten Bogor, Sejumlah Pihak Diamankan?

KPK Dikabarkan OTT di BPN Kabupaten Bogor, Sejumlah Pihak Diamankan?

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 21:12 WIB

Pria di Indragiri Hulu Diduga Sebabkan Karhutla 200 Hektare, Ada Bibit Sawit

Pria di Indragiri Hulu Diduga Sebabkan Karhutla 200 Hektare, Ada Bibit Sawit

Riau | Senin, 14 September 2026 | 21:05 WIB

Saat Karhutla Mengancam Sumsel, Generasi Muda Lintas Agama Diajak Turun Tangan

Saat Karhutla Mengancam Sumsel, Generasi Muda Lintas Agama Diajak Turun Tangan

Sumsel | Senin, 14 September 2026 | 21:02 WIB

Penunjukkan Suahasil Nazara Sebagai Menkeu Sudah Tepat

Penunjukkan Suahasil Nazara Sebagai Menkeu Sudah Tepat

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 21:00 WIB

Wacana CFD Jakarta Sabtu-Minggu, Gubernur Pramono Minta Dikaji Lagi

Wacana CFD Jakarta Sabtu-Minggu, Gubernur Pramono Minta Dikaji Lagi

Video | Senin, 14 September 2026 | 21:00 WIB

Borong Pastry Favorit di FLOR Jakarta! Nikmati Cashback Rp100 Ribu Pakai BRImo

Borong Pastry Favorit di FLOR Jakarta! Nikmati Cashback Rp100 Ribu Pakai BRImo

Bri | Senin, 14 September 2026 | 20:58 WIB

Belajar Rupiah dari Anak-Anak: Nilainya Berbeda, Bangganya Harus Sama

Belajar Rupiah dari Anak-Anak: Nilainya Berbeda, Bangganya Harus Sama

Kalbar | Senin, 14 September 2026 | 20:54 WIB

Warga Rempang Pertanyakan Urgensi Sekolah Merah Putih: yang Sudah Ada Saja Kekurangan Murid!

Warga Rempang Pertanyakan Urgensi Sekolah Merah Putih: yang Sudah Ada Saja Kekurangan Murid!

News | Senin, 14 September 2026 | 20:52 WIB

'Biar yang Mampu Mandiri', Pramono Timbang Usulan Semua Pelajar Jakarta Gratis Transum

'Biar yang Mampu Mandiri', Pramono Timbang Usulan Semua Pelajar Jakarta Gratis Transum

News | Senin, 14 September 2026 | 20:52 WIB

MA Tolak Kasasi, Advokat Marcella Santoso Tetap Dihukum 15 Tahun Penjara

MA Tolak Kasasi, Advokat Marcella Santoso Tetap Dihukum 15 Tahun Penjara

News | Senin, 14 September 2026 | 20:47 WIB

×