Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.790.000
Beli Rp2.670.000
IHSG 6.206,349
LQ45 631,211
Srikehati 317,836
JII 386,032
USD/IDR 17.738

OJK Tabuh Genderang Perang! Influencer Saham 'Nakal' Terancam Sanksi Berat

Mohammad Fadil Djailani | Rina Anggraeni | Suara.com

Senin, 23 Februari 2026 | 19:05 WIB
OJK Tabuh Genderang Perang! Influencer Saham 'Nakal' Terancam Sanksi Berat
Pejabat Sementara (Pjs) Ketua sekaligus Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi [Antara]
  • OJK siap sanksi berat influencer saham yang rugikan masyarakat lewat UU Pasar Modal.
  • Aturan baru POJK fokus pada aktivitas digital yang menyesatkan, bukan profil individu.
  • Praktik endorse tersembunyi dan pompa saham agresif jadi target utama pengawasan.

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan tidak akan tinggal diam melihat maraknya aktivitas influencer saham di ruang digital yang berpotensi merugikan masyarakat. Regulator pasar modal ini siap menyeret para pemompa saham (stock pom-pom) ke ranah hukum jika terbukti menyesatkan investor.

Pejabat Sementara (Pjs) Ketua sekaligus Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan bahwa para pemengaruh ini tidak kebal hukum. Mereka tetap dapat dijerat melalui Undang-Undang Pasar Modal maupun aturan turunan terbaru.

"Kalau influencer menggunakan Undang-Undang Pasar Modal, itu bisa dikenakan Pasal 90, 100, hingga 103," ujar sosok yang akrab disapa Kiki tersebut di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (23/2/2026).

OJK baru saja menerbitkan Peraturan OJK (POJK) khusus yang mengatur aktivitas di ruang digital. Kiki menjelaskan bahwa aturan ini tidak memandang bulu siapa pelakunya, melainkan berfokus pada dampak dari aktivitas yang dilakukan.

"Kita tidak mengatur orangnya, tetapi aktivitas siapa pun yang kemudian berkata sesuatu yang bisa menyebabkan kerugian," tegasnya.

Beberapa praktik yang masuk dalam radar pengawasan OJK antara lain mengaku sebagai pengguna produk investasi, padahal menerima komisi tersembunyi, menggiring opini untuk membeli saham tertentu demi memicu lonjakan harga tidak wajar (pump and dump) dan memberikan rekomendasi tanpa dasar yang valid sehingga merugikan investor ritel.

Langkah tegas ini diambil seiring dengan semakin kuatnya pengaruh media sosial dalam keputusan investasi masyarakat. OJK berharap penguatan pengawasan ini dapat menjaga integritas pasar modal Indonesia sekaligus memberikan perlindungan ekstra bagi investor, terutama kaum milenial dan Gen Z yang mendominasi pasar.

"Itu semua bisa kita berikan sanksi yang cukup berat," pungkas Kiki.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

IHSG Meroket di Awal Pekan ke Level 8.300, 484 Saham Cuan

IHSG Meroket di Awal Pekan ke Level 8.300, 484 Saham Cuan

Bisnis | Senin, 23 Februari 2026 | 17:20 WIB

Peta Baru Industri EV: BEI Jadi Gelanggang Adu Kuat Raksasa Nikel Global

Peta Baru Industri EV: BEI Jadi Gelanggang Adu Kuat Raksasa Nikel Global

Bisnis | Senin, 23 Februari 2026 | 15:36 WIB

7 Fakta Penting di Balik Proses Demutualisasi Bursa Efek Indonesia

7 Fakta Penting di Balik Proses Demutualisasi Bursa Efek Indonesia

Bisnis | Senin, 23 Februari 2026 | 13:09 WIB

Terkini

Mengapa Rupiah Melemah saat Mata Uang Lain Menguat? Investor Tak Percaya Pemerintah!

Mengapa Rupiah Melemah saat Mata Uang Lain Menguat? Investor Tak Percaya Pemerintah!

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 06:15 WIB

Pelindo Lakukan Soft Launching Layanan Kepelabuhanan di Perairan Nipa

Pelindo Lakukan Soft Launching Layanan Kepelabuhanan di Perairan Nipa

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 20:42 WIB

Setelah Sah Jadi BUMN, Danantara Mulai Audisi Direksi DSI

Setelah Sah Jadi BUMN, Danantara Mulai Audisi Direksi DSI

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 20:16 WIB

Danantara Punya Yayasan Filantropi, Fokus Benahi Kesehatan dan Pendidikan

Danantara Punya Yayasan Filantropi, Fokus Benahi Kesehatan dan Pendidikan

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 19:43 WIB

BRI Salurkan KUR Perumahan Rp9,2 Triliun, Menteri PKP Maruarar Sirait Ungkap Manfaat untuk UMKM

BRI Salurkan KUR Perumahan Rp9,2 Triliun, Menteri PKP Maruarar Sirait Ungkap Manfaat untuk UMKM

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 19:29 WIB

Viral Pantai Kartika di Konawe Selatan Hancur Digempur Tambang, Ini Perusahaan Pemilik Konsesinya

Viral Pantai Kartika di Konawe Selatan Hancur Digempur Tambang, Ini Perusahaan Pemilik Konsesinya

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 19:19 WIB

Qita by BRI Diluncurkan, Permudah Pengelolaan Finansial dan Gaya Hidup Digital

Qita by BRI Diluncurkan, Permudah Pengelolaan Finansial dan Gaya Hidup Digital

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 18:34 WIB

Pegadaian dan ANTAM Perkuat Sinergi Strategis untuk Kembangkan Ekosistem Emas Nasional

Pegadaian dan ANTAM Perkuat Sinergi Strategis untuk Kembangkan Ekosistem Emas Nasional

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 18:28 WIB

Industri Keramik Mulai Bangkit, Utilisasi Industri Naik ke 75 Persen Tahun Ini

Industri Keramik Mulai Bangkit, Utilisasi Industri Naik ke 75 Persen Tahun Ini

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 18:19 WIB

Prabowo Siapkan Pelatihan Industri Semikonduktor untuk 15 Ribu Anak Muda

Prabowo Siapkan Pelatihan Industri Semikonduktor untuk 15 Ribu Anak Muda

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 18:18 WIB