Cegah Sengketa dan Mafia Tanah, Pemerintah Beri Kemudahan Layanan Digital

Sabtu, 11 September 2021 | 11:47 WIB
Cegah Sengketa dan Mafia Tanah, Pemerintah Beri Kemudahan Layanan Digital
Ilustrasi hukum. (Pixabay)

Suara.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang memberikan kemudahan pelayanan bidang pertanahan yang berbasis digital.

Staf Khusus Menteri ATR Della R. Abdullah mengatakan layanan berbasis digital bertujuan mencegah adanya praktik mafia tanah hingga memotong jalur birokrasi yang selama ini banyak ditemukan masyarakat.

Layanan pertanahan berbasis digital, di antaranya Hak Tanggungan Elektronik, Informasi Zona Nilai Tanah, Pengecekan Sertifikat Tanah serta Pembuatan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah hingga layanan Loketku.

"Digitalisasi akan meminimalisir sengketa tanah. Terutama pencegahan praktik-praktik mafia tanah, tumpang tindih serfitikat. Serta memotong jalur birokrasi yang selama ini banyak ditemukan masyarakat," ujar Della dalam sosialisasi Program Strategis tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Pangrango Resort, Sukabumi, Jawa Barat.

Kementerian ATR melakukan transformasi digital dalam pengingkatan layanan dan memberikan akses pelayanan pembuatan sertifikat bagi masyarakat.

Untuk mendukung kinerja dalam kegiatan pengolahan, mengakses, dan penyebaran serta pelestarian arsip, Kementerian ATR memanfaatkan teknologi dengan melakukan digitalisasi dokumen pertanahan sebagai bagian transformasi layanan berbasis online.

"Diharapkan pada periode tahun 2023 sampai 2024, dokumen/warkah manual sudah berubah dalam bentuk digital dan tervalidasi," kata dia.

Kementerian ATR juga akan melakukan kegiatan validasi akun pertanahan dengan konsep single-sign-on. Hal tersebut bertujuan mengelola data kepegawaian diberlakukannya tanda tangan elektronik.

"Yang berguna untuk data kepegawaian diberlakukanya tandatangan elektroni yang digunakan memberikan persetujuan atau pengesahan dokumen pertanahan mengimplementasikan hak tanggungan elektronik. Secara nasional membantu memonitoring, melakukan perbaikan terkait hak tanggungan pemberlakuan pengecekan elektronik," kata Della.

Baca Juga: Kementerian ATR BPN Ingin Masyarakat Bisa Daftarkan Sertifikat Tanah

Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR Yulia Jaya Nirmawati menyadari masih banyak permasalahan pertanahan yang terjadi. Karena itu, Kementerian ATR membuka kanal-kanal pengaduan yang dapat diakses masyarakat yakni melalui online dan offline.

"Pengaduan dapat disampaikan secara langsung melalui akun media sosial dengan menyertakan hastag #TanyaATRBPN dan bahkan melalui website Lapor.go.id yang dikelola Kementerian PAN RB," kata Yulia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI