Kemnaker Tekankan ASN Laksanakan Core Values BerAKHLAK

Fabiola Febrinastri, Restu Fadilah

Senin, 13 September 2021 | 20:39 WIB
Kemnaker Tekankan ASN Laksanakan Core Values BerAKHLAK
Sekjen Kemnaker, Anwar Sanusi. (Dok: Kemnaker)

Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menekankan ASN di lingkungan Kemnaker agar dapat memahami dan melaksanakan core values BerAKHLAK dan Employer Branding ASN "Bangga Melayani Bangsa".

Sekjen Kemnaker, Anwar Sanusi menjelaskan, tujuh nilai dasar tersebut, yaitu Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.

"Oleh karena itu, sebagaimana juga arahan dari Bu Menteri Ida Fauziyah, Core Values BerAKHLAK dan Employer Branding ASN Bangga Melayani Bangsa ini harus ditindaklanjuti secara nyata oleh seluruh pegawai Kementerian Ketenagakerjaan," ucap Anwar pada Apel Pagi dan Doa Bersama bertajuk "Mengawal Nilai Berakhlak, Berakhlak untuk Kinerja Prima Kementerian Ketenagakerjaan" yang diselenggarakan secara virtual pada Senin, (13/9/2021).

Menurutnya, dalam melaksanakan Core Values BerAKHLAK dan Employer Branding ASN Bangga Melayani Bangsa ini, cara berpikir yang harus dilakukan seluruh pegawai Kemnaker adalah bagaimana dapat melakukan kinerja dengan baik dan belajar dengan keras untuk meningkatkan kapasitasnya.

“Kalau mindset-nya seperti itu, maka akan menghasilkan birokrasi yang profesional dan akan terlihat bahwa keberlangsungan karir seorang ASN sangat ditentukan oleh kinerja dan kapasitasnya," ujarnya.

Dia menambahkan, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) juga terus melakukan pembenahan internal pegawainya menuju birokrasi berkelas dunia di tahun 2024. Pembenahan dilakukan dalam bentuk transformasi (struktural, kultural, dan digital), adaptasi (kebijakan dan kompetensi), dan adopsi (sistem dan teknologi).

“Ini agar Kemnaker menjadi role model terhadap peningkatan kapasitas SDM Indonesia yang berintegritas dan berdaya saing,” ujarnya.

Guna mewujudkan target tersebut, Anwar mendorong internal pegawai Kemnaker agar mempunyai ekspektasi talent menjadi ASN, yaitu terbukanya kesempatan mengembangkan diri, terbukanya kesempatan untuk pengembangan karir, kesejahteraan melalui sistem reward dan recognition (pengakuan dan penghargaan) yang adil, dan adanya rasa bangga untuk berkontribusi dalam melayani bangsa.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Genjot Pemulihan Ekonomi, Dispar DIY Siapkan Paket Wisata Staycation bagi ASN

Genjot Pemulihan Ekonomi, Dispar DIY Siapkan Paket Wisata Staycation bagi ASN

Jogja | Rabu, 01 September 2021 | 17:00 WIB

ASN di Lhokseumawe Wajib Divaksin Covid-19, Jika Tidak Bersedia Akan Disanksi

ASN di Lhokseumawe Wajib Divaksin Covid-19, Jika Tidak Bersedia Akan Disanksi

Sumut | Selasa, 31 Agustus 2021 | 17:06 WIB

Kemnaker Perkuat Sinergi Ketenagakerjaan dengan Serikat Pekerja/Buruh

Kemnaker Perkuat Sinergi Ketenagakerjaan dengan Serikat Pekerja/Buruh

Bisnis | Senin, 30 Agustus 2021 | 20:43 WIB

Catat! Bantuan Subsidi Upah 2021 Hanya Disalurkan Lewat Bank Ini

Catat! Bantuan Subsidi Upah 2021 Hanya Disalurkan Lewat Bank Ini

Jakarta | Senin, 30 Agustus 2021 | 18:04 WIB

Kemnaker Dukung Kebijakan Ekonomi Inklusif Bagi Penyandang Disabilitas

Kemnaker Dukung Kebijakan Ekonomi Inklusif Bagi Penyandang Disabilitas

Bisnis | Minggu, 29 Agustus 2021 | 18:59 WIB

Ada Oknum PNS Persulit Warga, Bima Arya: Memang Ada, Tapi Banyak Yang Telah Bekerja Baik

Ada Oknum PNS Persulit Warga, Bima Arya: Memang Ada, Tapi Banyak Yang Telah Bekerja Baik

Bogor | Minggu, 29 Agustus 2021 | 08:07 WIB

Terkini

Bangkai Paus Terdampar di Hutan Mangrove Sungai Bahale Indragiri Hilir

Bangkai Paus Terdampar di Hutan Mangrove Sungai Bahale Indragiri Hilir

Riau | Kamis, 24 September 2026 | 20:59 WIB

Sinopsis Take Charge of My Heart: Romansa Fantasi, Tayang 9 Oktober

Sinopsis Take Charge of My Heart: Romansa Fantasi, Tayang 9 Oktober

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 20:55 WIB

Dari Bawah Laut hingga Pegunungan, Tren Adventure Makin Beragam

Dari Bawah Laut hingga Pegunungan, Tren Adventure Makin Beragam

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 20:54 WIB

Vaksin Hewan Indonesia Tembus Pasar Afrika, Vaksindo Ekspor Rp1,9 Miliar

Vaksin Hewan Indonesia Tembus Pasar Afrika, Vaksindo Ekspor Rp1,9 Miliar

Jatim | Kamis, 24 September 2026 | 20:52 WIB

Ketemu KDM, Surya Kades Terpilih Mekarwangi Sampaikan Keluhan Pembangunan

Ketemu KDM, Surya Kades Terpilih Mekarwangi Sampaikan Keluhan Pembangunan

News | Kamis, 24 September 2026 | 20:51 WIB

Muncul Dugaan Pungli Rp150 Ribu per Minggu di Lapas Cibinong

Muncul Dugaan Pungli Rp150 Ribu per Minggu di Lapas Cibinong

Bogor | Kamis, 24 September 2026 | 20:49 WIB

Faktor X yang Buat Beckham Putra Cs Tak Dipanggil John Herdman, Masalah Attitude?

Faktor X yang Buat Beckham Putra Cs Tak Dipanggil John Herdman, Masalah Attitude?

Bola | Kamis, 24 September 2026 | 20:48 WIB

Prabowo Setuju Badan Baru Kelola Gambut, Apa Bedanya dengan Lembaga Restorasi Dulu?

Prabowo Setuju Badan Baru Kelola Gambut, Apa Bedanya dengan Lembaga Restorasi Dulu?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 20:40 WIB

Istri Korban Hilang Kapal Arupadhatu 1 Minta Pencarian Dilanjutkan hingga Krui dan Enggano

Istri Korban Hilang Kapal Arupadhatu 1 Minta Pencarian Dilanjutkan hingga Krui dan Enggano

Banten | Kamis, 24 September 2026 | 20:37 WIB

Bolosego dan Kusutnya Alkid Yogyakarta: Ketika Izin Berjualan Tak Menjamin Bebas Pungutan Liar

Bolosego dan Kusutnya Alkid Yogyakarta: Ketika Izin Berjualan Tak Menjamin Bebas Pungutan Liar

News | Kamis, 24 September 2026 | 20:32 WIB

×