Honduras, Guatemala dan Ukraina Beri Sinyal untuk Melegalkan Kripto

Iwan Supriyatna

Kamis, 16 September 2021 | 11:42 WIB
Honduras, Guatemala dan Ukraina Beri Sinyal untuk Melegalkan Kripto
Ilustrasi aplikasi transaksi bitcoin di telepon seluler. [Shutterstock]

Suara.com - Tren berita negara El Salvador yang mengadopsi bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah pada hari Selasa minggu lalu, membuat negara lain tak terkecuali negara tetangganya, Honduras dan Guatemala untuk mengikuti jejaknya.

Perwakilan dari Bank sentral kedua negara yang berlokasi di Amerika Tengah tersebut mengatakan bahwa mereka sedang mempelajari kemungkinan mata uang digital ini bisa diadopsi sebagai mata uang legal dan bisa dijadikan opsi pembayaran untuk masyarakat Honduras dan Guatemala selain mata uang fiat.

“Tidak cuma Honduras dan Guatemala sebenarnya. Negara tetangganya, Kuba, Panama serta Paraguay pun sudah lebih dulu memiliki rencana untuk melegalkan kripto sebagai mata uang di negaranya. Mereka melakukan hal tersebut untuk mengurangi ketergantungan terhadap mata uang dollar," kata CEO Indodax, Oscar Darmawan ditulis Kamis (16/9/2021).

"Setahu saya, kebanyakan warga di Honduras dan Guatemala bergantung dengan uang kiriman dari keluarga mereka yang bekerja di Amerika Serikat. Setiap kiriman uang ada biaya potongan yang cukup besar yang sudah ditentukan oleh pemerintah. Dengan adanya rencana melegalkan kripto sebagai mata uang, tentu ini bisa dijadikan alternatif dan keuntungan untuk mereka,” Oscar menambahkan.

Tidak hanya untuk negara Kuba, Panama, Paraguay, Honduras, dan Guatemala. Rupanya, apa yang dilakukan negara El Salvador ini juga sedikit banyak berimbas ke negara di benua lain.

Beralih ke negara di benua Eropa, rancangan undang-undang yang melegalkan dan mengatur aset kripto di Ukraina kabarnya telah disahkan parlemen negara tersebut dalam pembacaan kedua pada tanggal 8 September.

Sebanyak 276 anggota parlemen memberikan suara tanda setuju dan hanya 6 anggota parlemen saja yang tidak menyetujui untuk mendukung RUU tersebut. RUU yang memperbolehkan warga Ukraina untuk memiliki komoditas aset kripto tentu merupakan hal yang patut disyukuri, diapresiasi dan diacungi jempol.

Bagaimana tidak? Sebelum adanya RUU ini, Ukraina tidak memiliki undang undang apapun yang mengatur mengenai jual beli aset kripto, sehingga posisi kripto di Ukraina kurang begitu jelas.

“Dengan adanya Undang-undang tersebut, tentu jalannya akan seperti apa bisa menjadi lebih jelas. Tidak hanya itu, dengan adanya undang undang ini, akan menumbuhkan rasa percaya untuk berinvestasi aset kripto dan menyimpannya sebagai suatu komoditas karena sudah didukung secara legal oleh negara”, kata Oscar Darmawan.

baca juga

Pelegalan aset kripto di Ukraina tidak sama seperti apa yang dilakukan oleh negara El Salvador yang melegalkan bitcoin sebagai mata uang. Sama seperti di negara Indonesia, aset kripto di Ukraina hanya bertindak sebagai komoditi dan tidak dapat digunakan sebagai alat pembayaran atau pertukaran barang atau jasa, karena hanya mata uang fiat saja yang bisa melakukan hal ini, dalam hal ini yang dimaksud adalah mata uang Hryvnia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kantor Pos Inggris Resmi Kerjasama Bareng Bitcoin, Transaksi Kripto Makin Mudah

Kantor Pos Inggris Resmi Kerjasama Bareng Bitcoin, Transaksi Kripto Makin Mudah

Bisnis | Selasa, 14 September 2021 | 11:40 WIB

Apa Itu Staking: Definisi, Waktu Proses, Keuntungan dan Risiko

Apa Itu Staking: Definisi, Waktu Proses, Keuntungan dan Risiko

Bisnis | Senin, 13 September 2021 | 18:51 WIB

Hukum Investasi Bitcoin dalam Islam, Apakah Boleh? Haram atau Halal?

Hukum Investasi Bitcoin dalam Islam, Apakah Boleh? Haram atau Halal?

Kalbar | Senin, 13 September 2021 | 13:18 WIB

Terkini

Diam-Diam Bertemu Kapolri, Erick Thohir Bahas Langkah Tegas soal Kekerasan Suporter

Diam-Diam Bertemu Kapolri, Erick Thohir Bahas Langkah Tegas soal Kekerasan Suporter

Bola | Kamis, 29 Oktober 2026 | 15:17 WIB

Apa Perbedaan Lip Mask Emina Hijau dan Pink? Kenali Varian hingga Kandungannya

Apa Perbedaan Lip Mask Emina Hijau dan Pink? Kenali Varian hingga Kandungannya

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 15:15 WIB

Penyegar Wajah Ovale yang Cocok untuk Kulit Kusam, Begini Cara Pakainya

Penyegar Wajah Ovale yang Cocok untuk Kulit Kusam, Begini Cara Pakainya

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 15:14 WIB

Cara Lapor Kecurangan dan Kendala TKA 2026 ke Posko Pengaduan Ombudsman RI

Cara Lapor Kecurangan dan Kendala TKA 2026 ke Posko Pengaduan Ombudsman RI

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 15:14 WIB

3 Urutan Skincare Kahf untuk Kulit Pria Sensitif, Bantu Jaga Skin Barrier

3 Urutan Skincare Kahf untuk Kulit Pria Sensitif, Bantu Jaga Skin Barrier

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 15:10 WIB

Cara Mengatasi Risiko Rem Blong Pada Motor Matik Saat Melintasi Turunan

Cara Mengatasi Risiko Rem Blong Pada Motor Matik Saat Melintasi Turunan

Otomotif | Kamis, 29 Oktober 2026 | 15:10 WIB

Demo Rusuh Prancis Jadi Ajang Iklan Gratis Kaca Antipecah China, Kok Bisa?

Demo Rusuh Prancis Jadi Ajang Iklan Gratis Kaca Antipecah China, Kok Bisa?

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 15:08 WIB

Jakarta Ramai Aksi Hari Ini: 61 Demo Digelar dari BEM UNJ sampai Gerakan Ojol Bersatu

Jakarta Ramai Aksi Hari Ini: 61 Demo Digelar dari BEM UNJ sampai Gerakan Ojol Bersatu

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 15:07 WIB

Profil Supra Sekuritas: Broker Terafiliasi Pejabat Danantara di Pusaran Skandal DSSA

Profil Supra Sekuritas: Broker Terafiliasi Pejabat Danantara di Pusaran Skandal DSSA

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 15:07 WIB

Wamendagri Bima Ajak Generasi Muda Terus Suarakan Gagasan Untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

Wamendagri Bima Ajak Generasi Muda Terus Suarakan Gagasan Untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 15:06 WIB

×