Cara Mendapatkan Poin Tokopedia Gratis, Dijamin Syarat Paling Mudah

M Nurhadi

Kamis, 23 September 2021 | 14:24 WIB
Cara Mendapatkan Poin Tokopedia Gratis, Dijamin Syarat Paling Mudah
Ilustrasi aplikasi Tokopedia. [Antara]

Suara.com - Mendapatkan poin yang bisa ditukarkan dengan uang saat berbelanja online adalah impian semua orang. Salah satu marketplace, Tokopedia, memberikan poin gratis bagi pembeli yang bertransaksi dengan aplikasi dompet digital Ovo.

Cara mendapatkan poin gratis Tokopedia dapat dilakukan dengan melakukan langkah berikut.

1. Gunakan Ovo untuk melakukan transaksi pembayaran saat berbelanja lewat Tokopedia.

2. Dengan menggunakan Ovo, pembeli berkesempatan mendapatkan Ovo cash saat top up uang dari rekening dan Ovo point saat melakukan transaksi. Besar kecilnya poin tergantung dari besar kecilnya nominal transaksi atau promo yang digunakan.

Untuk mendapatkan poin, pastikan kamu melakukan transaksi di toko online yang bekerja sama dengan Ovo. Toko-toko tersebut antara lain Matahari Mall dan beberapa situs UMKM.

Pastikan pula nominal transaksi minimal adalah Rp10.000 untuk mendapatkan poin. Jika poin yang didapatkan ingin lebih besar maka bisa gunakan promo cashback.

Situs panduanbank.com menyebutkan satu poin Ovo sama dengan Rp1. Dengan demikian, makin banyak nominal berbelanja maka poin gratis Tokopedia bisa lebih banyak didapatkan.

Cara melakukan transaksi menggunakan Ovo di Tokopedia sebenarnya sama saja dengan transaksi lainnnya. Hanya saja pada menu metode pembayaran, pilih Ovo sebagai metodenya.

Sebelumnya pastikan akun Tokopediamu sudah terhubung dengan akun Ovomu. Pastikan  pula saldo yang tersedia di Ovo cukup untuk membayar transaksimu di Tokopedia.

baca juga

Ovo poin diberikan langsung setelah proses pembayaran pada transaksimu selesai. Poin tersebut akan terakumulasi dengan poin yang sudah ada. Jumlah poin yang didapatkan dari setiap transaksi juga akan masuk dalam notifikasi Ovomu.

Tak cuma di Tokopedia, Ovo poin juga bisa kamu dapatkan lewat aktivitas belanja di beragam marketplace dan aplikasi. Misalnya poin Ovo bisa kamu dapatkan saat bertransaksi dengan aplikasi grab.

Cara lain mendapatkan poin Ovo adalah dengan memasukkan kode referensi. Kode referensi ini didapatkan dari nomor HP pengguna Ovo lain.

Masukkan nomor HP referensi tersebut saat melakukan pendaftaran akun Ovo. Jika berhasil kamu akan mendapatkan 25.000 dengan ketentuan transaksi minimal Rp50.000.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dompet Digital DANA Gandeng Goama, Hadirkan Game Sports di Aplikasi

Dompet Digital DANA Gandeng Goama, Hadirkan Game Sports di Aplikasi

Bekaci | Rabu, 22 September 2021 | 12:54 WIB

Dompet Digital DANA Kini Punya Games dalam Aplikasi, Bisa Dapat Hadiah

Dompet Digital DANA Kini Punya Games dalam Aplikasi, Bisa Dapat Hadiah

Tekno | Rabu, 22 September 2021 | 12:22 WIB

Cara Dapat Pulsa Gratis Tanpa Syarat Apapun

Cara Dapat Pulsa Gratis Tanpa Syarat Apapun

Bekaci | Selasa, 21 September 2021 | 15:07 WIB

Cuma Modal Internet, Begini Cara Mudah Mendapatkan Pulsa Gratis

Cuma Modal Internet, Begini Cara Mudah Mendapatkan Pulsa Gratis

Bali | Selasa, 21 September 2021 | 15:03 WIB

Cara Dapat Pulsa Gratis Tanpa Syarat, Cukup Modal Internet

Cara Dapat Pulsa Gratis Tanpa Syarat, Cukup Modal Internet

Bisnis | Selasa, 21 September 2021 | 14:30 WIB

Tokopedia: UMKM Berkembang Signifikan selama Pandemi COVID-19

Tokopedia: UMKM Berkembang Signifikan selama Pandemi COVID-19

Tekno | Kamis, 16 September 2021 | 22:13 WIB

Terkini

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Video | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Jabar | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:00 WIB

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Bogor | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:55 WIB

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Banten | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:46 WIB

×