Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.409,654
LQ45 640,294
Srikehati 312,025
JII 387,404
USD/IDR 17.908

Syarat dan Cara Penukaran Uang Rusak di Bank Indonesia

Rifan Aditya

Jum'at, 24 September 2021 | 17:12 WIB
Syarat dan Cara Penukaran Uang Rusak di Bank Indonesia
Cara penukaran uang rusak - Sejumlah warga antre untuk menukarkan uang rusak dengan uang baru di mobil Layanan Kas Keliling Bank Indonesia di kawasan perbelanjaan Lokasari, Jakarta, Selasa (6/9).

Suara.com - Saat mendapati beberapa uang rusak karena dimakan rayap atau sebab lainnya, jangan langsung panik sebab bisa ditukar di Bank Indonesia (BI). Berikut ini cara penukaran uang rusak di Bank Indonesia.

Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Junanto Herdiawan menegaskan bahwa uang yang dimakan rayap bisa ditukarkan dengan uang baru dengan sejumlah persyaratan tertentu. Sebelum tahu cara penukaran uang rusak, cek dahulu syaratnya.

Syarat Uang Rusak yang Bisa Ditukarkan

Adapun lokasi penukaran uang rusak, dapat dilakukan di semua kantor Bank Indonesia (BI) yang ada di Indonesia. Kerusakan yang dimaksud bisa berupa sobek, ada bagian yang hilang, terpotong, tergores dan sebagainya. 

Penting untuk diperhatikan, bahwa tidak semua uang rusak bisa ditukarkan. Syarat penukaran uang rusak yang pertama adalah masyarakat hanya bisa menukarkan uang rusak yang merupakan uang rupiah asli.

Selain itu, uang tersebut juga harus masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah. Jika uang yang rusak sudah dicabut dan ditarik dari peredaran oleh BI, maka uang yang bisa ditukar adalah yang belum habis masa penukarannya.

Besar uang yang bisa ditukar harus lebih dari 2/3 ukuran uang. Itu artinya, kerusakan atau bagian yang hilang karena sobek tidak boleh lebih dari 1/3 bagian. Selanjutnya, jika uang terdiri dari 2 bagian harus ada nomor seri yang sama pada kedua bagian tersebut.

Cara Menukar Uang Rusak di BI

Berikut ini adalah beberapa cara menukarkan uang rusak ke Bank Indonesia:

baca juga
  1. Bawa uang rusak yang masih memenuhi syarat sesuai Bank Indonesia, lalu kunjungi kantor BI atau bank umum yang melayani penukaran uang rusak.
  2. Serahkan uang yang ingin ditukarkan kepada petugas yang ada. 
  3. Maka petugas akan melakukan scanning terhadap uang yang dibawa.
  4. Jika uang yang rusak masih sesuai persyaratan, maka uang tersebut akan diganti dengan nominal yang sama.
  5. Namun jika uang tidak memenuhi persyaratan, maka petugas akan meminta Anda mengisi formulir pengajuan penelitian yang disediakan. 
  6. Jika tidak ingin melanjutkan proses penelitian, maka uang tersebut akan langsung dikembalikan.

Diberitakan sebelumnya, terdapat sebuah video mengenai uang yang dimakan rayap bisa ditukar asalkan memenuhi proses pengukuran kebutuhan uang viral di media sosial. Video tersebut diunggah oleh akun TikTok @by_zoel.

Dalam unggahannya, akun tersebut memperlihatkan uang kertas yang dimakan oleh rayap. Beragam komentar pun bermunculan pada unggahan tersebut.

Itulah cara penukaran uang rusak di Bank Indonesia dan syaratnya.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Menukar Uang Rusak di Bank Indonesia, Ikuti Syarat Berikut

Cara Menukar Uang Rusak di Bank Indonesia, Ikuti Syarat Berikut

News | Senin, 16 November 2020 | 14:50 WIB

Punya Uang Rusak? Bank Indonesia Buka Penukaran Mulai Hari Ini

Punya Uang Rusak? Bank Indonesia Buka Penukaran Mulai Hari Ini

Riau | Kamis, 12 November 2020 | 11:12 WIB

Jika Ada Uang Rusak, Jangan Dibuang! Bisa Tukar ke Bank Indonesia

Jika Ada Uang Rusak, Jangan Dibuang! Bisa Tukar ke Bank Indonesia

Sumsel | Kamis, 12 November 2020 | 08:23 WIB

Terkini

Festival Bedhayan VI 2026: Simfoni Agung Pelestarian Budaya di Jantung Jakarta

Festival Bedhayan VI 2026: Simfoni Agung Pelestarian Budaya di Jantung Jakarta

Entertainment | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:56 WIB

Polda Metro Dalami Legalitas Ekskul Menembak Terkait 995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel

Polda Metro Dalami Legalitas Ekskul Menembak Terkait 995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:51 WIB

Mengaku Pencinta K-Pop, tapi Gagap saat Berhadapan dengan Kebudayaan Sendiri

Mengaku Pencinta K-Pop, tapi Gagap saat Berhadapan dengan Kebudayaan Sendiri

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:51 WIB

3 Bedak Padat untuk Usia 40-an: Bisa Samarkan Kerutan Halus, Makeup Jadi Mulus

3 Bedak Padat untuk Usia 40-an: Bisa Samarkan Kerutan Halus, Makeup Jadi Mulus

Lifestyle | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:49 WIB

Pajak EGR Dinilai Bikin Transaksi Emas Elektronik Seret, Airlangga Turun Tangan

Pajak EGR Dinilai Bikin Transaksi Emas Elektronik Seret, Airlangga Turun Tangan

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:48 WIB

Polisi Klaim 995 Pistol di Ruang Kerja Eks Ketua Yayasan Sekolah Jaksel Bukan Senpi

Polisi Klaim 995 Pistol di Ruang Kerja Eks Ketua Yayasan Sekolah Jaksel Bukan Senpi

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:46 WIB

Kalau Standarnya Cuma "Daripada Dikorupsi", Semua Program Terlihat Bagus

Kalau Standarnya Cuma "Daripada Dikorupsi", Semua Program Terlihat Bagus

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:45 WIB

Bursa Kripto CFX10 Melesat, Bitcoin dan Ethereum Naik

Bursa Kripto CFX10 Melesat, Bitcoin dan Ethereum Naik

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:44 WIB

Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan

Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan

Sulsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:44 WIB

Kala Lapar Bertemu Deadline Kerjaan Tanpa Ampun, Lahirlah Kutukan 'Hangry'

Kala Lapar Bertemu Deadline Kerjaan Tanpa Ampun, Lahirlah Kutukan 'Hangry'

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:39 WIB

×