Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Syarat dan Cara Penukaran Uang Rusak di Bank Indonesia

Rifan Aditya | Suara.com

Jum'at, 24 September 2021 | 17:12 WIB
Syarat dan Cara Penukaran Uang Rusak di Bank Indonesia
Cara penukaran uang rusak - Sejumlah warga antre untuk menukarkan uang rusak dengan uang baru di mobil Layanan Kas Keliling Bank Indonesia di kawasan perbelanjaan Lokasari, Jakarta, Selasa (6/9).

Suara.com - Saat mendapati beberapa uang rusak karena dimakan rayap atau sebab lainnya, jangan langsung panik sebab bisa ditukar di Bank Indonesia (BI). Berikut ini cara penukaran uang rusak di Bank Indonesia.

Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Junanto Herdiawan menegaskan bahwa uang yang dimakan rayap bisa ditukarkan dengan uang baru dengan sejumlah persyaratan tertentu. Sebelum tahu cara penukaran uang rusak, cek dahulu syaratnya.

Syarat Uang Rusak yang Bisa Ditukarkan

Adapun lokasi penukaran uang rusak, dapat dilakukan di semua kantor Bank Indonesia (BI) yang ada di Indonesia. Kerusakan yang dimaksud bisa berupa sobek, ada bagian yang hilang, terpotong, tergores dan sebagainya. 

Penting untuk diperhatikan, bahwa tidak semua uang rusak bisa ditukarkan. Syarat penukaran uang rusak yang pertama adalah masyarakat hanya bisa menukarkan uang rusak yang merupakan uang rupiah asli.

Selain itu, uang tersebut juga harus masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah. Jika uang yang rusak sudah dicabut dan ditarik dari peredaran oleh BI, maka uang yang bisa ditukar adalah yang belum habis masa penukarannya.

Besar uang yang bisa ditukar harus lebih dari 2/3 ukuran uang. Itu artinya, kerusakan atau bagian yang hilang karena sobek tidak boleh lebih dari 1/3 bagian. Selanjutnya, jika uang terdiri dari 2 bagian harus ada nomor seri yang sama pada kedua bagian tersebut.

Cara Menukar Uang Rusak di BI

Berikut ini adalah beberapa cara menukarkan uang rusak ke Bank Indonesia:

  1. Bawa uang rusak yang masih memenuhi syarat sesuai Bank Indonesia, lalu kunjungi kantor BI atau bank umum yang melayani penukaran uang rusak.
  2. Serahkan uang yang ingin ditukarkan kepada petugas yang ada. 
  3. Maka petugas akan melakukan scanning terhadap uang yang dibawa.
  4. Jika uang yang rusak masih sesuai persyaratan, maka uang tersebut akan diganti dengan nominal yang sama.
  5. Namun jika uang tidak memenuhi persyaratan, maka petugas akan meminta Anda mengisi formulir pengajuan penelitian yang disediakan. 
  6. Jika tidak ingin melanjutkan proses penelitian, maka uang tersebut akan langsung dikembalikan.

Diberitakan sebelumnya, terdapat sebuah video mengenai uang yang dimakan rayap bisa ditukar asalkan memenuhi proses pengukuran kebutuhan uang viral di media sosial. Video tersebut diunggah oleh akun TikTok @by_zoel.

Dalam unggahannya, akun tersebut memperlihatkan uang kertas yang dimakan oleh rayap. Beragam komentar pun bermunculan pada unggahan tersebut.

Itulah cara penukaran uang rusak di Bank Indonesia dan syaratnya.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Menukar Uang Rusak di Bank Indonesia, Ikuti Syarat Berikut

Cara Menukar Uang Rusak di Bank Indonesia, Ikuti Syarat Berikut

News | Senin, 16 November 2020 | 14:50 WIB

Punya Uang Rusak? Bank Indonesia Buka Penukaran Mulai Hari Ini

Punya Uang Rusak? Bank Indonesia Buka Penukaran Mulai Hari Ini

Riau | Kamis, 12 November 2020 | 11:12 WIB

Jika Ada Uang Rusak, Jangan Dibuang! Bisa Tukar ke Bank Indonesia

Jika Ada Uang Rusak, Jangan Dibuang! Bisa Tukar ke Bank Indonesia

Sumsel | Kamis, 12 November 2020 | 08:23 WIB

Terkini

MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya

MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 21:19 WIB

Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang

Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:33 WIB

Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?

Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:01 WIB

Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang

Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 16:30 WIB

Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024

Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 16:24 WIB

Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta

Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:45 WIB

Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang

Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:33 WIB

Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi

Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:03 WIB

Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste

Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:55 WIB

Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp65 Ribu per Kg, Telur Ayam Rp31 Ribu

Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp65 Ribu per Kg, Telur Ayam Rp31 Ribu

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:47 WIB