Cara Daftar BPJS Kesehatan Online, Syaratnya Cukup Mudah

M Nurhadi Suara.Com
Minggu, 26 September 2021 | 06:18 WIB
Cara Daftar BPJS Kesehatan Online, Syaratnya Cukup Mudah
Aplikasi JKN Mobile (TimesIndonesia)

Suara.com - Cara daftar BPJS Kesehatan Online kini anti ribet. Calon peserta BPJS cukup menginstal aplikasi Mobile JKN di ponsel pintar agar bisa mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Kesehatan. Cara daftar BPJS Kesehatan Online bisa dilakukan dengan mengikuti langkah-langkah berikut seperti dilansir dari bpjs-kesehatan.go.id.

1. Unduh aplikasi JKN Mobile di Playstore atau Appstore.

2. Klik Daftar pada aplikasi tersebut.

3. Pilih pendaftaran peserta baru jika calon peserta belum pernah memiliki kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebelumnya.

4. Klik setuju jika telah membaca semua ketentuan pendaftaran.

5. Masukan NIK KTP dan nama lengkap.

6. Masukan kode captcha yang tertera.

7. Sistem akan menampilkan daftar data keluarga dan calon peserta BPJS Kesehatan.

8. Isi semua data diri sesuai dan klik selanjutnya

Baca Juga: Makin Mudah, Registrasi Autodebit BPJS Kesehatan Kini Bisa Lewat Mobile JKN

9. Pilih fasilitas kesehatan (faskes) yang diinginkan, termasuk dokter umum dan dokter gigi.

10. Masukan alamat email aktif untuk mengirimkan pemberitahuan dan kode verifikasi.

11. Kode verifikasi akan dikirimkan ke alamat email yang didaftarkan.

12. Cek email masuk dan salin kode verifikasi ke aplikasi JKN Mobile.

13. Peserta juga akan mendapatkan virtual account untuk pembayaran premi. Pembayaran premi bisa dilakukan melalui mobile banking, ATM, kantor pos, atau di berbagai merchant BPJS Kesehatan seperti minimarket dan supermarket.

14. Setelah melakukan pembayaran, artinya peserta sudah resmi terdaftar di BPJS Kesehatan. Kartu BPJS Kesehatan akan tersedia secara virtual di aplikasi Mobile JKN.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI