DPR Sahkan RUU KUP Jadi HPP, Sembako Hingga Sekolah Bebas dari Pajak

Iwan Supriyatna | Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Kamis, 30 September 2021 | 12:40 WIB
DPR Sahkan RUU KUP Jadi HPP, Sembako Hingga Sekolah Bebas dari Pajak
Ilustrasi Pajak (dok istimewa)

Suara.com - Secara mengejutkan pemerintah dan DPR RI akhirnya sepakat membawa Rancangan Undang Undang (RUU) Perubahan Kelima atas Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) untuk disahkan dalam rapat Paripurna DPR RI siang ini.

Keputusan membawa RUU KUP ini ke Paripurna diketahui dari cuitan Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo melalui akun twitter-nya.

"Alhamdulillah puji Tuhan! RUU KUP (menjadi RUU Harmonisasi Peraturan Perpajakan) disetujui Komisi XI DPR RI untuk dibawa ke Paripurna dan disahkan menjadi UU. Proses yang panjang, deliberatif, diskursif dan dinamis demi reformasi perpajakan dan Indonesia maju adil sejahtera," tulis Prastowo dikutip suara.com, Kamis (30/9/2021).

Dalam unggahannya tersebut, Yustinus juga membagikan momen foto bersama, dimana tampak Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganinduto bersama dengan Anggota XI DPR lainnya sedang menandatangani sebuah dokumen hasil rapat tersebut.

Dalam cuitan lainnya, Prastowo juga bilang bahwa Pemerintah dan DPR sungguh-sungguh mendengarkan dan berkomitmen dengan memberikan dukungan bagi kelompok masyarakat bawah.

"Maka barang kebutuhan pokok, jasa pendidikan, jasa kesehatan, jasa pelayanan sosial mendapat fasilitas dibebaskan dari pengenaan PPN," katanya.

Pemerintah bersama DPR RI dalam hal ini sepakat untuk meneruskan pembahasan RUU tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), yang dalam pembahasan disepakati berubah istilah menjadi RUU tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (RUU HPP) ke Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan pada sidang paripurna DPR RI.

Dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI yang digelar secara tertutup tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati selaku wakil Pemerintah menyampaikan apresiasi atas dukungan dari segenap anggota DPR RI dan seluruh pihak sehingga proses pembahasan dapat diselesaikan.

“RUU tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan merupakan bagian dari reformasi struktural di bidang perpajakan dan ini bertujuan untuk mendukung cita-cita Indonesia maju, yaitu Indonesia yang ekonomi untuk tetap maju dan berkelanjutan, dengan pemerataan dan inklusivitas, serta didukung oleh sumber daya manusia yang unggul dan kompetitif," kata Sri Mulyani.

Dia bilang, RUU ini merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari rangkaian panjang reformasi perpajakan yang telah dan sedang dilakukan selama ini, baik reformasi administrasi maupun reformasi kebijakan, dan akan menjadi batu pijakan yang penting bagi proses reformasi selanjutnya.

Sri Mulyani juga mengatakan bahwa RUU ini juga hadir pada saat yang tepat. Ini membuktikan Indonesia selalu bisa menggunakan sebuah krisis menjadi momentum reformasi. Pandemi yang menjadi sebuah fenomena exteraordinary telah menimbulkan tekanan yang luar biasa bagi masyarakat.

"Ini menyebabkan APBN harus hadir untuk mengurangi tekanan tersebut," katanya.

Pemerintah harus menghadapi situasi dimana pendapatan negara terkontraksi sangat dalam sementara belanja negara tumbuh signifikan, sehingga defisit melebar.

“Pemerintah berkomitmen untuk kembali mewujudkan APBN yang sehat dengan defisit di bawah 3 persen pada tahun 2023. Untuk mewujudkan hal tersebut, disamping kita akan terus melakukan perbaikan dari sisi belanja dengan spending better, Pemerintah juga harus mengoptimalkan penerimaan negara, sehingga tujuan dan target pembangunan tidak dikorbankan,” kata Sri Mulyani.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kendaraan di Sumsel Kembali Terima Pemutihan Pajak, Berlansung 3 Bulan

Kendaraan di Sumsel Kembali Terima Pemutihan Pajak, Berlansung 3 Bulan

Sumsel | Kamis, 30 September 2021 | 06:15 WIB

Pemprov Beri Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor Mulai Oktober

Pemprov Beri Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor Mulai Oktober

Sumut | Rabu, 29 September 2021 | 18:00 WIB

Sri Mulyani: Pemerintah Siapkan Dana Abadi Pendidikan Rp81,7 triliun

Sri Mulyani: Pemerintah Siapkan Dana Abadi Pendidikan Rp81,7 triliun

Bisnis | Rabu, 29 September 2021 | 17:56 WIB

Terkini

Dapat Rating Negatif dari Moodys dan Fitch Ratings,OJK Pastikan Industri Perbankan Tetap Solid

Dapat Rating Negatif dari Moodys dan Fitch Ratings,OJK Pastikan Industri Perbankan Tetap Solid

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 10:30 WIB

Aktivasi Coretax Meningkat, DJP Ingatkan Wajib Pajak Segera Laporkan SPT Tahunan

Aktivasi Coretax Meningkat, DJP Ingatkan Wajib Pajak Segera Laporkan SPT Tahunan

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 10:07 WIB

Harga Pangan Nasional 25 Maret 2026: Cabai hingga Daging Sapi Masih Mahal

Harga Pangan Nasional 25 Maret 2026: Cabai hingga Daging Sapi Masih Mahal

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 10:01 WIB

Rupiah Konsisten Melemah usai Liburan Panjang ke Level Rp16.919 per Dolar AS

Rupiah Konsisten Melemah usai Liburan Panjang ke Level Rp16.919 per Dolar AS

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 09:51 WIB

Setelah Libur Lebaran, Harga Emas Antam Mulai Naik Dibanderol Rp 2,85 Juta/Gram

Setelah Libur Lebaran, Harga Emas Antam Mulai Naik Dibanderol Rp 2,85 Juta/Gram

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 09:32 WIB

Setelah Libur Panjang, IHSG Bergerak Dua Arah Rabu Pagi ke Level 7.100

Setelah Libur Panjang, IHSG Bergerak Dua Arah Rabu Pagi ke Level 7.100

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 09:16 WIB

Daftar Saham Lepas Gembok BEI, Bisa Diperdagangkan IHSG Hari Ini

Daftar Saham Lepas Gembok BEI, Bisa Diperdagangkan IHSG Hari Ini

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 08:52 WIB

Penghapusan KBMI 1 Masih Bertahap, OJK Pastikam Tidak Ada Unsur Paksa

Penghapusan KBMI 1 Masih Bertahap, OJK Pastikam Tidak Ada Unsur Paksa

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 08:10 WIB

Wall Street Anjlok, Investor Dihantui Lonjakan Harga Minyak dan Konflik Iran

Wall Street Anjlok, Investor Dihantui Lonjakan Harga Minyak dan Konflik Iran

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 08:04 WIB

Harga Minyak Dunia Naik Tinggi Lagi, Kembali Dibanderol USD 100/Barel

Harga Minyak Dunia Naik Tinggi Lagi, Kembali Dibanderol USD 100/Barel

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 07:52 WIB