DIY Diberi Keistimewaan soal Pertanahan Karena Sejarah dan Budaya yang Kuat

Fabiola Febrinastri, Restu Fadilah

Jum'at, 01 Oktober 2021 | 22:00 WIB
DIY Diberi Keistimewaan soal Pertanahan Karena Sejarah dan Budaya yang Kuat
Menteri ATR, Sofyan Djalil. (Dok: Kementerian ATR)

Suara.com - Pertanahan menjadi salah satu keistimewaan yang dimiliki Daerah Istimewa Yogyakarta. Sejarah panjang, budaya yang kuat dan jasa Kesultanan dalam proses kemerdekaan, menjadi alasan utama mengapa Yogyakarta ditetapkan sebagai daerah istimewa. Ada lima hal yang diatur dalam Undang-Undang Keistimewaan salah satunya adalah pertanahan.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sofyan A. Djalil saat memberikan keynote speech dalam acara webinar Problematika Perpanjangan HGB dan Hak Pakai Tanah yang Berasal dari Tanah KPTS di Yogyakarta melalui daring, Rabu (29/9/2021).

Lebih lanjut, Sofyan A. Djalil mengatakan jika D.I. Yogyakarta satu-satunya wilayah di Indonesia yang diperlakukan istimewa pada awal-awal kemerdekaan. Terutama dalam hal mengakui hak atas tanah kesultanan, sedangkan kesultanan yang lain di Indonesia tidak diakui oleh negara kecuali tanah tersebut dikuasai oleh kesultanan sendiri. Tetapi D.I. Yogyakarta diberikan pengecualian karena sejarah yang sudah ada maka diakui oleh negara dan di daerah lain tidak ada.

Sebagai informasi, urusan pertanahan di Yogyakarta, dalam Undang-Undang Keistimewaan D.I. Yogyakarta sudah sesuai dengan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Pertanahan merupakan salah satu urusan keistimewaan sebagaimana diatur dalam pasal 7 UU Keistimewaan D.I.Y No. 13 Tahun 2012. Sebagaimana diketahui, bahwa UU Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Keistimewaan Yogyakarta disusun berdasarkan dan berpedoman pada Pasal 18 UUD NRI 1945.

"Kementerian ATR/BPN mengikuti ketentuan yang ada atau keputusan Mahkamah Agung (MA). Hal tersebut tidak keliru karena MA sudah membenarkan terkait UU Keistimewaan Yogyakarta, namun tentu kepastian hukum bagi masyarakat tetap harus dicarikan jalan keluarnya," ujarnya.

Sofyan Djalil berharap, dengan diadakannya webinar yang diselenggarakan oleh TKNP Law Firm ini dapat memberikan pencerahan dan alternatif yang memudahkan berbagai pihak terkait permasalahan perpanjangan Hak Guna Bangunan (HGB) dan Hak Pakai di Yogyakarta.

"Memang tidak bisa hukum dapat memuaskan semua orang tapi setidaknya bisa mendekati kepuasaan semua orang. Kita akan mempertimbangkan setiap masukannya untuk dapat dilaksanakan selama itu untuk kepentingan bangsa Indonesia," tuturnya.

Pada acara yang dimoderatori oleh Kepala Pusat Studi Hukum Fakultas Hukum UII, Anang Zubaidi diikuti juga oleh Tenaga Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Pengadaan Tanah, Arie Yuriwin; Pengamat Agraria Yogyakarta, Nazaruddin; Anggota Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda; Ahli Tata Negara Universitas Tarumanegara, Ahmad Redi; Tokoh Masyarakat Yogyakarta, Siput Lokasari; serta partisipan lainnya.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

6 Fakta Usai Terbongkarnya Dua Pabrik Obat Ilegal di Bantul dan Sleman, Omzetnya Milyaran

6 Fakta Usai Terbongkarnya Dua Pabrik Obat Ilegal di Bantul dan Sleman, Omzetnya Milyaran

Jogja | Selasa, 28 September 2021 | 08:32 WIB

Melahap Tikungan dengan Aman: Hindari Over Speed yang Berpotensi Melebar

Melahap Tikungan dengan Aman: Hindari Over Speed yang Berpotensi Melebar

Otomotif | Senin, 27 September 2021 | 22:06 WIB

Haruskan Kantongi Izin, Pemda DIY Bolehkan Konser dan Pesta Besar

Haruskan Kantongi Izin, Pemda DIY Bolehkan Konser dan Pesta Besar

Jogja | Senin, 27 September 2021 | 21:06 WIB

PON Papua: DIY Sabet Medali Perunggu dan Perak dari Cabor Sepatu Roda

PON Papua: DIY Sabet Medali Perunggu dan Perak dari Cabor Sepatu Roda

Sport | Senin, 27 September 2021 | 20:49 WIB

Cabor Sepatu Roda Sumbang Medali Perdana untuk DIY di Ajang PON Papua

Cabor Sepatu Roda Sumbang Medali Perdana untuk DIY di Ajang PON Papua

Jogja | Senin, 27 September 2021 | 20:42 WIB

Prakiraan Cuaca Jogja Hari Ini, Selasa 28 September 2021

Prakiraan Cuaca Jogja Hari Ini, Selasa 28 September 2021

Jogja | Selasa, 28 September 2021 | 05:35 WIB

Terkini

Igor Tolic Pasang Badan Usai Persib Bandung Tumbang di Tangan Persija Jakarta

Igor Tolic Pasang Badan Usai Persib Bandung Tumbang di Tangan Persija Jakarta

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 06:45 WIB

BRICS Desak Amerika Serikat Hentikan Blokade Ekonomi di Kuba

BRICS Desak Amerika Serikat Hentikan Blokade Ekonomi di Kuba

News | Minggu, 13 September 2026 | 06:35 WIB

Jelang Piala Asia 2027, Timnas Indonesia Dijadwalkan Hadapi Tim Peringkat 63 Dunia di Kandang Lawan?

Jelang Piala Asia 2027, Timnas Indonesia Dijadwalkan Hadapi Tim Peringkat 63 Dunia di Kandang Lawan?

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 06:30 WIB

STY Soal Persija Jakarta Hajar Persib Bandung: Mudah-mudahan Lebih Lancar

STY Soal Persija Jakarta Hajar Persib Bandung: Mudah-mudahan Lebih Lancar

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 06:10 WIB

Kenapa Kangen Band Bubar?

Kenapa Kangen Band Bubar?

Entertainment | Minggu, 13 September 2026 | 06:05 WIB

Hari Kelima, Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperluas

Hari Kelima, Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperluas

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 06:00 WIB

Lawang Sewu Hadirkan Jejak Perjalanan Kereta Api di Kota Semarang

Lawang Sewu Hadirkan Jejak Perjalanan Kereta Api di Kota Semarang

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 05:30 WIB

9 Finalis SHEPRENEUR 2026 Tampilkan Strategi Bisnis di Business Pitch Day

9 Finalis SHEPRENEUR 2026 Tampilkan Strategi Bisnis di Business Pitch Day

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 05:15 WIB

105 Mitra Pengemudi Grab Dapat Kesempatan Umrah

105 Mitra Pengemudi Grab Dapat Kesempatan Umrah

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 05:00 WIB

Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan

Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan

Banten | Minggu, 13 September 2026 | 01:36 WIB

×