Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.740.000
Beli Rp2.595.000
IHSG 5.594,765
LQ45 557,746
Srikehati 272,472
JII 338,801
USD/IDR 18.035

Muhammad Arif Angga Pimpin APJII Periode 2021-2024, Fokus Pada Program Penetrasi Internet

Iwan Supriyatna

Jum'at, 01 Oktober 2021 | 16:17 WIB
Muhammad Arif Angga Pimpin APJII Periode 2021-2024, Fokus Pada Program Penetrasi Internet
Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) telah menggelar Musyawarah Nasional (Munas) secara hybrid.

Selanjutnya, hal yang akan didorong APJII ke depan ialah penggunaan Indonesia Internet Exchange (IIX). Angga mengharapkan IIX bisa semakin berkembang lebih besar lagi. Saat ini infrastruktur IIX memang tersedia di Jakarta, tapi baal diperluas di daerah, terlebih APJII saat ini telah memiliki 13 kantor perwakilan daerah.

APJII juga memproyeksikan selama tiga tahun ke depan ada penambahan 5-6 kantor perwakilan daerah. Sekadar diketahui, APJII membangun IIX sejak Agustus 1997 sebagai upaya membentuk interkoneksi nasional antar ISP di Indonesia. Pelanggan suatu ISP dapat dengan mudah dan murah berkomunikasi dengan pelanggan ISP lainnya.

Jika tidak adanya interkoneksi nasional, kecepatan lalu lintas informasi akan bergantung pada intekoneksi internet di luar negeri; trafik luar negeri ini yang sepenuhnya tidak dapat dikendalikan oleh ISP lokal.

Musyawarah Nasional XI APJII di Jabodetabek selesai digelar selama tiga hari (27-29 September). Dalam Munas itu, Angga, begitu panggilan akrab, disahkan sebagai Ketum APJII untuk periode 2021-2024.

Selama kepengurusan ke depan, Angga didampingi Zulfadly Syam yang menjadi sekretaris jenderal dan Muri Kuswanto sebagai bendahara umum, termasuk ketua unit IDNIC-APJII, Adi Kusuma. Sejauh ini, Angga dkk belum mengumumkan susunan pengurus untuk tiap-tiap bidang.

Berbeda dengan asosiasi lain, program kerja APJII telah lebih dulu disusun oleh anggota.

Program telah disusun selama sembilan hari pada Juni lalu sebelum Munas digelar. Ketum bersama pengurus selanjutnya tinggal mengerjakan apa yang telah diamanatkan dalam agenda program kerja tersebut.

Ketua Organizing Committee (OC) Taufik M. Heriawan mengatakan secara umum acara Munas XI berjalan lancar. Jumlah peserta yang mengikuti hajatan besar tiga tahunan secara online sebanyak 754 perusahaan anggota APJII.

Sementara untuk peserta yang hadir secara fisik berjumlah 80 orang terdiri dari anggota Dewan Pengawas, Dewan Pengurus, panitia penyelenggara Munas, serta kandidat Dewan Pengawas dan Pengurus periode 2021-2024.

Jumlah peserta yang hadir secara daring maupun luring sudah memenuhi ketentuan dalam pelaksanaan Munas sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) APJII.

“Pelaksanaan Munas XI APJII selama tiga hari berturut-turut berlangsung lancar dan mengikuti protokol kesehatan ketat untuk para peserta yang hadir. Mulai dari peserta yang datang harus sudah vaksin, kami juga menyiapkan test bebas Covid-19 di tempat acara, serta membatasi kehadiran secara fisik,” kata Taufik.

Pada acara Munas ini, berbagai agenda dibahas mulai dari laporan penanggung jawaban Dewan Pengawas dan Dewan Pengurus periode 2018-2021, pengesahan program kerja tiga tahun mendatang, pemilihan Dewan Pengawas, Ketua Umum, Ketua Unit IDNIC, serta penetapan susunan Dewan Pengawas & Dewan Pengurus periode 2021-2024.

“Khusus untuk pemilihan Dewan Pengawas, Ketua Umum, Ketua Unit IDNIC dilakukan secara fisik. Kami menyiapkan empat tempat sebagai TPS yakni di Hotel Le Meridien, Sekretariat APJII, Wyndham Casablanca Hotel, dan Swiss Bell Hotel Serpong, Tangerang,” ungkap Valens Riyadi, Ketua Steering Committee (SC).

Di Munas tahun ini, terdapat 26 calon Dewan Pengawas, 6 kandidat Ketua Umum, dan 7 calon Ketua Unit IDNIC yang ikut dalam kontestasi. Setelah dilakukan pemilihan, disahkan dalam sidang susunan penetapan Dewan Pengawas, Ketua Umum, dan Ketua Unit IDNIC.

Dilanjutkan Valens, nantinya Dewan Pengurus APJII periode 2021-2024 akan melaksanakan program kerja yang telah disepakat di masing-masing bidang dan amanat Munas XI. Setelah Munas berakhir, Ketua Umum akan menyusun ketua-ketua bidang yang akan membantu pekerjaan selama tiga tahun mendatang.

Berikut adalah susunan Dewan Pengawas, Ketua Umum, dan Ketua Unit IDNIC APJII periode 2021-2024:

Dewan Pengawas:

  • Ketua: Fauzan Nurul Fadlil (PT Telekomunikasi Indonesia, Tbk)
  • Sekretaris: Budi Santoso (PT Mora Telematika Indonesia)
  • Anggota: Didi Winarsyah (PT Sumidhaz Permata Bunda)
  • Anggota: Ade Surya Saputra (PT Quanta Tunas Abadi)
  • Anggota: Parlindungan Marius (PT Garis Waktu Kita)
  • Anggota: Hariyanto Kiscahyono (PT NTT Indonesia)
  • Anggota: Bambang Heru Wijaksono (PT Adidaya Infocom Lestari)

Dewan Pengurus:

  • Ketua Umum: Muhammad Arif Angga (PT Garuda Prima Internetindo)
  • Sekretaris Jenderal: Zulfadly Syam (PT Tiga Satu Cyber Network)
  • Bendahara Umum: Muri Kuswanto (PT Jala Lintas Media)
  • IDNIC
  • Ketua Unit IDNIC: Adi Kusuma (PT Arsen Kusuma Indonesia)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sederet Bansos Cair Oktober 2021 yang Telah Disiapkan Pemerintah

Sederet Bansos Cair Oktober 2021 yang Telah Disiapkan Pemerintah

News | Jum'at, 01 Oktober 2021 | 14:29 WIB

Emosi hingga Gelisah, Ini Ciri-ciri Anak Kecanduan Internet

Emosi hingga Gelisah, Ini Ciri-ciri Anak Kecanduan Internet

Health | Kamis, 30 September 2021 | 18:39 WIB

Cara Daftar KlikBCA Terbaru 2021, Lebih Mudah dan Simpel

Cara Daftar KlikBCA Terbaru 2021, Lebih Mudah dan Simpel

Bisnis | Kamis, 30 September 2021 | 16:29 WIB

Terkini

Dorong Kenyamanan Wisata Bali, BTN Ekspansif Dorong Bale Untuk Permudah Transaksi

Dorong Kenyamanan Wisata Bali, BTN Ekspansif Dorong Bale Untuk Permudah Transaksi

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:59 WIB

RUPS PT Telkom Setujui Dividen Rp21,9 Triliun dan Buyback Saham Rp4 Triliun

RUPS PT Telkom Setujui Dividen Rp21,9 Triliun dan Buyback Saham Rp4 Triliun

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:59 WIB

Hak Ekspor CPO Milik Eksportir Masih Berlaku, Tak Direbut PT DSI

Hak Ekspor CPO Milik Eksportir Masih Berlaku, Tak Direbut PT DSI

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:52 WIB

OJK dan CFX Dorong Inovasi dan Regulasi Adaptif di Industri Aset Kripto

OJK dan CFX Dorong Inovasi dan Regulasi Adaptif di Industri Aset Kripto

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:45 WIB

CFX Gandeng Sejumlah Perguruan Tinggi Perkuat Literasi Aset Kripto dan Blockchain Nasional

CFX Gandeng Sejumlah Perguruan Tinggi Perkuat Literasi Aset Kripto dan Blockchain Nasional

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:42 WIB

IDRX: Stablecoin Rupiah Penting untuk Menjaga Kedaulatan Digital Indonesia

IDRX: Stablecoin Rupiah Penting untuk Menjaga Kedaulatan Digital Indonesia

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:32 WIB

Regulasi Kripto Sudah di Level UU, DPR Sebut Indonesia Selangkah Lebih Maju

Regulasi Kripto Sudah di Level UU, DPR Sebut Indonesia Selangkah Lebih Maju

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:26 WIB

OJK Siapkan Tiga Kebijakan Strategis, Dorong Tokenisasi Aset dan Stablecoin Nasional

OJK Siapkan Tiga Kebijakan Strategis, Dorong Tokenisasi Aset dan Stablecoin Nasional

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 19:55 WIB

Masuk Tahun Ketiga, CFX Fokus Perkuat Pilar Kepercayaan Industri Kripto Nasional

Masuk Tahun Ketiga, CFX Fokus Perkuat Pilar Kepercayaan Industri Kripto Nasional

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 19:53 WIB

Sepakat Bayar Denda Rp 97,49 M, Purbaya Buka Lagi Gerai Tiffany & Co Usai Disegel Bea Cukai

Sepakat Bayar Denda Rp 97,49 M, Purbaya Buka Lagi Gerai Tiffany & Co Usai Disegel Bea Cukai

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 19:47 WIB