Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.772.000
Beli Rp2.632.000
IHSG 6.723,320
LQ45 657,880
Srikehati 323,518
JII 437,887
USD/IDR 17.491

Lindungi Tenaga Pendidik Keagamaan, Pemprov Jabar dan BPJamsostek Raih Rekor MURI

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Selasa, 31 Agustus 2021 | 11:19 WIB
Lindungi Tenaga Pendidik Keagamaan, Pemprov Jabar dan BPJamsostek Raih Rekor MURI
Pemprov Jabar dan BPJamsostek mendapatkan MURI atas Perlindungan Program Jamsostek Kepada Tenaga Pendidik Bidang Keagamaan Terbanyak. (Dok: BPJamsostek)

Suara.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) mendapatkan Museum Rekor Indonesia (MURI) atas Perlindungan Program Jamsostek Kepada Tenaga Pendidik Bidang Keagamaan Terbanyak. Penghargaan atas terdaftarnya 150.842 tenaga pendidik bidang keagamaan itu diberikan langsung oleh Yusuf Ngadri, Direktur Operasional MURI kepada Gubernur Jabar, Ridwan Kamil dan Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek), Zainudin, di Bandung, Senin (30/8/2021).

Penganugerahan rekor MURI ini merupakan bukti atas kepedulian dan komitmen yang tinggi dari Pemprov Jabar, dalam melindungi pekerja terutama tenaga pendidik keagamaan. Diawali dengan menerbitkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 420/Kep.262-Kesra/2021 Tahun 2021 tentang Penerima Jaminan Sosial Tenaga Pendidik Bidang Keagamaan, Pemprov Jabar selanjutnya mendaftarkan sekaligus membayarkan iuran kepada 150.842 tenaga pendidik keagamaan ke dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian BPJamsostek untuk segmen Pekerja Bukan Penerima Upah terhitung bulan Juni 2021.

Pemprov Jabar dan BPJamsostek mendapatkan MURI atas Perlindungan Program Jamsostek Kepada Tenaga Pendidik Bidang Keagamaan Terbanyak. (Dok: BPJamsostek)
Pemprov Jabar dan BPJamsostek mendapatkan MURI atas Perlindungan Program Jamsostek Kepada Tenaga Pendidik Bidang Keagamaan Terbanyak. (Dok: BPJamsostek)

Ridwan dalam sambutannya mengatakan, Pemprov Jabar akan terus berupaya memberikan perlindungan jaminan sosial yang merata kepada seluruh tenaga kerja di provinsinya. Ia berharap, penganugerahan rekor MURI ini akan menjadikan tambahan motivasi dalam memberikan perlindungan, tidak hanya kepada tenaga pendidik bidang keagaamaan, tetapi bisa meluas kepada seluruh pekerja apapun bidang pekerjaannya.

“Ini program luar biasa, sebagai keberpihakan bahwa negara hadir untuk menyejahterakan semua yang membangun Jawa Barat. Definisi kesejahteraan tidak harus selalu dalam bentuk yang sifatnya rutin, tapi juga perlindungan,” ujarnya.

Ia menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan penting untuk semua pekerja, baik para pekerja formal maupun informal. Jabar baru mendekati 30% dari total yang seharusnya bisa diberikan perlindungan jaminan sosial.

“Saya perintahkan kepala biro atau asisten untuk memperluas program yang baik ini, karena hanya membayar Rp16.800 per bulan. Manfaatnya bisa sampai Rp42 juta. Mudah-mudahan membantu semangat Jawa Barat, dan tentunya rekor MURI ini menyemangati agar terus kita tingkatkan jumlahnya berlipat-lipat lagi. Saya kira itu, dan tentunya kita akan melihat sektor-sektor mana lagi yang bisa kita lindungi,” jelasnya.

Seementara itu, Ketua Dewan Pengawas BPJamsostek, Muhammad Zuhri, yang turut hadir dalam acara tersebut menyatakan, mendukung langkah dan kepedulian Jabar dalam menjamin kesejahteraan masyarakat pekerja di daerahnya.

“Saya sangat mendukung inovasi Pemprov Jabar untuk memberikan perlindungan kepada para tenaga pendidik agama. Mereka memiliki jasa yang besar dalam mendidik anak-anak bangsa, terutama dalam penanaman ajaran-ajaran agama yang baik, namun banyak di antara mereka yang belum hidup sejahtera dan tidak memiliki jaminan sosial yang bisa melindungi mereka dari risiko-risiko yang mungkin terjadi saat mereka bekerja. Saya berharap, provinsi lain juga dapat mengikuti apa yang telah dilakukan oleh Pemprov Jabar ini,” ungkap Zuhri.

Sejalan dengan Muhammad Zuhri, Zainudin menambahkan, pihaknya mengapresiasi yang telah dilakukan oleh Pemprov Jabar. Pemberian perlindungan merupakan salah satu wujud negara hadir untuk rakyatnya.

“Ini apresiasi untuk Provinsi Jawa Barat. Pekerja bidang keagamaan dan pekerja informal ini yang sebenarnya menjadi prioritas untuk dilindungi. Iurannya akan sepenuhnya ditanggung oleh Pemerintah Jawa Barat melalu APBD. Kami akan terus meningkatkan kemudahan bagi peserta, baik formal maupun informal untuk dapat melakukan pendaftaran dan pembayaran iuran,” Jelas Zainudin.

Selain menerima penganugerahan dari MURI, BPJamsostek juga memberikan kartu kepesertaan secara simbolis bagi tenaga pendidik bidang keagamaan se-Jabar dan memberikan klaim santunan kematian kepada ahli waris peserta yang meninggal dunia.

Manfaat yang diterima oleh peserta dari program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) adalah perlindungan atas risiko kecelakaan kerja mulai dari perjalanan pergi, pulang dan di tempat kerja, perawatan dan pengobatan tanpa batasan biaya sesuai kebutuhan medis, dan santunan pengganti upah selama tidak bekerja.

Selain itu, santunan kematian karena kecelakaan kerja sebesar 48 x upah, santunan cacat total hingga maksimal sebesar 56 x upah, dan bantuan beasiswa maksimal sebesar Rp174 juta untuk maksimal dua orang anak sejak masuk taman kanak-kanak (TK) hingga anak pekerja lulus dari bangku kuliah.

Program Jaminan Kematian memberikan manfaat berupa santunan kepada ahli waris sebesar Rp42 juta, yang terdiri dari santunan kematian yang diberikan secara sekaligus dan berkala selama 24 bulan dan bantuan biaya pemakaman. Selain itu ditambah dengan bantuan beasiswa yang sama dengan manfaat, JKK yaitu untuk 2 orang anak dengan maksimal Rp174 juta.

“Semoga ke depan akan banyak rekor-rekor dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang tercipta, baik melalui pemerintah maupun dari pihak swasta, baik untuk pekerja bidang tertentu ataupun pekerja secara luas. Mari bersama BPJamsostek ciptakan kesejahteraan untuk seluruh pekerja di Indonesia,” tutup Zainudin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sukseskan Herd Immunity, BPJamsostek Gelar Vaksinasi untuk Pekerja di Samarinda

Sukseskan Herd Immunity, BPJamsostek Gelar Vaksinasi untuk Pekerja di Samarinda

Bisnis | Senin, 30 Agustus 2021 | 17:25 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Siapkan 4.000 Dosis Vaksin untuk Pekerja di Pontianak

BPJS Ketenagakerjaan Siapkan 4.000 Dosis Vaksin untuk Pekerja di Pontianak

Bisnis | Senin, 30 Agustus 2021 | 15:26 WIB

BPJamsostek Gelar Vaksinasi untuk Serikat Buruh DKI di Gelanggang Remaja Pulo Gadung

BPJamsostek Gelar Vaksinasi untuk Serikat Buruh DKI di Gelanggang Remaja Pulo Gadung

Bisnis | Minggu, 29 Agustus 2021 | 10:49 WIB

Percepat Laju Vaksinasi di Makassar, BPJamsostek Gelar Vaksinasi bagi Masyarakat Pekerja

Percepat Laju Vaksinasi di Makassar, BPJamsostek Gelar Vaksinasi bagi Masyarakat Pekerja

Bisnis | Kamis, 26 Agustus 2021 | 11:04 WIB

BPJamsostek Sigap Serahkan Data Calon Penerima BSU Tahap III

BPJamsostek Sigap Serahkan Data Calon Penerima BSU Tahap III

Bisnis | Selasa, 24 Agustus 2021 | 12:56 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gerak Cepat Pastikan Perawatan Korban Musibah Margo City

BPJS Ketenagakerjaan Gerak Cepat Pastikan Perawatan Korban Musibah Margo City

Bisnis | Minggu, 22 Agustus 2021 | 19:07 WIB

Terkini

Besok Purbaya Akan Buktikan Kritik The Economist Keliru

Besok Purbaya Akan Buktikan Kritik The Economist Keliru

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 20:08 WIB

Purbaya Sebut 'Media Bodoh', Gurita Bisnis Pemilik The Economist Tembus Ratusan Triliun

Purbaya Sebut 'Media Bodoh', Gurita Bisnis Pemilik The Economist Tembus Ratusan Triliun

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 20:02 WIB

PT Timah Setor Rp 1,624 triliun ke Negara Sepanjang 2025

PT Timah Setor Rp 1,624 triliun ke Negara Sepanjang 2025

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 19:56 WIB

CELIOS: Harga-harga Naik 2 Bulan ke Depan, PHK Mengintai

CELIOS: Harga-harga Naik 2 Bulan ke Depan, PHK Mengintai

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 19:52 WIB

BI Pastikan Cadangan Devisa Lebih dari Cukup untuk Stabilisasi Nilai Tukar Rupiah

BI Pastikan Cadangan Devisa Lebih dari Cukup untuk Stabilisasi Nilai Tukar Rupiah

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 19:45 WIB

Menkeu dan BI Optimistis Rupiah Menguat Lagi di Juli 2026

Menkeu dan BI Optimistis Rupiah Menguat Lagi di Juli 2026

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 19:18 WIB

PHK Meningkat Tajam, Klaim Kehilangan Kerja di BPJS Tenaga Kerja Melonjak 91 Persen

PHK Meningkat Tajam, Klaim Kehilangan Kerja di BPJS Tenaga Kerja Melonjak 91 Persen

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 18:50 WIB

Tak Mau Tahu, BI Tetap Pede Rupiah di Level Rp 16.800 pada Akhir Tahun

Tak Mau Tahu, BI Tetap Pede Rupiah di Level Rp 16.800 pada Akhir Tahun

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 18:45 WIB

Badai Ekonomi Ganda: Rupiah Terpuruk ke Rp 17.667 dan Harga Minyak Dunia Kian Membara

Badai Ekonomi Ganda: Rupiah Terpuruk ke Rp 17.667 dan Harga Minyak Dunia Kian Membara

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 18:42 WIB

Tangerang Geser Jaksel Jadi Incaran Baru Pencari Rumah

Tangerang Geser Jaksel Jadi Incaran Baru Pencari Rumah

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 18:39 WIB