KTP Jadi NPWP Diklaim Makin Memudahkan Para Wajib Pajak

Bangun Santoso, Mohammad Fadil Djailani

Kamis, 07 Oktober 2021 | 15:54 WIB
KTP Jadi NPWP Diklaim Makin Memudahkan Para Wajib Pajak
Ilustrasi KTP

Suara.com - Pemerintah berencana akan menambah fungsi Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk keperluan perpajakan. Sehingga, nantinya KTP bisa menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi wajib pajak orang pribadi.

Hal tersebut tertuang dalam Undang-undang (UU) Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang baru disahkan hari ini.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna Laoly menyebut, aturan ini akan semakin membuat mudah para Wajib Pajak (WP) ketika ingin memenuhi kewajiban pajaknya.

"Akan semakin memudahkan para wajib pajak orang pribadi dalam menjalankan hak dan melaksanakan kewajiban perpajakannya," kata Yasonna dalam pidato Paripurna DPR RI, Kamis (7/10/2021).

Yasonna menjelaskan, meskipun nanti nomor NPWP akan ada dalam KTP, bukan berarti orang yang telah berusia 17 tahun sudah harus membayar pajak. Sebab, kriteria Wajib Pajak akan tetap memperhatikan syarat-syarat tertentu yang berlaku saat ini.

"Penggunaan NIK tidak berarti semua WNI wajib membayar PPh, tetapi tetap memperhatikan pemenuhan syarat subjektif dan objektif untuk membayar pajak, yaitu," tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, kebijakan tersebut merupakan bagian dari reformasi perpajakan, salah satunya, akan menambah fungsi Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Menurutnya, reformasi pajak melalui aturan tersebut nantinya akan memperkuat posisi Indonesia dalam kerja sama Internasional dan memperkenalkan ketentuan mengenai tarif pajak pertambahan nilai (PPN) final.

Melalui kebijakan ini juga akan dijadikan untuk memperluas basis pajak, sebagai faktor kunci dalam optimalisasi penerimaan pajak, juga akan dapat diwujudkan melalui pengaturan kembali tarif PPh orang pribadi dan badan.

baca juga

Sri Mulyani berharap, melalui transformasi kebijakan tersebut dapat mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi Kedepannya dan mewujudkan perekonomian berkelanjutan.

"Implementasi berbagai ketentuan yang termuat dalam RUU tersebut diharapkan akan berperan dalam mendukung upaya percepatan pemulihan ekonomi dan mewujudkan perekonomian yang berkelanjutan," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Membuat SKCK Online dengan Mudah di Website skck.polri.go.id

Cara Membuat SKCK Online dengan Mudah di Website skck.polri.go.id

Jakarta | Kamis, 07 Oktober 2021 | 15:12 WIB

Sempat Terhenti, Layanan Drive Thru Cetak KTP-el Jogja Aktif Lagi

Sempat Terhenti, Layanan Drive Thru Cetak KTP-el Jogja Aktif Lagi

Jogja | Selasa, 05 Oktober 2021 | 19:10 WIB

KTP akan Berfungsi Sebagai NPWP, Ini Penjelasan Menkeu Sri Mulyani

KTP akan Berfungsi Sebagai NPWP, Ini Penjelasan Menkeu Sri Mulyani

Bekaci | Minggu, 03 Oktober 2021 | 13:40 WIB

KTP Nantinya Bisa Difungsikan Sebagai NPWP

KTP Nantinya Bisa Difungsikan Sebagai NPWP

Bisnis | Minggu, 03 Oktober 2021 | 12:51 WIB

Jokowi Teken Perpres Kewajiban Rahasiakan NIK dan NPWP

Jokowi Teken Perpres Kewajiban Rahasiakan NIK dan NPWP

News | Rabu, 29 September 2021 | 22:32 WIB

Transpuan di Cimahi Kini Kantongi KTP Elektronik, Fotonya Seperti Ini

Transpuan di Cimahi Kini Kantongi KTP Elektronik, Fotonya Seperti Ini

Jabar | Rabu, 29 September 2021 | 21:01 WIB

Daftar Samsat Keliling Jadetabek untuk Hari Ini

Daftar Samsat Keliling Jadetabek untuk Hari Ini

Otomotif | Selasa, 28 September 2021 | 10:11 WIB

Terkini

Belanja Elektronik Makin Mudah via Online, Ini Alasan Konsumen Masih Datang ke Toko

Belanja Elektronik Makin Mudah via Online, Ini Alasan Konsumen Masih Datang ke Toko

Lifestyle | Rabu, 09 September 2026 | 20:12 WIB

Makin Dekat Bela Timnas Indonesia, Statistik Terbaru Laurin Ulrich Nyaris Dekati Lionel Messi

Makin Dekat Bela Timnas Indonesia, Statistik Terbaru Laurin Ulrich Nyaris Dekati Lionel Messi

Bola | Rabu, 09 September 2026 | 20:05 WIB

Terjaring di Demo 27 Agustus, 29 Pelajar Jakarta Dikirim Ikut Pembekalan Bela Negara, Ada dari SD

Terjaring di Demo 27 Agustus, 29 Pelajar Jakarta Dikirim Ikut Pembekalan Bela Negara, Ada dari SD

News | Rabu, 09 September 2026 | 20:05 WIB

BAIC T1 Unjuk Gigi di GIIAS Bandung 2026

BAIC T1 Unjuk Gigi di GIIAS Bandung 2026

Otomotif | Rabu, 09 September 2026 | 20:04 WIB

PHE Selesaikan Survei Seismik Offshore 2D SE Java Frontier Area Laut Selatan Jawa di Samudera Hindia

PHE Selesaikan Survei Seismik Offshore 2D SE Java Frontier Area Laut Selatan Jawa di Samudera Hindia

Bisnis | Rabu, 09 September 2026 | 20:03 WIB

Muak Kondisi Pemerintahan dan Pembangunan, Warga Kabupaten Bandung Barat Ngadu ke Jakarta

Muak Kondisi Pemerintahan dan Pembangunan, Warga Kabupaten Bandung Barat Ngadu ke Jakarta

News | Rabu, 09 September 2026 | 20:00 WIB

Program Tak Goyah Dihantam Kritik: Benarkah Suara Publik Tak Mengusik MBG?

Program Tak Goyah Dihantam Kritik: Benarkah Suara Publik Tak Mengusik MBG?

Your Say | Rabu, 09 September 2026 | 20:00 WIB

Beda dari Sudaryono, Bos Danantara Sebut BGN Sewa Gedung Telkom Sesuai Harga Pasar

Beda dari Sudaryono, Bos Danantara Sebut BGN Sewa Gedung Telkom Sesuai Harga Pasar

Bisnis | Rabu, 09 September 2026 | 19:58 WIB

Sekolah di Pekanbaru Kembali Belajar Tatap Muka, Wajib Pakai Masker!

Sekolah di Pekanbaru Kembali Belajar Tatap Muka, Wajib Pakai Masker!

Riau | Rabu, 09 September 2026 | 19:57 WIB

Serahkan Bukti ke Polisi, Pengacara Beberkan Kronologi Temuan 340 Ribu Dolar Singapura

Serahkan Bukti ke Polisi, Pengacara Beberkan Kronologi Temuan 340 Ribu Dolar Singapura

News | Rabu, 09 September 2026 | 19:55 WIB

×