Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.865.000
Beli Rp2.750.000
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...
USD/IDR 17.184

KTP Nantinya Bisa Difungsikan Sebagai NPWP

RR Ukirsari Manggalani | Achmad Fauzi | Suara.com

Minggu, 03 Oktober 2021 | 12:51 WIB
KTP Nantinya Bisa Difungsikan Sebagai NPWP
Ilustrasi KTP [Suara.com].

Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama DPR RI telah menyepakati poin-poin dalam Rancangan Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (RUU HPP).

Dalam RUU itu, terdapat poin yang menyatakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) akan menjadi nomor Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) orang pribadi.

Dengan kata lain, KTP juga bisa difungsikan sebagai NPWP setalah RUU tersebut disahkan.

"Kami memperkuat reformasi administrasi perpajakan yang saat ini dilakukan oleh pemerintah, melalui implementasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai NPWP untuk Wajib Pajak orang pribadi, memperkuat posisi Indonesia dalam kerjasama internasional, dan memperkenalkan ketentuan mengenai tarif PPN final," kata Sri Mulyani dalam keterangannya, seperti ditulis Minggu (3/10/2021).

Menurut Sri Mulyani, perluasan basis pajak, sebagai faktor kunci dalam optimalisasi penerimaan pajak, juga akan dapat diwujudkan melalui pengaturan kembali tarif PPh orang pribadi dan badan, penunjukan pihak lain untuk melakukan pemotongan, pemungutan, penyetoran, dan/atau pelaporan pajak, pengaturan kembali fasilitas PPN, kenaikan tarif PPN, implementasi pajak karbon dan perubahan mekanisme penambahan atau pengurangan jenis Barang Kena Cukai.

Pemerintah meyakini bahwa RUU yang merupakan produk bersama Pemerintah dan DPR yang telah mendapat berbagai masukan dari berbagai kalangan ini, akan memberikan manfaat dalam membangun sistem perpajakan yang adil, sehat, efektif, dan akuntabel untuk menjaga kepentingan Indonesia hari ini dan ke depan.

"Implementasi berbagai ketentuan yang termuat dalam RUU tersebut diharapkan akan berperan dalam mendukung upaya percepatan pemulihan ekonomi dan mewujudkan perekonomian yang berkelanjutan," kata Menkeu.

Sri Mulyani menambahkan, RUU HUP merupakan bagian dari reformasi struktural di bidang perpajakan dan ini bertujuan untuk mendukung cita-cita Indonesia maju, yaitu Indonesia yang ekonomi untuk tetap maju dan berkelanjutan, dengan pemerataan dan inklusivitas, serta didukung oleh sumber daya manusia yang unggul dan kompetitif.

RUU ini merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari rangkaian panjang reformasi perpajakan yang telah dan sedang dilakukan selama ini, baik reformasi administrasi maupun reformasi kebijakan, dan akan menjadi batu pijakan yang penting bagi proses reformasi selanjutnya.

"Pemerintah berkomitmen untuk kembali mewujudkan APBN yang sehat dengan defisit di bawah 3% pada tahun 2023. Untuk mewujudkan hal tersebut, disamping kita akan terus melakukan perbaikan dari sisi belanja dengan spending better, Pemerintah juga harus mengoptimalkan penerimaan negara, sehingga tujuan dan target pembangunan tidak dikorbankan," pungkas Menkeu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Millen Cyrus Pamer KTP Perempuan, Resmi Ubah Identitas?

Millen Cyrus Pamer KTP Perempuan, Resmi Ubah Identitas?

Entertainment | Jum'at, 17 April 2026 | 13:54 WIB

Begini Cara Cek Bansos KTP Rp900 Ribu, Bisa Lewat Aplikasi dan Situs Resmi

Begini Cara Cek Bansos KTP Rp900 Ribu, Bisa Lewat Aplikasi dan Situs Resmi

Tekno | Jum'at, 17 April 2026 | 13:33 WIB

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:00 WIB

Perpanjang STNK di Jabar Sah Tanpa KTP Lama, Begini Syaratnya

Perpanjang STNK di Jabar Sah Tanpa KTP Lama, Begini Syaratnya

Otomotif | Jum'at, 10 April 2026 | 14:45 WIB

Cara Bayar Pajak Motor Tanpa KTP Pemilik Asli, Bisa Lewat HP

Cara Bayar Pajak Motor Tanpa KTP Pemilik Asli, Bisa Lewat HP

Otomotif | Kamis, 09 April 2026 | 14:17 WIB

Penuh Perjuangan, Petugas Disdukcapil Kejar-kejaran dengan ODGJ untuk Ambil Foto KTP

Penuh Perjuangan, Petugas Disdukcapil Kejar-kejaran dengan ODGJ untuk Ambil Foto KTP

Entertainment | Jum'at, 03 April 2026 | 15:23 WIB

Cara Cek Desil Bansos Pakai NIK KTP, Begini Langkah Mudahnya

Cara Cek Desil Bansos Pakai NIK KTP, Begini Langkah Mudahnya

Lifestyle | Senin, 30 Maret 2026 | 11:14 WIB

Dukcapil Temukan Nama dengan 79 Huruf: Terlalu Panjang untuk Kolom KTP!

Dukcapil Temukan Nama dengan 79 Huruf: Terlalu Panjang untuk Kolom KTP!

News | Jum'at, 13 Maret 2026 | 14:50 WIB

Urus KTP, KK, dan Akta di Dukcapil Gratis, Kemendagri: Jangan Mau Dipungut Biaya

Urus KTP, KK, dan Akta di Dukcapil Gratis, Kemendagri: Jangan Mau Dipungut Biaya

News | Jum'at, 13 Maret 2026 | 10:47 WIB

Praperadilan Paulus Tannos dalam Kasus E-KTP Ditolak Hakim, Ini Alasannya

Praperadilan Paulus Tannos dalam Kasus E-KTP Ditolak Hakim, Ini Alasannya

News | Selasa, 03 Maret 2026 | 17:38 WIB

Terkini

Selat Hormuz Dibuka, PIS Siapkan Rute Darurat agar 2 Kapal Pertamina Kembali Berlayar

Selat Hormuz Dibuka, PIS Siapkan Rute Darurat agar 2 Kapal Pertamina Kembali Berlayar

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 13:21 WIB

Pertamax Turbo, Dexlite, Pertamina Dex Naik, ESDM Ungkap Penyebabnya

Pertamax Turbo, Dexlite, Pertamina Dex Naik, ESDM Ungkap Penyebabnya

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 13:00 WIB

Harga BBM Dijaga Tetap Stabil, Pertamina Imbau Masyarakat Hemat Energi

Harga BBM Dijaga Tetap Stabil, Pertamina Imbau Masyarakat Hemat Energi

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 11:49 WIB

Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp71 Ribu, Telur Ayam Rp32.300 per Kg

Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp71 Ribu, Telur Ayam Rp32.300 per Kg

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 11:31 WIB

Sukuk PNM Tembus Panggung Dunia, Menang di The Asset Awards 2026 Hong Kong

Sukuk PNM Tembus Panggung Dunia, Menang di The Asset Awards 2026 Hong Kong

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 10:53 WIB

Harga BBM RI Naik, Emas Antam Langsung Meroket

Harga BBM RI Naik, Emas Antam Langsung Meroket

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 10:17 WIB

Impor Minyak Rusia Mulai Jalan, Pakar Ingatkan Risiko Ketahanan Energi RI

Impor Minyak Rusia Mulai Jalan, Pakar Ingatkan Risiko Ketahanan Energi RI

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 10:03 WIB

Diam-diam Harga BBM RI Naik, Janji Manis Prabowo Hanya Kuat 17 Hari?

Diam-diam Harga BBM RI Naik, Janji Manis Prabowo Hanya Kuat 17 Hari?

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 09:49 WIB

Harga BBM Naik Hari Ini! Pertamax Turbo Tembus Rp19.400, Dexlite Rp23.600, Cek Daftar Lengkapnya

Harga BBM Naik Hari Ini! Pertamax Turbo Tembus Rp19.400, Dexlite Rp23.600, Cek Daftar Lengkapnya

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 09:10 WIB

Harga Minyak RI Tembus 102 Dolar! Konflik Timur Tengah Picu Lonjakan ICP Maret 2026

Harga Minyak RI Tembus 102 Dolar! Konflik Timur Tengah Picu Lonjakan ICP Maret 2026

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 08:50 WIB