Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.409,654
LQ45 640,294
Srikehati 312,025
JII 387,404
USD/IDR 17.908

Pejabat Fungsional Miliki Peran Penting Sukseskan 9 Lompatan Besar Kemnaker

Fabiola Febrinastri, Restu Fadilah

Minggu, 10 Oktober 2021 | 17:04 WIB
Pejabat Fungsional Miliki Peran Penting Sukseskan 9 Lompatan Besar Kemnaker
Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker, Suhartono. (Dok: Kemnaker)

Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus memperkuat peran Pejabat Fungsional Pengantar Kerja dalam menyukseskan  9 Lompatan Besar Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Terutama pada lompatan 5 terkait  penempatan tenaga kerja, yakni Ekosistem Digital SIAPKerja, Link and Match Ketenagakerjaan,  Pengembangan Talenta Muda, Transformasi Kewirausahaan, dan Perluasan Penempatan Pekerja Migran Indonesia.

"Pejabat Fungsional Pengantar Kerja merupakan “Ujung Tombak Pelayanan Penempatan Tenaga Kerja”  dalam mempertemukan pencari kerja dan pemberi kerja, dan memiliki peran penting dalam mensukseskan  9 Lompatan Besar Kemnaker, "  ujar Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker, Suhartono, dalam Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Minggu (10/10/2021).

Sebagaimana arahan Ida, Suhartono menyatakan sebagai leading sector pembangunan di bidang ketenagakerjaan, Kemnaker terus berupaya menjadi bagian dari perubahan, dalam rangka mendorong akselerasi transformasi digital di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan guna dalam menghadapi tantangan ketenagakerjaan yang berupa “9 Lompatan Besar Kemnaker”.

"Sembilan Lompatan Besar Kemnaker tersebut meliputi Reformasi Birokrasi, Ekosistem Digital SIAPKerja, Transformasi Balai Latihan Kerja, Link and Match Ketenagakerjaan, Pengembangan Talenta Muda, Transformasi Kewirausahaan, Visi Baru Hubungan Industrial, Perluasan Penempatan Pekerja Migran Indonesia, dan Reformasi Pengawasan,"  katanya. 

Menurut Suhartono, saat ini jumlah Pejabat Fungsional Pengantar Kerja di seluruh Indonesia sebanyak 668 orang. Terdiri dari 175 orang pejabat fungsional Pengantar Kerja di Kemnaker, 178 orang di BP2MI, 122 orang di Disnaker provinsi, dan 193 di disnaker kabupaten/kota.

"Kondisi ini tentu menjadi tantangan tidak hanya bagi Direktorat Bina Pengantar Kerja Ditjen Binapenta dan PKK sebagai Pembina Pejabat Fungsional Pengantar Kerja, tetapi  juga bagi pelaksana pelayanan penempatan tenaga kerja di daerah,"  kata Suhartono.

Ditegaskan Suhartono, kekhawatiran akan optimalisasi pelayanan penempatan di daerah menjadi fokus perhatian pihaknya untuk melakukan koordinasi lebih optimal, dalam rangka memberikan pemahaman  pentingnya peran dan fungsi Pengantar Kerja dalam pelaksanaan pelayanan penempatan tenaga kerja.

Suhartono menjelaskan pada tahun 2022, Pemerintah akan meluncurkan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 37 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan. Program JKP bertujuan untuk memberikan bantuan kepada buruh yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

"Melalui program ini para buruh akan mendapatkan manfaat berupa uang tunai, akses informasi pasar kerja dan pelatihan tenaga kerja untuk up-skilling dan re-skilling," kata Suhartono.

baca juga

Karenanya, melalui program JKP tersebut, tugas Pengantar Kerja akan semakin bertambah, terutama dalam memberikan layanan informasi pasar kerja serta melakukan bimbingan jabatan dalam bentuk asesmen/penilaian diri dan konseling karir.  Padahal saat ini, tidak semua Disnaker Provinsi/Kabupaten/Kota memiliki Pejabat Fungsional Pengantar Kerja, sehingga pelayanan penempatan dilakukan oleh Petugas Antar Kerja, yang belum dibekali pengetahuan khusus tentang informasi pasar kerja, penyuluhan dan bimbingan jabatan serta perantaraan kerja.

"Kami sangat berharap dan mendorong Saudara-Saudara untuk segera membuka dan menyusun formasi bagi Jabatan Fungsional Pengantar Kerja di instansi masing-masing, mengingat semakin beratnya tugas Pengantar Kerja ke depannya,"  ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Link Live Streaming Indonesia Vs Taiwan, Playoff Kualifikasi Piala Asia Malam Ini

Link Live Streaming Indonesia Vs Taiwan, Playoff Kualifikasi Piala Asia Malam Ini

Bola | Kamis, 07 Oktober 2021 | 16:07 WIB

Jadwal Siaran Langsung Belgia vs Prancis di Semifinal UEFA Nations League Malam Ini

Jadwal Siaran Langsung Belgia vs Prancis di Semifinal UEFA Nations League Malam Ini

Bola | Kamis, 07 Oktober 2021 | 12:22 WIB

Babel United Berhasil Menahan, Sriwijaya FC Hanya Unggul 1-0

Babel United Berhasil Menahan, Sriwijaya FC Hanya Unggul 1-0

Sumsel | Rabu, 06 Oktober 2021 | 20:56 WIB

Babak Pertama Sriwiijaya FC Unggul 1-0, Gol Afriansyah Memecah Kekakuan

Babak Pertama Sriwiijaya FC Unggul 1-0, Gol Afriansyah Memecah Kekakuan

Sumsel | Rabu, 06 Oktober 2021 | 19:52 WIB

Bikin Merinding, Beredar Penampakan Dapur Restoran Cepat Saji

Bikin Merinding, Beredar Penampakan Dapur Restoran Cepat Saji

Video | Kamis, 07 Oktober 2021 | 06:00 WIB

Buka Rakernas SP BNI, Menaker: Jaga Hubungan Industrial yang Harmonis

Buka Rakernas SP BNI, Menaker: Jaga Hubungan Industrial yang Harmonis

Bisnis | Rabu, 06 Oktober 2021 | 18:25 WIB

Terkini

274 BUMN Sudah Dipangkas, Pemerintah Bongkar Ratusan Perusahaan Pelat Merah

274 BUMN Sudah Dipangkas, Pemerintah Bongkar Ratusan Perusahaan Pelat Merah

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 13:57 WIB

Gibran di Gayo Lues: Kondisi Alamnya Begini, Normalisasi Sungai Itu Lebih Mahal dari Bikin Jembatan

Gibran di Gayo Lues: Kondisi Alamnya Begini, Normalisasi Sungai Itu Lebih Mahal dari Bikin Jembatan

News | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 13:55 WIB

Budget Mepet? Ini 4 Pilihan Motor Bekas 3 Jutaan yang Bandel dan Irit untuk Harian

Budget Mepet? Ini 4 Pilihan Motor Bekas 3 Jutaan yang Bandel dan Irit untuk Harian

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 13:49 WIB

Menko Airlangga Hartarto Pantau SUV Hybrid JETOUR T2 i-DM di GIIAS 2026

Menko Airlangga Hartarto Pantau SUV Hybrid JETOUR T2 i-DM di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 13:46 WIB

Bareskrim Sita Aset Rp425 Miliar Kasus Fraud PT Dana Syariah Indonesia, 5.714 Korban Terverifikasai

Bareskrim Sita Aset Rp425 Miliar Kasus Fraud PT Dana Syariah Indonesia, 5.714 Korban Terverifikasai

Jabar | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 13:38 WIB

Gedung Bapenda DKI Terbakar, Pramono Jamin Data Perpajakan Aman dan Pelayanan Tetap Jalan

Gedung Bapenda DKI Terbakar, Pramono Jamin Data Perpajakan Aman dan Pelayanan Tetap Jalan

News | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 13:31 WIB

Changan Nevo Q05 Menjadi Pilihan Baru SUV Listrik Rp 300 Jutaan di Indonesia

Changan Nevo Q05 Menjadi Pilihan Baru SUV Listrik Rp 300 Jutaan di Indonesia

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 13:26 WIB

9 Facial Wash untuk Wanita Usia 30 Tahun ke Atas untuk Cegah Tanda Penuaan

9 Facial Wash untuk Wanita Usia 30 Tahun ke Atas untuk Cegah Tanda Penuaan

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 13:20 WIB

Di Balik Polemik UKT dan Roh Pendidikan Tinggi: Saatnya Kampus Elite Berbagi dengan Kampus Daerah

Di Balik Polemik UKT dan Roh Pendidikan Tinggi: Saatnya Kampus Elite Berbagi dengan Kampus Daerah

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 13:15 WIB

Kabel Tembaga Ngumpet di Jok Vario, Aksi Dua Pekerja di Gresik Berakhir di Tangan Polisi

Kabel Tembaga Ngumpet di Jok Vario, Aksi Dua Pekerja di Gresik Berakhir di Tangan Polisi

Jatim | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 13:13 WIB

×