Pejabat Fungsional Miliki Peran Penting Sukseskan 9 Lompatan Besar Kemnaker

Fabiola Febrinastri, Restu Fadilah

Minggu, 10 Oktober 2021 | 17:04 WIB
Pejabat Fungsional Miliki Peran Penting Sukseskan 9 Lompatan Besar Kemnaker
Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker, Suhartono. (Dok: Kemnaker)

Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus memperkuat peran Pejabat Fungsional Pengantar Kerja dalam menyukseskan  9 Lompatan Besar Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Terutama pada lompatan 5 terkait  penempatan tenaga kerja, yakni Ekosistem Digital SIAPKerja, Link and Match Ketenagakerjaan,  Pengembangan Talenta Muda, Transformasi Kewirausahaan, dan Perluasan Penempatan Pekerja Migran Indonesia.

"Pejabat Fungsional Pengantar Kerja merupakan “Ujung Tombak Pelayanan Penempatan Tenaga Kerja”  dalam mempertemukan pencari kerja dan pemberi kerja, dan memiliki peran penting dalam mensukseskan  9 Lompatan Besar Kemnaker, "  ujar Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker, Suhartono, dalam Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Minggu (10/10/2021).

Sebagaimana arahan Ida, Suhartono menyatakan sebagai leading sector pembangunan di bidang ketenagakerjaan, Kemnaker terus berupaya menjadi bagian dari perubahan, dalam rangka mendorong akselerasi transformasi digital di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan guna dalam menghadapi tantangan ketenagakerjaan yang berupa “9 Lompatan Besar Kemnaker”.

"Sembilan Lompatan Besar Kemnaker tersebut meliputi Reformasi Birokrasi, Ekosistem Digital SIAPKerja, Transformasi Balai Latihan Kerja, Link and Match Ketenagakerjaan, Pengembangan Talenta Muda, Transformasi Kewirausahaan, Visi Baru Hubungan Industrial, Perluasan Penempatan Pekerja Migran Indonesia, dan Reformasi Pengawasan,"  katanya. 

Menurut Suhartono, saat ini jumlah Pejabat Fungsional Pengantar Kerja di seluruh Indonesia sebanyak 668 orang. Terdiri dari 175 orang pejabat fungsional Pengantar Kerja di Kemnaker, 178 orang di BP2MI, 122 orang di Disnaker provinsi, dan 193 di disnaker kabupaten/kota.

"Kondisi ini tentu menjadi tantangan tidak hanya bagi Direktorat Bina Pengantar Kerja Ditjen Binapenta dan PKK sebagai Pembina Pejabat Fungsional Pengantar Kerja, tetapi  juga bagi pelaksana pelayanan penempatan tenaga kerja di daerah,"  kata Suhartono.

Ditegaskan Suhartono, kekhawatiran akan optimalisasi pelayanan penempatan di daerah menjadi fokus perhatian pihaknya untuk melakukan koordinasi lebih optimal, dalam rangka memberikan pemahaman  pentingnya peran dan fungsi Pengantar Kerja dalam pelaksanaan pelayanan penempatan tenaga kerja.

Suhartono menjelaskan pada tahun 2022, Pemerintah akan meluncurkan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 37 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan. Program JKP bertujuan untuk memberikan bantuan kepada buruh yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

"Melalui program ini para buruh akan mendapatkan manfaat berupa uang tunai, akses informasi pasar kerja dan pelatihan tenaga kerja untuk up-skilling dan re-skilling," kata Suhartono.

baca juga

Karenanya, melalui program JKP tersebut, tugas Pengantar Kerja akan semakin bertambah, terutama dalam memberikan layanan informasi pasar kerja serta melakukan bimbingan jabatan dalam bentuk asesmen/penilaian diri dan konseling karir.  Padahal saat ini, tidak semua Disnaker Provinsi/Kabupaten/Kota memiliki Pejabat Fungsional Pengantar Kerja, sehingga pelayanan penempatan dilakukan oleh Petugas Antar Kerja, yang belum dibekali pengetahuan khusus tentang informasi pasar kerja, penyuluhan dan bimbingan jabatan serta perantaraan kerja.

"Kami sangat berharap dan mendorong Saudara-Saudara untuk segera membuka dan menyusun formasi bagi Jabatan Fungsional Pengantar Kerja di instansi masing-masing, mengingat semakin beratnya tugas Pengantar Kerja ke depannya,"  ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Link Live Streaming Indonesia Vs Taiwan, Playoff Kualifikasi Piala Asia Malam Ini

Link Live Streaming Indonesia Vs Taiwan, Playoff Kualifikasi Piala Asia Malam Ini

Bola | Kamis, 07 Oktober 2021 | 16:07 WIB

Jadwal Siaran Langsung Belgia vs Prancis di Semifinal UEFA Nations League Malam Ini

Jadwal Siaran Langsung Belgia vs Prancis di Semifinal UEFA Nations League Malam Ini

Bola | Kamis, 07 Oktober 2021 | 12:22 WIB

Babel United Berhasil Menahan, Sriwijaya FC Hanya Unggul 1-0

Babel United Berhasil Menahan, Sriwijaya FC Hanya Unggul 1-0

Sumsel | Rabu, 06 Oktober 2021 | 20:56 WIB

Babak Pertama Sriwiijaya FC Unggul 1-0, Gol Afriansyah Memecah Kekakuan

Babak Pertama Sriwiijaya FC Unggul 1-0, Gol Afriansyah Memecah Kekakuan

Sumsel | Rabu, 06 Oktober 2021 | 19:52 WIB

Bikin Merinding, Beredar Penampakan Dapur Restoran Cepat Saji

Bikin Merinding, Beredar Penampakan Dapur Restoran Cepat Saji

Video | Kamis, 07 Oktober 2021 | 06:00 WIB

Buka Rakernas SP BNI, Menaker: Jaga Hubungan Industrial yang Harmonis

Buka Rakernas SP BNI, Menaker: Jaga Hubungan Industrial yang Harmonis

Bisnis | Rabu, 06 Oktober 2021 | 18:25 WIB

Terkini

Cara Membersihkan Hair Dryer dengan Mudah, Bisa Dilakukan Sendiri di Rumah

Cara Membersihkan Hair Dryer dengan Mudah, Bisa Dilakukan Sendiri di Rumah

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 14:15 WIB

Kerja Keras Tak Lagi Cukup: Gen Z Mulai Melihat Kemiskinan secara Sistemik?

Kerja Keras Tak Lagi Cukup: Gen Z Mulai Melihat Kemiskinan secara Sistemik?

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 14:10 WIB

Vakum 8 Tahun, Lee Chang Dong Garap Film Baru Berjudul Possible Love

Vakum 8 Tahun, Lee Chang Dong Garap Film Baru Berjudul Possible Love

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 14:08 WIB

Tren Mobil Keluarga Bergeser, Kia Carens Tawarkan Fleksibilitas dan Desain Modern

Tren Mobil Keluarga Bergeser, Kia Carens Tawarkan Fleksibilitas dan Desain Modern

Otomotif | Rabu, 23 September 2026 | 14:05 WIB

Meski Harta Ludes Terbakar, Warga Kebayoran Lama Memilih Bertahan demi Menjemput Rezeki

Meski Harta Ludes Terbakar, Warga Kebayoran Lama Memilih Bertahan demi Menjemput Rezeki

News | Rabu, 23 September 2026 | 14:00 WIB

Review Crew Girl: Kisah Perjuangan Atlet Remaja Mempertahankan Impian!

Review Crew Girl: Kisah Perjuangan Atlet Remaja Mempertahankan Impian!

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 14:00 WIB

Bukan Tak Tahu Diri, Ini Alasan Lulusan Kabupaten Berhak Ajukan Gaji Tinggi

Bukan Tak Tahu Diri, Ini Alasan Lulusan Kabupaten Berhak Ajukan Gaji Tinggi

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 13:59 WIB

Kolusikan Senior dan Talenta Muda, VM Pictures Siap Lahirkan Standar Baru Film Indonesia

Kolusikan Senior dan Talenta Muda, VM Pictures Siap Lahirkan Standar Baru Film Indonesia

Entertainment | Rabu, 23 September 2026 | 13:58 WIB

3 Deodoran Lactic Acid yang Ampu Cerahkan Ketiak Hitam, Lengkap dengan Review Pengguna

3 Deodoran Lactic Acid yang Ampu Cerahkan Ketiak Hitam, Lengkap dengan Review Pengguna

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 13:57 WIB

Pemerintah Siapkan Substansi RUU Pemilu, Bima Arya Soroti Soal Suara Terbuang

Pemerintah Siapkan Substansi RUU Pemilu, Bima Arya Soroti Soal Suara Terbuang

News | Rabu, 23 September 2026 | 13:56 WIB

×