Berapa Gaji dan Tunjangan TNI dari Terendah Hingga Tertinggi? Ini Nominalnya

M Nurhadi Suara.Com
Jum'at, 15 Oktober 2021 | 13:57 WIB
Berapa Gaji dan Tunjangan TNI dari Terendah Hingga Tertinggi? Ini Nominalnya
Sejumlah prajurit Brigif-1 Marinir melaksanakan latihan pertempuran di Malang, Jawa Timur, Senin (28/4). [Antara/Sertu-Mar-Kuwadi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

1. Pembantu Letnan Satu: Rp2.454.000-Rp4.032.600;

2. Pembantu Letnan Dua:Rp2.379.500- Rp3.910.300;

3. Sersan Mayor: Rp2.307.400-Rp3.791.700;

4. Sersan Kepala: Rp2.237.400-Rp3.676.700;

5. Sersan Satu: Rp2.169.500-Rp3.565.200;

6. Sersan Dua: Rp2.103.700-Rp3.457.100.

Golongan III (Perwira Pertama atau Pama)

1. Kapten: Rp2.909.100-Rp4.780.600;

2. Letnan Satu: Rp2.820.800-Rp4.635.600;

Baca Juga: Soal Usulan Gaji TNI Naik, Menhan: Lihat Dulu Rakyatnya

3. Letnan Dua: Rp2.735.300-Rp4.425.200;

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI