Rencana Pemerintah Naikkan Tarif Cukai Bisa Picu Peredaran Rokok Ilegal

Siswanto, Achmad Fauzi

Jum'at, 22 Oktober 2021 | 17:18 WIB
Rencana Pemerintah Naikkan Tarif Cukai Bisa Picu Peredaran Rokok Ilegal
Ilustrasi rokok kretek. [Shutterstock]

Suara.com - Pemerintah berencana menaikkan tarif cukai rokok pada tahun 2021 untuk mengendalikan konsumsi rokok, termasuk menurunkan angka prevalensi perokok.

Otoritas fiskal telah memasang target penerimaan cukai hasil tembakau pada 2022 yang kenaikannya mencapai Rp20 triliun dari sebelumnya 173 triliun menjadi 193 triliun di tahun 2022. Dengan target kenaikan penerimaan cukai rokok tersebut, maka tarif cukai rokok berpotensi naik sangat tinggi dari tahun ini.

Pada tahun 2021, target penerimaan cukai rokok 2021 sebsar Rp173,78 triliun. Angka tersebut naik Rp8,84 triliun dari target tahun 2020 sebesar Rp164,94 triliun. Untuk mencapai kenaikan target tersebut, rerata peningkatan tarif cukai rokok 2021 dipatok sebesar 12,5 %. Kenaikan 12,5 % ini sudah jauh lebih tinggi dari angka inflasi dan pertumbuhan ekonomi tahun 2020.

Ketua Umum Asosiasi Petani Tembakau Indonesia Soeseno mengungkapkan jika cukai rokok naik, maka konsumsinya rokok tetap naik, tapi masyarakat downgrade pada rokok ilegal.

Rokok ilegal dengan harganya lebih murah juga membeli tembakau dengan harga yang murah.

"Begitu kenaikan cukai, serapan tembakau turun dan rokok ilegal naik. Persoalan cukai, menjadi keluhan para petani tembakau setiap tahun. Setiap tahun, para petani dan asosiasi menyampaikan protes dan meminta agar pemerintah lebih bijak dalam menentukan tarif cukai, dengan melakukan kajian menyeluruh melibatkan dan mendengarkan suara dari seluruh stakeholder terutama petani sebagai subyek utama," ujar Soeseno kepada wartawan, Jumat (22/10/2021).

Kepala Seksi tarif cukai dan harga dasar I Direktorat Teknis dan Fasilitas DJBC Putu Eko Prasetio menuturkan, kenaikan tarif cukai hasil tembakau menjadi pemicu naiknya rokok ilegal setiap tahunnya.

"Dalam lima tahun terakhir itu diduga ada hubungan korelasi antara besaran tarif dengan peredaran rokok ilegal," kata dia.

Berdasarkan data DJBC, pada tahun 2020 tingkat peredaran rokok ilegal mencapai 4,86 %, naik dari tingkat peredaran tahun 2019 yang mencapai 3 %. Ini disebabkan karena rata-rata tarif cukai rokok pada tahun tersebut mencapai 23,5 %.

baca juga

Maka dari itu, untuk tarif cukai rokok di tahun 2022, Putu menyatakan bahwa pemerintah melakukannya dengan penuh pertimbangan. Ini untuk mengantisipasi tidak terjadi lonjakan peredaran rokok ilegal.

"Peredaran rokok ilegal ini termasuk hal yang sangat berpengaruh dari harga. Makanya dalam pengendalian, menerapkan kebijakan itu penting untuk kita perhatikan," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lagi, Bea Cukai Mengamankan Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Kudus dan Jombang

Lagi, Bea Cukai Mengamankan Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Kudus dan Jombang

Press Release | Selasa, 27 September 2022 | 18:19 WIB

Dalam Satu Hari, Dua Kantor Bea Cukai Gagalkan Peredaran Lebih Dari 600 Ribu Rokok Ilegal

Dalam Satu Hari, Dua Kantor Bea Cukai Gagalkan Peredaran Lebih Dari 600 Ribu Rokok Ilegal

News | Jum'at, 12 Agustus 2022 | 17:44 WIB

Terkini

Terancam Sanksi Disiplin Berat, Oknum Pejabat Satpol PP Kabupaten Tangerang Dilaporkan ke Polisi

Terancam Sanksi Disiplin Berat, Oknum Pejabat Satpol PP Kabupaten Tangerang Dilaporkan ke Polisi

Banten | Jum'at, 25 September 2026 | 21:13 WIB

Dari BRGM ke BPGMN, Bisakah Badan Baru Prabowo Cegah Karhutla Berulang?

Dari BRGM ke BPGMN, Bisakah Badan Baru Prabowo Cegah Karhutla Berulang?

News | Jum'at, 25 September 2026 | 21:02 WIB

Bappisus dan Menimipas Usut Dugaan 'Kamar Khusus' Berbayar bagi Napi di Lapas Cibinong

Bappisus dan Menimipas Usut Dugaan 'Kamar Khusus' Berbayar bagi Napi di Lapas Cibinong

Jabar | Jum'at, 25 September 2026 | 20:58 WIB

Transaksi Haji Isam dan BYAN Masih Gelap, BEI Akan Obok-obok Pasar Negosiasi

Transaksi Haji Isam dan BYAN Masih Gelap, BEI Akan Obok-obok Pasar Negosiasi

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 20:56 WIB

Luke Vickery: 2024 Main di GBT Bela Australia, 2026 Cetak Assist di GBK Bersama Timnas Indonesia

Luke Vickery: 2024 Main di GBT Bela Australia, 2026 Cetak Assist di GBK Bersama Timnas Indonesia

Bola | Jum'at, 25 September 2026 | 20:54 WIB

Perkuat Tata Kelola MBG, BGN Gelar Pelatihan di Jepang

Perkuat Tata Kelola MBG, BGN Gelar Pelatihan di Jepang

News | Jum'at, 25 September 2026 | 20:38 WIB

Berawal dari Topi Mengapung, Pemancing yang Hilang di Eks Galian Pasir Lampung Timur Ditemukan Tewas

Berawal dari Topi Mengapung, Pemancing yang Hilang di Eks Galian Pasir Lampung Timur Ditemukan Tewas

Lampung | Jum'at, 25 September 2026 | 20:37 WIB

PLN Perkuat Infrastruktur Kelistrikan untuk Dukung Pertumbuhan Data Center di Indonesia

PLN Perkuat Infrastruktur Kelistrikan untuk Dukung Pertumbuhan Data Center di Indonesia

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 20:34 WIB

Gara-Gara Tak Pakai Baju Lurik, Kepsek SMPN 18 Malang Diduga Tampar Siswa 4 Kali dan Ditonjok

Gara-Gara Tak Pakai Baju Lurik, Kepsek SMPN 18 Malang Diduga Tampar Siswa 4 Kali dan Ditonjok

Malang | Jum'at, 25 September 2026 | 20:30 WIB

Pesta Kembang Api dan Aksi Agnes Mo Buka FIFA ASEAN Cup 2026, Stadion GBK Tidak Penuh

Pesta Kembang Api dan Aksi Agnes Mo Buka FIFA ASEAN Cup 2026, Stadion GBK Tidak Penuh

Bola | Jum'at, 25 September 2026 | 20:17 WIB

×