Dalam Satu Hari, Dua Kantor Bea Cukai Gagalkan Peredaran Lebih Dari 600 Ribu Rokok Ilegal

Fabiola Febrinastri

Jum'at, 12 Agustus 2022 | 17:44 WIB
Dalam Satu Hari, Dua Kantor Bea Cukai Gagalkan Peredaran Lebih Dari 600 Ribu Rokok Ilegal
Bea Cukai mengagalkan peredaran lebih dari 600 ribu rokok ilegal. (Dok: Bea Cukai)

Suara.com - Sinergi Bea Cukai dengan aparat penegak hukum kembali berhasil menggagalkan upaya peredaran rokok ilegal di wilayah Jawa tengah. Penindakan kali ini berhasil dilakukan oleh Bea Cukai Tegal dan Bea Cukai Cilacap.

Dari kedua penindakan tersebut, petugas Bea Cukai berhasil mengamankan 605.600 batang rokok ilegal.

Penindakan dilakukan oleh Bea Cukai Tegal bersama dengan Satuan PJR Ditlantas Polda Jawa Tengah. Dari kegiatan pengawasan secara sinergi tersebut, petugas gabungan berhasil mengamankan ratusan ribu batang rokok ilegal di ruas Jalan Tol Batang - Tegal.

Pada Sabtu (6/8/2022), sekitar pukul 21.00 WIB, Bea Cukai Tegal memperoleh informasi dari Sat PJR Ditlantas Polda Jateng tentang adanya pengiriman rokok diduga ilegal menggunakan sarana pengangkut mobil penumpah. Kendaraan tersebut telah diamankan di Kantor Sat PJR Polda Jawa Tengah, Gerbang Tol Adiwerna Tegal.

“Berdasarkan informasi tersebut, petugas Bea Cukai Tegal kemudian menuju lokasi tersebut. Sekitar pukul 22.00 dilakukan Pemeriksaan terhadap barang bawaan pada mobil penumpang Mitsubishi Colt tersebut dan kedapatan berisi Rokok ilegal Jenis SKM dan SPM,” ungkap Yudi Hendrawan, Kepala Kantor Bea Cukai Tegal.

Pada penindakan ini telah diamankan 270 ribu batang rokok ilegal, dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp307 juta dan potensi kerugian negara senilai Rp213 juta. Atas hasil pemeriksaan tersebut dilakukan penegahan terhadap rokok ilegal jenis sigaret kretek mesin dan sigaret putih mesin tersebut dan sarana pengangkut selanjutnya dibawa ke Kantor Bea Cukai Tegal.

Penindakan terhadap rokok ilegal juga berhasil dilakukan Bea Cukai Cilacap di hari yang sama. Operasi penggagalan peredaran rokok ilegal ini berdasarkan informasi yang menyebut adanya sebuah minibus warna putih, yang digunakan untuk mengangkut rokok ilegal dari Madura menuju Garut.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas Bea Cukai Cilacap segera melakukan penyisiran dan pencarian di jalan yang dilalui target.

"Sekitar pukul 13.00 tim berhasil menemukan target yang sedang melintas di Jalan Nasional III, Cimanggu Kab. Cilacap. Tim segera menghentikan mobil dan melakukan pemeriksaan," jelas Kepala Kantor Bea Cukai Cilacap, Purwanto.

Berdasarkan hasil penindakan, ditemukan 16.780 bungkus rokok jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) tanpa dilekati pita cukai dengan merk Guci Black, Dubai, Lois, HMIN, Djava dan Classy Bold.

Total barang bukti yang ditemukan sebanyak 335.600 batang rokok ilegal dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp382.584.000,00 dan potensi kerugian negara sebesar Rp256.311.144,00. Seluruh barang bukti dibawa ke kantor Bea Cukai Cilacap untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Amankan Aset Negara, Bea Cukai Balikpapan Segel 15 Rumah Dinas: Kita Dapat Arahan

Amankan Aset Negara, Bea Cukai Balikpapan Segel 15 Rumah Dinas: Kita Dapat Arahan

Kaltim | Jum'at, 12 Agustus 2022 | 14:44 WIB

Bea Cukai Lakukan Pengawasan Pemusnahan Barang-barang Ilegal Sebagai Perlindungan untuk Masyarakat

Bea Cukai Lakukan Pengawasan Pemusnahan Barang-barang Ilegal Sebagai Perlindungan untuk Masyarakat

News | Kamis, 11 Agustus 2022 | 16:05 WIB

Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Ini Langkah Preventif Bea Cukai

Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Ini Langkah Preventif Bea Cukai

News | Selasa, 09 Agustus 2022 | 18:37 WIB

Ribuan Rokok Tanpa Cukai Diamankan Dari Tiga Kecamatan di Majalengka

Ribuan Rokok Tanpa Cukai Diamankan Dari Tiga Kecamatan di Majalengka

Purwasuka | Minggu, 07 Agustus 2022 | 10:03 WIB

Tindak Lanjuti Kerja Sama, Bea Cukai dan Kejaksaan Gelar Sosialisasi sebagai Langkah Konkret Sinergi

Tindak Lanjuti Kerja Sama, Bea Cukai dan Kejaksaan Gelar Sosialisasi sebagai Langkah Konkret Sinergi

News | Jum'at, 05 Agustus 2022 | 17:35 WIB

Pengiriman Biji Kokain ke Luar Negeri Digagalkan

Pengiriman Biji Kokain ke Luar Negeri Digagalkan

Sumut | Jum'at, 05 Agustus 2022 | 06:05 WIB

Terkini

Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI

Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 00:04 WIB

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 22:48 WIB

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:43 WIB

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:41 WIB

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36 WIB

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:28 WIB

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:53 WIB

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:52 WIB

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:51 WIB

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:49 WIB