Syarat Lengkap dan Cara Mengajukan Izin P-IRT, Biar Tidak Diancam Denda!

M Nurhadi

Selasa, 26 Oktober 2021 | 15:03 WIB
Syarat Lengkap dan Cara Mengajukan Izin P-IRT, Biar Tidak Diancam Denda!
ILUSTRASI-Pelaku UMKM menata produk UMKM yang dijual saat Promo 11.11 Gerai UMKM Ciledug Prima yang digelar di Kantor Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Banten, Rabu (11/11/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Sebuah usaha kadang tanpa terpikirkan pengusaha didirikan tanpa memikirkan perizinan yang sesuai dengan aturan negara. Tidak sedikit orang yang menganggap hal ini menyulitkan, namun jika tidak diurus segera, hal ini bisa jadi halangan usaha untuk berkembang. Cara mendapatkan izin usaha cukup mudah lho.

Seperti yang belum lama ini viral, seorang warganet mengunggah  ancaman sanksi dan denda Rp4 miliar bagi pelaku usaha atau UMKM frozen food lantaran belum punya izin usaha. Padahal, izin usaha tidak sesulit yang dibayangkan. 

Selain merasa tenang, anda juga mendapatkan banyak keuntungan karena memiliki izin usaha seperti izin Produk Industri Rumah Tangga (PIRT).

Mengutip dari laman resmi indonesia.go.id, izin usaha membuktikan bahwa usaha makanan atau minuman aman dan memenuhi standar pangan oleh negara.

Mengutip dari Solopos.com --jaringan Suara.com, cara memperoleh Sertifikat Produksi Pangan (SPP) IRT diberikan kepada IRTP yang memenuhi persyaratan sebagai berikut:

1. Memiliki sertifikat penyuluhan keamanan pangan,

2. Hasil pemeriksaan sarana produksi pangan produksi IRTP memenuhi syarat,

3. Label pangan memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan

Syarat Izin PIRT

baca juga

Fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) pemilik usaha rumahan

Pasfoto 3×4 pemilik usaha rumahan, 3 lembar

Surat keterangan domisili usaha dari kantor camat

Denah lokasi dan denah bangunan

Surat keterangan puskesmas atau dokter untuk pemeriksaan kesehatan dan sanitasi

Surat permohonan izin produksi makanan atau minuman kepada Dinas Kesehatan

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kembali Raih G-Mark, Bukti Produk Lokal Mampu Bersaing di Pasar Global

Kembali Raih G-Mark, Bukti Produk Lokal Mampu Bersaing di Pasar Global

Bisnis | Selasa, 26 Oktober 2021 | 10:54 WIB

Pemulihan Ekonomi di Daerah, BI: Dorong UMKM Jadi Kekuatan Baru

Pemulihan Ekonomi di Daerah, BI: Dorong UMKM Jadi Kekuatan Baru

Sumsel | Selasa, 26 Oktober 2021 | 07:15 WIB

Pil Kerinduan Sate Ponorogo

Pil Kerinduan Sate Ponorogo

Your Say | Senin, 25 Oktober 2021 | 22:20 WIB

Gus Muhaimin Harap Pemerintah RRC Tingkatkan Bantuan Program SDM

Gus Muhaimin Harap Pemerintah RRC Tingkatkan Bantuan Program SDM

DPR | Senin, 25 Oktober 2021 | 17:24 WIB

Chef Degan Ungkap Kelemahan Pelaku UMKM Kuliner, Apa Saja?

Chef Degan Ungkap Kelemahan Pelaku UMKM Kuliner, Apa Saja?

Lifestyle | Senin, 25 Oktober 2021 | 18:10 WIB

Pemerintah Kota Bekasi Siapkan Dana Rp37 Milyar Bagi UMKM

Pemerintah Kota Bekasi Siapkan Dana Rp37 Milyar Bagi UMKM

Bekaci | Senin, 25 Oktober 2021 | 16:22 WIB

Terkini

Wamendes Tinjau KDKMP di Klaten, PLN Dukung Penguatan Ekonomi Desa lewat Layanan Pembayaran Listrik

Wamendes Tinjau KDKMP di Klaten, PLN Dukung Penguatan Ekonomi Desa lewat Layanan Pembayaran Listrik

Bisnis | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 14:10 WIB

Jokowi Buka-bukaan Soal Isu Ijazah Palsu: Ada Penumpang Gelap dan Operasi Politik!

Jokowi Buka-bukaan Soal Isu Ijazah Palsu: Ada Penumpang Gelap dan Operasi Politik!

Surakarta | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 14:04 WIB

Target 70 Ribu Personel! Polri Siapkan Polisi Khusus Kehutanan untuk Tangani Karhutla

Target 70 Ribu Personel! Polri Siapkan Polisi Khusus Kehutanan untuk Tangani Karhutla

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 14:04 WIB

Ibu Korban Blackout Batam: Hasil Pompa ASI Berminggu-minggu, Basi Dalam Hitungan Jam

Ibu Korban Blackout Batam: Hasil Pompa ASI Berminggu-minggu, Basi Dalam Hitungan Jam

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 14:03 WIB

Hamenang Wajar Ismoyo dari Partai Apa? Bupati Klaten yang Diciduk KPK

Hamenang Wajar Ismoyo dari Partai Apa? Bupati Klaten yang Diciduk KPK

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 14:02 WIB

Prabowo Tambah Wamenhan Jadi Dua Tuai Kritikan: Bukan Efisien, Tapi Makin Rumit

Prabowo Tambah Wamenhan Jadi Dua Tuai Kritikan: Bukan Efisien, Tapi Makin Rumit

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 14:02 WIB

DPR Musikal Terbukti Nyata: Saat Isu Karhutla Kalah Tajam dari Drama Medsos

DPR Musikal Terbukti Nyata: Saat Isu Karhutla Kalah Tajam dari Drama Medsos

Your Say | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 14:00 WIB

Gempa M 4,1 Guncang Sukabumi, 19 Rumah Rusak dan 61 Warga Terdampak

Gempa M 4,1 Guncang Sukabumi, 19 Rumah Rusak dan 61 Warga Terdampak

Jabar | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 13:56 WIB

Pemerintah Gelar Rapat Dadakan Bareng KSSK buntut Laporan MSCI

Pemerintah Gelar Rapat Dadakan Bareng KSSK buntut Laporan MSCI

Bisnis | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 13:55 WIB

BEI Klaim Bukan Kasta Terendah, Ini Penjelasan Standalone Market

BEI Klaim Bukan Kasta Terendah, Ini Penjelasan Standalone Market

Bisnis | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 13:55 WIB

×