Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.670.000
Beli Rp2.530.000
IHSG 6.177,139
LQ45 609,402
Srikehati 299,172
JII 368,427
USD/IDR 17.821

Payment Aggregator vs Payment Gateway, Apa Bedanya?

Fabiola Febrinastri

Rabu, 27 Oktober 2021 | 11:48 WIB
Payment Aggregator vs Payment Gateway, Apa Bedanya?
Ilustrasi pembayaran digital. (Dok: Alterra Bills)

Suara.com - Kalau kamu hidup di dunia startup, apalagi startup digital, tak mungkin rasanya kalau kamu belum pernah mendengar istilah Payment Gateway dan Payment Aggregator. Meskipun digaungkan dimana-mana seperti buzzword, banyak yang belum paham perbedaan keduanya, termasuk kamu.

Satu kesalahan umum yang hampir selalu terjadi adalah menganggap Payment Gateway dan Payment Aggregator itu sama. Dengan kekeliruan sekecil ini, komunikasi dan pemahaman seputar bisnis dan dunia pembayaran bisa jadi berantakan.

Di artikel ini kami akan bahas Payment Gateway dan Payment Aggregator, terutama perbedaan antar keduanya.

Payment Aggregator

Alterra Bills. (Dok: Alterra Bills)
Alterra Bills. (Dok: Alterra Bills)

Payment Aggregator adalah layanan pembayaran yang mengumpulkan dan menyediakan berbagai macam metode pembayaran ke merchant. Dengan kata lain, pembeda utama Gateway dan Aggregator adalah kalau Gateway ditujukan untuk website/app, Aggregator men-digitise berbagai mode pembayaran, baik online maupun offline.

Sebuah Payment Aggregator memfasilitasi transaksi apapun, termasuk pencatatan uang cash serta berbagai metode pembayaran digital, baik itu online (website, app), atau offline (di konter, di toko, kios, warung, lewat SMS, dkk).

Untuk lebih memahami, ambil contoh agregator pembayaran terbesar di Indonesia, Alterra Bills. Layanan yang ditawarkan Alterra Bills memungkinkan penjual menerima segala bentuk pembayaran, tanpa harus ribet menyediakan akun untuk setiap bank, kartu kredit, e-wallet, dan lainnya.

Inilah yang dilakukan Payment Aggregator, sesuai namanya aggregate yang berarti ‘mengumpulkan’ atau ‘kombinasi’.

Kesimpulannya, Aggregator meringankan beban kerja mengurus berbagai metode pembayaran, sehingga merchant hanya perlu mengandalkan satu solusi untuk semua jenis pembayaran, yaitu si Aggregator ini.

baca juga

Payment Gateway

PayPal. (Dok: Alterra Bills)
PayPal. (Dok: Alterra Bills)

Singkatnya, Payment Gateway adalah layanan yang memungkinkan ecommerce melakukan transaksi di website atau app nya masing-masing, dan bisa menerima pembayaran dengan kartu debit, kredit, internet banking, hingga e-wallet. Contoh Payment Gateway paling populer di dunia? PayPal.

Mungkin kamu berpikir, kenapa butuh Payment Gateway kalau cuma bertindak sebagai penengah?

Sebelum bisa dijawab, mari mundur selangkah dan sadari bahwa pembayaran online dilakukan tanpa kartu fisik, tanpa kehadiran fisik, dan tanpa lembaran uang. Oleh karenanya, merchant hanya bisa mengandalkan informasi kartu yang diinput oleh pembeli. Di transaksi semacam ini, risiko fraud jadi melambung tinggi, dan di sinilah gunanya Payment Gateway.

Apa yang akan terjadi kalau tidak ada Payment Gateway? Para penjahat akan dengan mudah mengakses informasi kartu yang diinput di halaman pembayaran. Selain itu, mereka juga akan lebih mudah mencari-cari cara untuk melakukan transaksi ilegal yang bisa merugikan si merchant (penjual) dan juga pembeli.

Selain mencegah fraud, Payment Gateway juga berfungsi merchant dari kartu kadaluarsa, saldo kurang, hingga akun mati/nonaktif.

Pada akhirnya, mengutip dari salah satu artikel di situs bills.alterra.id, perbedaan Payment Gateway dan Payment Aggregator bisa disimpulkan menjadi 2 poin dibawah:
Payment Gateway bertindak sebagai penengah antar merchant dan pembeli, untuk pembayaran yang dilakukan secara online.
Payment Aggregator bertindak sebagai sebuah interface / portal yang memungkinkan merchant menerima pembayaran dengan berbagai metode.

Payment gateway dan payment aggregator keduanya menjadi bagian dari ekosistem pembayaran digital Indonesia yang sekarang sedang bertumbuh pesat. Semoga dengan informasi kamu paham perbedaan keduanya tanpa tertukar lagi, terutama untuk kamu yang bekerja di industri pembayaran digital.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kementerian Kominfo Fasilitasi 1.160 Pengembangan Startup Digital

Kementerian Kominfo Fasilitasi 1.160 Pengembangan Startup Digital

Tekno | Minggu, 26 September 2021 | 14:43 WIB

Mulai 2022, Kemendikbudristek Jadikan Startup Digital Mata Kuliah Wajib

Mulai 2022, Kemendikbudristek Jadikan Startup Digital Mata Kuliah Wajib

News | Kamis, 13 Mei 2021 | 10:20 WIB

Kominfo Kembali Buka Pendaftaran Gerakan Nasional 1000 Startup Digital

Kominfo Kembali Buka Pendaftaran Gerakan Nasional 1000 Startup Digital

Tekno | Rabu, 17 Juli 2019 | 11:45 WIB

Kuasa Hukum Denny: "Payment Gateway" Bukan Kasus Korupsi

Kuasa Hukum Denny: "Payment Gateway" Bukan Kasus Korupsi

News | Selasa, 08 September 2015 | 06:54 WIB

Denny Indrayana Kembali Diperiksa di Kasus "Payment Gateway"

Denny Indrayana Kembali Diperiksa di Kasus "Payment Gateway"

News | Rabu, 29 Juli 2015 | 15:01 WIB

Kasus Payment Gateway, Denny Hadirkan Saksi Meringankan dari UGM

Kasus Payment Gateway, Denny Hadirkan Saksi Meringankan dari UGM

News | Rabu, 01 Juli 2015 | 17:50 WIB

Terkini

Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik

Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 08:23 WIB

Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN

Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:27 WIB

Pekan Kreatif Nusantara 2026, LPDB Koperasi Ajak Daerah Perkuat Ekonomi Kreatif Berbasis Koperasi

Pekan Kreatif Nusantara 2026, LPDB Koperasi Ajak Daerah Perkuat Ekonomi Kreatif Berbasis Koperasi

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:28 WIB

Bukan Cuma Cegah Abrasi, Inilah Manfaat Mangrove Bagi Keberlanjutan Ekonomi Pesisir

Bukan Cuma Cegah Abrasi, Inilah Manfaat Mangrove Bagi Keberlanjutan Ekonomi Pesisir

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 05:55 WIB

Amar Bank Tebar Dividen Rp110 Miliar

Amar Bank Tebar Dividen Rp110 Miliar

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:14 WIB

Makan Biaya Rp553 Miliar, Bandara International Minangkabau Dipercantik Nuansa Minang

Makan Biaya Rp553 Miliar, Bandara International Minangkabau Dipercantik Nuansa Minang

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:07 WIB

UMKM RI Diajari Smart Factory oleh Korea Selatan, Produksi Siap Berbasis AI

UMKM RI Diajari Smart Factory oleh Korea Selatan, Produksi Siap Berbasis AI

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:53 WIB

Tak Cuma Pegadaian, Kini Masyarakat Punya Pilihan Baru untuk Gadai Barang

Tak Cuma Pegadaian, Kini Masyarakat Punya Pilihan Baru untuk Gadai Barang

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:47 WIB

Gapembi Klarifikasi Sikap soal SE MBG, Soroti Tata Kelola Kebijakan

Gapembi Klarifikasi Sikap soal SE MBG, Soroti Tata Kelola Kebijakan

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:23 WIB

Sempat Tolak IMF dan World Bank, Purbaya Kini Cari Utang Rp 17,8 T ke China lewat Panda Bond

Sempat Tolak IMF dan World Bank, Purbaya Kini Cari Utang Rp 17,8 T ke China lewat Panda Bond

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:42 WIB