Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Menaker Ida Fauziyah Bahas Penempatan PMI Satu Kanal di Persatuan Emirat Arab

Fabiola Febrinastri, Restu Fadilah

Minggu, 31 Oktober 2021 | 08:06 WIB
Menaker Ida Fauziyah Bahas Penempatan PMI Satu Kanal di Persatuan Emirat Arab
Menaker, Ida Fauziyah mengadakan pertemuan bilateral dengan Menteri SDM dan Emirat, Persatuan Emirat Arab, Abdulrahman Abdulmannan Al Awar di Dubai, Persatuan Emirat Arab, Rabu (27/10/2021). (Dok: Kemnaker)

Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah mengadakan pertemuan bilateral dengan Menteri Sumber Daya Manusia (SDM) dan Emirat, Persatuan Emirat Arab, Abdulrahman Abdulmannan Al Awar di Dubai, Persatuan Emirat Arab, Rabu (27/10/2021). Pertemuan ini dalam rangka memperkuat kerja sama bidang ketenagakerjaan di masa depan.

Pertemuan bilateral yang terjadi di sela-sela forum Abu Dhabi Dialogue (ADD) ke-VI tersebut membahas tentang perkembangan perundingan rencana kerja sama bilateral Indonesia dan Persatuan Emirat Arab (PEA) terkait penempatan secara terbatas Pekerja Migran Indonesia (PMI) sektor domestik, melalui Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK). Di bidang Ketenagakerjaan, PEA merupakan salah satu negara penempatan PMI.

"Sejak 2017 sampai saat ini masih menunggu adanya kesepakatan final. Saya berharap Indonesia dan PEA dapat terus saling mendukung dan memperkuat kerja sama sektor ketenagakerjaan di masa depan," kata Ida Fauziyah siaran pers.

Ida Fauziyah mengatakan, SPSK merupakan upaya pemerintah Indonesia dalam pelaksanaan pelindungan PMI untuk bekerja pada pemberi kerja berbadan hukum di Arab Saudi. Direncanakan, kerja sama dengan PEA dilakukan melalui sistem yang terintegrasi antara sistem penempatan yang dimiliki Pemerintah Indonesia dengan sistem yang dimiliki Arab Saudi dan PEA.

Penempatan PMI pada pengguna perseorangan (sektor domestik) di PEA tidak dapat dilakukan sehubungan dikeluarkannya Kepmenaker 260 Tahun 2015 tentang Penghentian dan Pelarangan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia pada Pengguna Perseorangan di Negara-Negara Kawasan Timur Tengah, termasuk PEA.

Sementara itu, Pemerintah PEA melakukan revolusi kebijakan terkait pekerja asing di melalui penetapan Federal Law Nomor 10 of 2017 on Domestic Workers. Sejalan dengan hal tersebut, Ministry of Human Resources (MOHRE) PEA menyampaikan tawaran peningkatan kerja sama bilateral kepada Pemerintah Indonesia. Tawaran tersebut ditindaklanjuti dengan melakukan beberapa kali pertemuan antara kedua belah pihak sejak tahun 2017, baik secara virtual maupun langsung.

"Hingga saat ini Kemnaker dan MOHRE masih dalam proses perundingan pembaharuan dokumen MOU in the Field of Manpower" ujar Ida Fauziyah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menaker Apresiasi Pelaksanaan PON Tahun 2021 di Papua

Menaker Apresiasi Pelaksanaan PON Tahun 2021 di Papua

News | Jum'at, 15 Oktober 2021 | 17:41 WIB

Kemnaker Gelar Dialog Pemahaman Bersama terkait UU Cipta Kerja

Kemnaker Gelar Dialog Pemahaman Bersama terkait UU Cipta Kerja

Bisnis | Jum'at, 15 Oktober 2021 | 14:42 WIB

Menaker Dukung Pendirian Balai Latihan Kerja di Manokwari Selatan

Menaker Dukung Pendirian Balai Latihan Kerja di Manokwari Selatan

Bisnis | Jum'at, 15 Oktober 2021 | 10:27 WIB

Menaker Ida Dampingi Wapres Pimpin Rakor Percepatan Penanggulangan Ekstrem

Menaker Ida Dampingi Wapres Pimpin Rakor Percepatan Penanggulangan Ekstrem

Bisnis | Kamis, 14 Oktober 2021 | 20:41 WIB

Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Kemnaker Menyelenggarakan Workshop se-ASEAN

Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Kemnaker Menyelenggarakan Workshop se-ASEAN

Bisnis | Kamis, 14 Oktober 2021 | 14:36 WIB

Jadikan Transformasi BLK sebagai Peningkatan Kompetensi untuk Tekan Angka Kemiskinan

Jadikan Transformasi BLK sebagai Peningkatan Kompetensi untuk Tekan Angka Kemiskinan

Bisnis | Rabu, 13 Oktober 2021 | 19:39 WIB

Terkini

AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90

AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 23:00 WIB

Harga Plastik Melonjak Tinggi Gegara Minyak, Sektor Industri Terancam?

Harga Plastik Melonjak Tinggi Gegara Minyak, Sektor Industri Terancam?

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 21:17 WIB

Kementan Akan Tindak Tegas Mafia Minyak Goreng

Kementan Akan Tindak Tegas Mafia Minyak Goreng

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:48 WIB

Wamentan Klaim Indonesia Surplus 800.000 Hewan Kurban

Wamentan Klaim Indonesia Surplus 800.000 Hewan Kurban

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:38 WIB

Suara Konsumen: Kartu Kredit Maybank Belum Diterima, Tapi Sudah Dipakai

Suara Konsumen: Kartu Kredit Maybank Belum Diterima, Tapi Sudah Dipakai

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:15 WIB

Dugaan Manipulasi Ekspor CPO Wilmar dan Musim Mas Jadi Sorotan Dunia

Dugaan Manipulasi Ekspor CPO Wilmar dan Musim Mas Jadi Sorotan Dunia

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 19:05 WIB

Kanwil DJP Intensif Penagihan Aktif, Nunggak Pajak Rekening Bisa Diblokir?

Kanwil DJP Intensif Penagihan Aktif, Nunggak Pajak Rekening Bisa Diblokir?

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 17:55 WIB

Rupiah Melemah Terus-menerus Akibat Kebijakan Pemerintah

Rupiah Melemah Terus-menerus Akibat Kebijakan Pemerintah

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 17:44 WIB

Taipan RI Berharta Rp243 T Justru Gadai Saham Demi Dapat Utang Bank

Taipan RI Berharta Rp243 T Justru Gadai Saham Demi Dapat Utang Bank

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 16:20 WIB

Alasan Rekening Warga Senilai Rp330 Miliar Tiba-tiba Diblokir Dirjen Pajak

Alasan Rekening Warga Senilai Rp330 Miliar Tiba-tiba Diblokir Dirjen Pajak

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 16:19 WIB