Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Anggota DPR Desak Kemendag Atasi Lonjakan Harga Minyak Goreng

Erick Tanjung

Minggu, 31 Oktober 2021 | 17:56 WIB
Anggota DPR Desak Kemendag Atasi Lonjakan Harga Minyak Goreng
Ilustrasi--Harga minyak goreng naik di sejumlah daerah. [Suara.com/ Hilal Rauda Fiqry]

Suara.com - Anggota Komisi VI DPR RI yang membidangi perdagangan, Mufti Anam, mendesak Kementerian Perdagangan bergerak cepat merespons harga minyak goreng yang mengalami kenaikan dalam sepekan terakhir di sejumlah daerah.

"Banyak pelaku usaha makanan skala UMKM yang kesulitan dengan naiknya harga minyak goreng. Saya dapat banyak pesan masuk, seperti pedagang gorengan dan PKL di Pasuruan-Probolinggo yang terhimpit kenaikan harga minyak goreng. Mau menaikkan harga jual tidak mungkin karena daya beli masyarakat belum pulih," kata Mufti kepada media, di Surabaya, Minggu (31/10/2021).

Ia mengatakan, selain berdampak ke ekonomi, kenaikan minyak goreng bisa berdampak negatif ke kesehatan. Sebab, warga bisa saja memakai minyak goreng berulang-ulang lantaran untuk membeli yang baru harganya sudah melonjak naik.

Berdasarkan data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok atau SP2KP Kemendag, harga rata-rata minyak goreng curah pada Oktober 2021 adalah Rp14.489 per liter, atau naik hingga 20 persen dibanding harga Januari 2021 dan melambung 5,07 persen dibanding September 2021, yang berada di kisaran Rp12 ribuan

“Bahkan di beberapa wilayah di Jatim kalau dicek di pusat harga pangan itu bisa Rp17.000 per liter," ujar Mufti.

Adapun harga rata-rata migor kemasan sederhana pada Oktober 2021 adalah Rp14.843 per liter, meroket 15 persen dibanding Januari 2021 dan melaju 4,9 persen dibanding September 2021.

Mufti mengatakan, kenaikan harga minyak goreng ini adalah konsekuensi dari lonjakan harga raw material minyak goreng, yaitu minyak kelapa sawit/crude palm oil.

Sehingga, kendati sebenarnya pasokan di pasar memadai, harga tetap naik lantaran harga bahan bakunya juga melonjak. Meski demikian, Mufti meminta pemerintah tidak semata-mata menyerahkan harga kepada mekanisme pasar sesuai fluktuasi harga CPO.

“Harga minyak goreng memang terkait erat CPO sebagai bahan baku utamanya. Di sisi lain, banyak produsen yang tidak terintegrasi dengan perkebunan sawit. Sehingga sangat memengaruhi penentuan harga migor. Tetapi tetap pemerintah, dalam hal ini Kemendag, harus hadir memberi solusi,” tuturnya.

baca juga

Mufti memberikan solusi jangka pendek dan jangka menengah-panjang untuk mengantisipasi agar tak ada lagi lonjakan harga minyak goreng yang menyusahkan masyarakat.

Dalam jangka pendek, Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag harus segera melakukan intervensi untuk harga minyak goreng, sebab Mufti menyesalkan lambannya Kemendag dalam merespons masalah ini. sehingga harga melambung dan terjadi sejak beberapa bulan lalu.

“Kemendag bisa melakukan operasi pasar dengan sistem penyasaran, target sistem yang tepat. Operasi pasar sebatas membantu, karena untuk stabilisasi harga tidak akan bisa mengingat kemampuan operasi pasar pemerintah juga terbatas. Sehingga targeting system-nya harus bagus,” katanya.

Operasi pasar bisa dilakukan dengan melibatkan produsen terutama yang sudah terintegrasi dengan perkebunan kelapa sawit.

Adapun jangka menengah-panjang,  Kemendag harus memiliki skema antisipasi yang lebih baik dengan mengamati tren perdagangan CPO dunia. Misalnya, saat ini banyak pakar menyebut harga CPO bakal terus melambung hingga triwulan II/2022 berkaitan dengan musim.

“Maka perlu antisipasi. Gawat kalau harga terus melonjak sampai tahun depan. Pedagang makanan bisa gulung tikar, di sisi lain rakyat kecil kesusahan mengolah bahan pangan dengan murah. Harus diantisipasi, harus cari solusi, kasihan masyarakat kecil,” ujarnya.

Mufti juga mendesak Kemendag tegas serta efektif dalam mengeksekusi kebijakan minyak goreng wajib kemasan yang bakal diberlakukan mulai tahun depan. Sebelumnya, beberapa kali aturan wajib kemasan ini molor pelaksanaannya.

“Minyak goreng kemasan mempunyai kemampuan untuk disimpan. Sehingga, sebenarnya harganya lebih bisa dikendalikan. Tetapi pemerintah juga harus mengawasi produsen karena bisa saja produksi waktu sebelumnya ketika harga CPO rendah, kemudian disimpan, dan dilepas ke pasar dengan harga yang sudah dikerek ketika harga CPO tinggi,” ujarnya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Harkonas 2021, Mendag: Dorong Konsumen Berdaya Dapat Pulihkan Ekonomi Bangsa

Harkonas 2021, Mendag: Dorong Konsumen Berdaya Dapat Pulihkan Ekonomi Bangsa

News | Jum'at, 29 Oktober 2021 | 13:37 WIB

Kembali Raih G-Mark, Bukti Produk Lokal Mampu Bersaing di Pasar Global

Kembali Raih G-Mark, Bukti Produk Lokal Mampu Bersaing di Pasar Global

Bisnis | Selasa, 26 Oktober 2021 | 10:54 WIB

Gelar TEI 2021, Kemendag Targetkan Transaksi Capai Rp21,1 Triliun

Gelar TEI 2021, Kemendag Targetkan Transaksi Capai Rp21,1 Triliun

Bisnis | Selasa, 19 Oktober 2021 | 22:57 WIB

Terkini

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 00:19 WIB

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Bola | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:35 WIB

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:35 WIB

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:27 WIB

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

×