Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.885.000
Beli Rp2.765.000
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...
USD/IDR 17.137

Hukum Jual Beli Saham Menurut Agama Islam: Wajib Memenuhi Syarat Ini

M Nurhadi | Suara.com

Senin, 01 November 2021 | 15:22 WIB
Hukum Jual Beli Saham Menurut Agama Islam: Wajib Memenuhi Syarat Ini
Ilustrasi saham (unsplash)

Suara.com - Secara umum, hukum jual beli saham menurut Islam adalah halal apabila dilakukan sesuai dengan tuntutan syariah, utamanya jika saham dibeli dengan transaksi yang pasti, bebas dari hal-hal yang membingungkan, dan tidak mengandung unsur riba dalam pembeliannya.

Sejalan dengan pengertian tersebut, pakar hukum Islam, Dr. Wahbah al Zuhaili lewat bukunya Al Fiqh Al-Islami wa Adillatuhu berpendapat bahwa bermuamalah dengan kegiatan transaksi pembelian saham hukumnya adalah boleh.

Hanya saja, Zuhaili memberi catatan perusahaan dan pembeli yang melakukan transaksi saham harus mengenal satu sama lain. Di samping itu, transaksi harus jelas dan tidak mengandung riba.

Dua hal tersebut sangat ditekankan oleh Zuhaili karena saham adalah bagian dari modal usaha yang dapat memberikan keuntungan kepada pemiliknya sebagai hasil usaha dari sebuah perdagangan.

Lebih lanjut, pembeli saham juga perlu mencari tahu unit usaha dari perusahaan yang sahamnya diperdagangkan. Jika timbul keragu-raguan atas unit usahanya, maka lebih disarankan untuk tidak membeli saham tersebut.

Beberapa usaha yang diharamkan dalam Islam antara lain perjudian atau permainan sejenisnya, lembaga keuangan konvensional yang mengandung riba, serta usaha yang mengarah pada penyediaan barang dan jasa yang haram baik dari segi wujud barang atau jasanya, diharamkan menurut fatwa, dan tidak mendatangkan manfaat.

Situs Hukum Online memberi sejumlah tips yang bisa diterapkan dalam jual beli saham secara syariah. Pembeli setidaknya wajib menghindari delapan aspek berikut saat melakukan jual beli saham.

1. Transaksi saham dengan penawaran dan/atau permintaan palsu;

2. Transaksi saham yang tidak disertai dengan penyerahan barang dan/atau jasa;

3. Perdagangan atas barang yang belum dimiliki;

4. Pembelian atau penjualan atas efek yang menggunakan atau memanfaatkan informasi orang dalam dari emiten atau perusahaan publik;

5. Transaksi marjin atas efek syariah yang mengandung unsur bunga (riba);

6. Perdagangan atau transaksi dengan tujuan penimbunan (ihtikar);

7. Perdagangan atau transaksi yang mengandung unsur suap (risywah); dan

8. Transaksi lain yang mengandung unsur spekulasi (gharar), penipuan (tadlis) termasuk menyembunyikan kecacatan (ghisysy), dan upaya untuk mempengaruhi pihak lain yang mengandung kebohongan (taghrir).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengertian Bisnis Syariah Menurut Hukum Islam

Pengertian Bisnis Syariah Menurut Hukum Islam

Bisnis | Senin, 01 November 2021 | 14:20 WIB

Jelang Data Inflasi, IHSG Dibuka Naik ke Level 6.618

Jelang Data Inflasi, IHSG Dibuka Naik ke Level 6.618

Bisnis | Senin, 01 November 2021 | 09:15 WIB

Artis Ramai-ramai Bagi Saham di Momen Perayaan Hari Sumpah Pemuda

Artis Ramai-ramai Bagi Saham di Momen Perayaan Hari Sumpah Pemuda

Bisnis | Sabtu, 30 Oktober 2021 | 06:43 WIB

Meski Ada Tapering Off The Fed, Pasar Modal Diramal Tetap Tumbuh

Meski Ada Tapering Off The Fed, Pasar Modal Diramal Tetap Tumbuh

Bisnis | Sabtu, 30 Oktober 2021 | 06:10 WIB

Apa Itu Etika Usaha Syariah: Pengertian, Konsep dan Dasar Hukum

Apa Itu Etika Usaha Syariah: Pengertian, Konsep dan Dasar Hukum

Bisnis | Jum'at, 29 Oktober 2021 | 17:25 WIB

Raffi Ahmad Ingin Bawa Rans Entertainment IPO, Bagaimana Prospeknya?

Raffi Ahmad Ingin Bawa Rans Entertainment IPO, Bagaimana Prospeknya?

Bisnis | Jum'at, 29 Oktober 2021 | 17:04 WIB

Terkini

Dunia Usaha RI Mulai Loyo, Tanda-tandanya Sudah Muncul

Dunia Usaha RI Mulai Loyo, Tanda-tandanya Sudah Muncul

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 13:05 WIB

Karbon Kehutanan RI Resmi Dijual, Begini Mekanismenya

Karbon Kehutanan RI Resmi Dijual, Begini Mekanismenya

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 12:58 WIB

Inflasi Medis RI Tembus 17,8 Persen

Inflasi Medis RI Tembus 17,8 Persen

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 12:49 WIB

Indonesia Beli Migas dari Rusia, Lalu Bagaimana dengan Amerika? Ini Jawaban Bahlil

Indonesia Beli Migas dari Rusia, Lalu Bagaimana dengan Amerika? Ini Jawaban Bahlil

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 11:38 WIB

Cabai Melonjak Tajam, Telur Ikut Naik, Harga Minyak Goreng Justru Turun

Cabai Melonjak Tajam, Telur Ikut Naik, Harga Minyak Goreng Justru Turun

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 10:58 WIB

Dongkrak Produktivitas Petani Pantura, Petrokimia Gresik Pacu Pendapatan Hingga 15%

Dongkrak Produktivitas Petani Pantura, Petrokimia Gresik Pacu Pendapatan Hingga 15%

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 10:47 WIB

Trump Isyaratkan Damai dengan Iran, Harga Minyak Kini di Bawah 100 Dolar AS

Trump Isyaratkan Damai dengan Iran, Harga Minyak Kini di Bawah 100 Dolar AS

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 10:06 WIB

Investor Belanda Jajaki Pengembangan Energi Baru Terbarukan dan Ekonomi di Papua

Investor Belanda Jajaki Pengembangan Energi Baru Terbarukan dan Ekonomi di Papua

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 09:57 WIB

Tertekan Data AS dan Sentimen Domestik, Kurs Rupiah Hari Ini Tembus Rp17.180

Tertekan Data AS dan Sentimen Domestik, Kurs Rupiah Hari Ini Tembus Rp17.180

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 09:49 WIB

Harga Emas Antam Terus Terjungkal Hari Ini, Dibanderol Rp 2.868.000/Gram

Harga Emas Antam Terus Terjungkal Hari Ini, Dibanderol Rp 2.868.000/Gram

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 09:15 WIB