Kemnaker: Permenaker Nomor 17 Tahun 2021 Pastikan Pekerja Miliki Rumah

Fabiola Febrinastri | Restu Fadilah | Suara.com

Rabu, 03 November 2021 | 22:08 WIB
Kemnaker: Permenaker Nomor 17 Tahun 2021 Pastikan Pekerja Miliki Rumah
Dok: Kemnaker

Suara.com - Direktur Jenderal Dirjen PHI dan Jamsos, Kementerian Ketenagakerjaan, Indah Anggoro Putri menegaskan bahwa diterbitkannya Permenaker Nomor 17 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Permanaker Nomor 35 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian, Persyaratan, dan Jenis Manfaat Layanan Tambahan Dalam Program Jaminan Hari Tua merupakan wujud komitmen pemerintah dalam mensejahterakan pekerja/buruh.

"Manfaat Layanan Tambahan (MLT) dalam Program JHT adalah sebagaimana yang diatur dalam Permenaker Nomor 17 Tahun 2021 adalah wujud konkret kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan dan pelindungan bagi pekerja," ucap Putri.

Putri menyatakan hal tersebut pada Konferensi Pers Bersama tentang Permenaker Nomor 17 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Permenaker Nomor 35 Tahun 2016 di Jakarta, Rabu (3/10/2021).

Putri, melalui program JHT sebagaimana tertera dalam Permenaker, pekerja/buruh mendapatkan manfaat layanan tambahan (MLT) berupa fasilitas pembiayaan perumahan yang dibiayai dari dana investasi program JHT.

"Ini kenapa kami bilang kesejahteraan karena MLT memberikan manfaat dari dana JHT untuk memenuhi kebutuhan primer pekerja, yaitu memiliki rumah sendiri. Memiliki rumah itu kan salah satu bagian dari bagian kesejahteraan yang merupakan kebutuhan pokok. Jadi Pemerintah concern," ujarnya.

Ia menjelaskan, diterbitkannya Permenaker Nomor 17 Tahun 2021 merupakan hasil evaluasi Kemnaker bersama stakholders agar pekerja bisa memiliki rumah melalui MLT yang terdapat dalam program JHT.

"Dengan arahan dari Bu Menaker, Ida Fauziyah, kami revisilah menjadi Permenaker Nomor 17 Nomor 2021 yang intinya memastikan pekerja memiliki rumah sendiri melalui skema Manfaat Layanan Tambahan," ucapnya.

Direktur Utama BPJamsostek, Anggoro Eko Cahyono menyambut baik MLT dalam program JHT karena program tersebut bisa langsung dirasakan pekerja.

"Kita itu butuh program seperti ini, Manfaat Layanan Tambahan karena ini manfaat yang bisa dirasakan pekerja saat ini," ucap Anggoro.

Konferensi Pers ini juga dihadiri tiga pembicara lainnya, yaitu Ketua Umum APINDO, Hariyadi B Sukamdani, Direktur Utama BTN, Haru Koesmahargyo, dan Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Ketenagakerjaan, Adi Machfud.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menaker: Abu Dhabi Dialogue Ke-VI Bahas Pelindungan Pekerja Migran

Menaker: Abu Dhabi Dialogue Ke-VI Bahas Pelindungan Pekerja Migran

Bisnis | Selasa, 26 Oktober 2021 | 20:59 WIB

KIP Anugerahkan Kemnaker Penghargaan Badan Publik Informatif

KIP Anugerahkan Kemnaker Penghargaan Badan Publik Informatif

News | Selasa, 26 Oktober 2021 | 16:16 WIB

Terbaru! Ini Syarat Pencairan BPJS Ketenagakerjaan

Terbaru! Ini Syarat Pencairan BPJS Ketenagakerjaan

Jabar | Selasa, 26 Oktober 2021 | 11:22 WIB

Indonesia dan Swiss Kerja Sama Tingkatkan Kompetensi Instruktur BLK

Indonesia dan Swiss Kerja Sama Tingkatkan Kompetensi Instruktur BLK

Bisnis | Senin, 25 Oktober 2021 | 22:05 WIB

Kemnaker Luncurkan Program Beasiswa 1000 Talenta Santri di Hari Santri Nasional

Kemnaker Luncurkan Program Beasiswa 1000 Talenta Santri di Hari Santri Nasional

News | Minggu, 24 Oktober 2021 | 19:38 WIB

Menaker Apresiasi Manfaat Layanan Tambahan Program Jaminan Hari Tua bagi Pekerja

Menaker Apresiasi Manfaat Layanan Tambahan Program Jaminan Hari Tua bagi Pekerja

Bisnis | Minggu, 24 Oktober 2021 | 07:24 WIB

Terkini

Pemerintah Akan Larang Alih Fungsi Sawah, Sedang Siapkan Sanksi

Pemerintah Akan Larang Alih Fungsi Sawah, Sedang Siapkan Sanksi

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 21:11 WIB

Mentan Optimistis Stok Pangan Aman Hadapi Fenomena El Nino Godzilla

Mentan Optimistis Stok Pangan Aman Hadapi Fenomena El Nino Godzilla

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 21:07 WIB

Beredar Info Harga Pertamax Tembus Rp17.850 per Liter 1 April, Pertamina: Belum Pasti

Beredar Info Harga Pertamax Tembus Rp17.850 per Liter 1 April, Pertamina: Belum Pasti

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 20:28 WIB

Dari Limbah Jadi Energi, Biomassa Sawit RI Kuasai Pasar Jepang

Dari Limbah Jadi Energi, Biomassa Sawit RI Kuasai Pasar Jepang

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 19:29 WIB

Aset Kripto Jadi Pelarian Saat Saham Loyo, Tapi Tetap Berisiko

Aset Kripto Jadi Pelarian Saat Saham Loyo, Tapi Tetap Berisiko

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 19:20 WIB

Negara-negara Asing Mulai Antre Beli Pupuk dari Indonesia

Negara-negara Asing Mulai Antre Beli Pupuk dari Indonesia

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 19:16 WIB

Wacana Kemasan Polos Disorot, Rokok Ilegal Diprediksi Melonjak Tajam

Wacana Kemasan Polos Disorot, Rokok Ilegal Diprediksi Melonjak Tajam

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 19:09 WIB

RI Dapat Berkah dari Perang AS dan Iran, Bisa Jadi Raja Eksportir Pupuk Urea

RI Dapat Berkah dari Perang AS dan Iran, Bisa Jadi Raja Eksportir Pupuk Urea

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 19:04 WIB

Pegadaian Tembus Pasar Global, Ekspansi ke Timor Leste di Usia 125 Tahun

Pegadaian Tembus Pasar Global, Ekspansi ke Timor Leste di Usia 125 Tahun

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 18:59 WIB

Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina

Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 18:58 WIB