Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.401,888
LQ45 632,283
Srikehati 308,081
JII 381,604
USD/IDR 17.830

Menaker Apresiasi Manfaat Layanan Tambahan Program Jaminan Hari Tua bagi Pekerja

Fabiola Febrinastri

Minggu, 24 Oktober 2021 | 07:24 WIB
Menaker Apresiasi Manfaat Layanan Tambahan Program Jaminan Hari Tua bagi Pekerja
Menaker, Ida Fauziyah. (Dok: Kemnaker)

Suara.com - Pemberlakuan Permenaker Nomor 17 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 35 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pemberian, Persyaratan, dan Jenis Manfaat Layanan Tambahan dalam Program Jaminan Hari Tua (JHT) mendapat apresiasi Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.

 Aturan ini dinilainya dapat mendorong penyaluran Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Program JHT BPJS Ketenagakerjaan, guna membantu pekerja/buruh untuk memiliki rumah.

“Terbitnya Permenaker Nomor 17 Tahun 2021 merupakan kabar baik bagi pekerja/buruh dan pengusaha untuk memberikan kemudahan bagi pekerja dalam memiliki rumah, dan membantu pemerintah dalam menyediakan rumah bagi masyarakat,” katamya, saat menyampaikan keynote speech secara virtual acara Members Gathering APINDO bertema Rumah Untuk Pekerja Melalui Manfaat Layanan Tambahan Program Jaminan Hari Tua, Jumat (22/10/2021).

Menaker Ida mengatakan, pada 2017 - 2018, realisasi penyaluran MLT perumahan bagi pekerja/buruh sempat mengalami kenaikan sebanyak 658 unit rumah, sehingga secara total penyaluran MLT meningkat menjadi 1.385 unit di tahun 2018. Pada tahun 2019 terjadi penurunan sebanyak 398 unit rumah. Bahkan di tahun 2020 tidak ada MLT yang tersalurkan. Padahal MLT Program JHT ini merupakan manfaat jaminan sosial tidak harus terjadi resiko.

Menurutnya, belum optimalnya pelaksanaan MLT terjadi karena adanya selisih margin yang rendah serta ketertarikan dari bank untuk menyalurkan KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang menyasar kepada pekerja/buruh dengan penghasilan rendah.

"Penyebab lainnya adanya perbedaan dasar perhitungan suku bunga deposito penempatan (funding) dengan pinjaman kepada peserta (lending), persyaratan bagi pekerja yang tidak memenuhi persyaratan sebagai debitur, serta masih kurangnya sosialisasi," kata Menaker.

Ia menjelaskan, untuk mengoptimalkan penyaluran MLT perumahan pekerja/buruh ini ada hal-hal baru yang diatur dalam Permenaker Nomor 17 Tahun 2021, yaitu adanya penambahan Bank Daerah yang tergabung dalam Asosiasi Bank Daerah (Asbanda) maupun Bank Himbara dalam penyaluran MLT, serta penambahan hal baru berupa novasi bagi peserta yang telah mengambil perumahan berdasarkan skema KPR umum/komersial untuk dialihkan ke skema MLT.

"Saya ingin dengan pemberlakuan Permenaker Nomor 17 Tahun 2021, yang mencakup pengaturan hal baru tersebut bisa memberikan kemudahan bagi pekerja/buruh peserta program JHT ini bisa memiliki rumah sendiri untuk dapat meningkatkan produktivitasnya dalam bekerja serta meningkatkan kesejahteraannya di hari tua nanti," ucapnya.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Peringati Hari Santri Nasional, Menaker Hadiahi Beasiswa untuk 1.000 Talenta

Peringati Hari Santri Nasional, Menaker Hadiahi Beasiswa untuk 1.000 Talenta

Bisnis | Sabtu, 23 Oktober 2021 | 07:28 WIB

Lewat Berbagai Pelatihan Vokasi, Kemnaker Terus Tingkatkan Kompetensi Pencari Kerja

Lewat Berbagai Pelatihan Vokasi, Kemnaker Terus Tingkatkan Kompetensi Pencari Kerja

Bisnis | Jum'at, 22 Oktober 2021 | 20:31 WIB

Miliki Komitmen K3, Polteknaker Raih Penghargaan Internasional

Miliki Komitmen K3, Polteknaker Raih Penghargaan Internasional

Bisnis | Jum'at, 22 Oktober 2021 | 09:41 WIB

Menaker: UMKM Berperan Penting Serap Tenaga Kerja Perempuan

Menaker: UMKM Berperan Penting Serap Tenaga Kerja Perempuan

Bisnis | Jum'at, 22 Oktober 2021 | 09:34 WIB

Untuk Mudahkan Fungsi Pengawasan Kerja, Indonesia Kembangkan Sistem Monitoring K3

Untuk Mudahkan Fungsi Pengawasan Kerja, Indonesia Kembangkan Sistem Monitoring K3

News | Kamis, 21 Oktober 2021 | 18:27 WIB

Pengendalian Penularan Covid-19 di Tempat Kerja, Ini yang Didorong Kemnaker

Pengendalian Penularan Covid-19 di Tempat Kerja, Ini yang Didorong Kemnaker

Kalbar | Senin, 18 Oktober 2021 | 21:01 WIB

Terkini

21 Orang Pembawa Bom Molotov Jelang Demo Bundaran HI Bukan Mahasiswa

21 Orang Pembawa Bom Molotov Jelang Demo Bundaran HI Bukan Mahasiswa

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 16:54 WIB

Diselimuti Kabut Asap, Kualitas Udara Pekanbaru Sentuh Level Berbahaya

Diselimuti Kabut Asap, Kualitas Udara Pekanbaru Sentuh Level Berbahaya

Riau | Selasa, 18 Agustus 2026 | 16:54 WIB

Bos Bali United Bongkar Alasan Gelontorkan Dana Segini Demi Rekrut Anak John Herdman

Bos Bali United Bongkar Alasan Gelontorkan Dana Segini Demi Rekrut Anak John Herdman

Bola | Selasa, 18 Agustus 2026 | 16:50 WIB

UPH Festival 2026 Ditutup, Mahasiswa Baru Diajak Menemukan Panggilan dan Membawa Dampak

UPH Festival 2026 Ditutup, Mahasiswa Baru Diajak Menemukan Panggilan dan Membawa Dampak

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 16:48 WIB

BRImo Beri Cashback 30 Persen Pembelian Tiket JCO Run 2026, Segera Klaim Sekarang!

BRImo Beri Cashback 30 Persen Pembelian Tiket JCO Run 2026, Segera Klaim Sekarang!

Bri | Selasa, 18 Agustus 2026 | 16:48 WIB

Duduk Seharian di Depan Layar? Ini Cara agar Tetap Aktif Tanpa Harus ke Gym

Duduk Seharian di Depan Layar? Ini Cara agar Tetap Aktif Tanpa Harus ke Gym

Your Say | Selasa, 18 Agustus 2026 | 16:45 WIB

Fathimah Azzahra Semprot Polisi di Plaza UOB: Jangan Provokasi Massa dengan Mobil Komando!

Fathimah Azzahra Semprot Polisi di Plaza UOB: Jangan Provokasi Massa dengan Mobil Komando!

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 16:45 WIB

Anggaran Subsidi Energi Naik di RAPBN 2027, Program B50 Dinilai Belum Sukses

Anggaran Subsidi Energi Naik di RAPBN 2027, Program B50 Dinilai Belum Sukses

Bisnis | Selasa, 18 Agustus 2026 | 16:40 WIB

Yaqut Tantang KPK Buktikan Soal Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Kuota Haji

Yaqut Tantang KPK Buktikan Soal Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Kuota Haji

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 16:38 WIB

Ada Demo Mahasiswa, Pengguna Transjakarta Harap Simak! Koridor 1 hingga Rute 9D Alami Perubahan

Ada Demo Mahasiswa, Pengguna Transjakarta Harap Simak! Koridor 1 hingga Rute 9D Alami Perubahan

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 16:35 WIB

×