Wakil Ketua Komisi IX DPR Bantah Bahas BPA Kemasan dengan BPOM

Iwan Supriyatna

Jum'at, 05 November 2021 | 08:32 WIB
Wakil Ketua Komisi IX DPR Bantah Bahas BPA Kemasan dengan BPOM
Air minum isu ulang / air galon. (Shutterstock)

Suara.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI IX DPR RI Nihayatul Wafiroh membantah adanya rapat kerja Komisi IX dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang secara khusus membahas kemasan yang mengandung Bisfenol A (BPA). Menurutnya, pembahasan hanya soal kemasan secara umum.

“Belum pernah secara spesifik. Yang ada itu, kami dengan BPOM hanya membahas kemasan secara general,” katanya ditulis Jumat (5/11/2021).

Hal senada juga disampaikan Anggota Komisi IX Kurniasih Mufidayati. Dia mengatakan belum ada sama sekali pembahasan terkait kemasan berbahan BPA itu dalam rapat kerja yang dilakukan Komisi IX dengan BPOM.

“Nggak, belum pernah. Untuk saat ini saja, kami di Komisi IX belum menyusun agenda,” ujarnya.

Sekretariat Komisi IX juga mengatakan tidak ada pembahasan  yang secara spesifik mengenai BPA ini dibahas dalam rapat kerja Komisi IX dengan BPOM.

Setelah mengecek semua agenda rapat Komisi IX dengan BPOM, Staf Sekretariat Komisi IX, Raka, mengatakan pada 30 Agustus 2021 lalu Komisi IX dan BPOM hanya membahas masalah bagaimana memperkuat fungsi BPOM di bidang pengawasan obat dan makanan terkait arah kebijakan anggaran tahun 2022.

“Jadi, tidak disebut secara spesifik terkait pembahasan BPA kemasan di dalam laporan singkat Kepala BPOM,” tukasnya.

Sebelumnya, Anggota Komisi IX DPR RI, Arzetti Bilbina, mengatakan telah membawa masalah fenomena Bisphenol A ini ke rapat kerja Komisi IX dengan BPOM. Hasilnya, pada 2022, pemerintah akan mengalokasikan anggaran untuk sosialisasi bahaya BPA.

Arzeti beranggapan BPA itu berpotensi merusak sistem hormon, kromosom pada ovarium, penurunan produksi sperma, dan mengubah fungsi imunitas.

baca juga

“Bahaya BPA bisa berasal dari air dalam kemasan yang tidak memiliki kode plastik dengan lingkaran segitiga dan tulisan 7. Hal ini yang sering luput dari perhatian ibu,” katanya.

Padahal, seperti diketahui, BPOM baru-baru ini mengeluarkan rilis yang menyatakan hasil sampling dan pengujian laboratorium terhadap kemasan galon air minum dalam kemasan (AMDK) jenis polikarbonat (PC) atau galon guna ulang menunjukkan adanya migrasi Bisfenol A (BPA) dari kemasan galon sebesar rata-rata 0,033 bpj.

Nilai ini jauh di bawah batas maksimal migrasi yang telah ditetapkan BPOM. BPOM menympulkan bahwa bahwa penggunaan plastik jenis PC sebagai kemasan galon AMDK masih aman digunakan oleh masyarakat.

Ketua Umum Yayasan Kanker Indonesia Prof. DR. dr. Aru Wisaksono Sudoyo, SpPD-KHOM, FINASIM, FACP mengatakan belum ada bukti air galon guna ulang menyebabkan penyakit kanker. Menurutnya, yang pasti 90-95 persen kanker itu dari lingkungan atau environment.

“Kebanyakan karena paparan-paparan gaya hidup seperti kurang olahraga dan makan makanan yang salah, merokok, dan lain sebagainya. Jadi belum ada penelitian air galon itu menyebabkan kanker,” ujarnya.

Dokter spesialis obstetri dan ginekologi (kandungan)  dan spesialis anak juga memastikan air galon guna ulang aman dikonsumsi para ibu hamil dan anak balita. Dr. M. Alamsyah Aziz, SpOG (K), M.Kes., KIC, dokter spesialis kandungan yang juga Ketua Pokja Infeksi Saluran Reproduksi Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI), mengatakan sampai saat ini tidak pernah menemukan adanya gangguan terhadap janin karena ibunya meminum air galon.

Karenanya, dia meminta para ibu hamil agar tidak khawatir menggunakan kemasan AMDK galon guna ulang ini,  karena aman sekali dan tidak berbahaya terhadap ibu maupun pada janinnya.

Berbicara tentang ibu hamil, kata dokter Alamsyah, yang perlu diperhatikan itu adalah terkait asupan gizi serta makronutrien dan mikronutrien yang baik selama kehamilan. Menurutnya, itu akan berdampak terhadap suplai kebutuhan gizi yang baik untuk pertumbuhan janin.

“Sebab, jika kebutuhan gizi ibu tidak terpenuhi, ia akan melahirkan outcome yang sangat berpengaruh pada bayi, sehingga bayi menjadi kecil.  Gizi ibu yang buruk juga menyebabkan janin akan kehilangan peluang untuk memperoleh pembentukan otak yang optimal,” katanya.

Selain aman untuk ibu hamil, penggunaan AMDK galon guna ulang ini juga aman dikonsumsi anak-anak balita seperti yang disampaikan dokter spesialis anak, Dr. dr. Farabi El Fouz, Sp.A, M.Kes. Menurutnya, selama kemasan itu sudah dinyatakan aman oleh BPOM dan Kemenperin, maka aman untuk dikonsumsi.

“Selama itu sesuai dengan aturan BPOM silahkan. Tapi kalau misalnya tidak sesuai ya  jangan. Jadi, selama BPOM yang ngeluari arahan kita harus ikuti. Kalau BPOM sudah mengatakan kemasan itu aman, itu sudah jaminan mutu pasti aman. Karena BPOM kan pelindung kita sebagai masyarakat,” katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KLHK: Galon Guna Ulang Miliki Hirarki Tertinggi untuk Kurangi Sampah Plastik

KLHK: Galon Guna Ulang Miliki Hirarki Tertinggi untuk Kurangi Sampah Plastik

Press Release | Jum'at, 05 November 2021 | 07:03 WIB

Rekomendasi Pemberian Vaksin COVID-19 untuk Anak-anak

Rekomendasi Pemberian Vaksin COVID-19 untuk Anak-anak

News | Kamis, 04 November 2021 | 15:13 WIB

Anak Usia 6-11 Tahun di Jakarta Mulai Didata Buat Vaksinasi Covid-19

Anak Usia 6-11 Tahun di Jakarta Mulai Didata Buat Vaksinasi Covid-19

Jakarta | Rabu, 03 November 2021 | 19:51 WIB

Terkini

Kecelakaan Maut Bus Penumpang Tabrak Truk Berat: 10 Orang Tewas dan 24 Luka

Kecelakaan Maut Bus Penumpang Tabrak Truk Berat: 10 Orang Tewas dan 24 Luka

News | Minggu, 01 November 2026 | 23:00 WIB

Pura-pura Ban Motor Bocor, Pria di Bandar Lampung Diduga Bunuh Sepupunya

Pura-pura Ban Motor Bocor, Pria di Bandar Lampung Diduga Bunuh Sepupunya

Lampung | Minggu, 01 November 2026 | 22:48 WIB

Viral Pasien Lansia Terlantar di Teras Puskesmas Bantarujeg, Ini Kronologinya

Viral Pasien Lansia Terlantar di Teras Puskesmas Bantarujeg, Ini Kronologinya

Jabar | Minggu, 01 November 2026 | 22:44 WIB

Truk Molen Tabrak 12 Orang di Halte Bekasi, Enam Tewas dan Kelayakan Kendaraan Disorot

Truk Molen Tabrak 12 Orang di Halte Bekasi, Enam Tewas dan Kelayakan Kendaraan Disorot

Jakarta | Minggu, 01 November 2026 | 22:31 WIB

Rumor MSCI Downgrade IHSG Panaskan Hubungan RI-Singapura

Rumor MSCI Downgrade IHSG Panaskan Hubungan RI-Singapura

Bisnis | Minggu, 01 November 2026 | 22:20 WIB

Target Harga Saham BBCA di Tengah Koreksi Ekstrem

Target Harga Saham BBCA di Tengah Koreksi Ekstrem

Bisnis | Minggu, 01 November 2026 | 22:11 WIB

Kepung Lokasi Balap Liar KM 77 Cipali, Polsek Campaka Amankan 35 Remaja dan 24 Motor

Kepung Lokasi Balap Liar KM 77 Cipali, Polsek Campaka Amankan 35 Remaja dan 24 Motor

Jabar | Minggu, 01 November 2026 | 22:08 WIB

Patuhi Danantara, PTBA Resmi Bubarkan Anak Usaha

Patuhi Danantara, PTBA Resmi Bubarkan Anak Usaha

Bisnis | Minggu, 01 November 2026 | 22:05 WIB

Aparat Bersenjata Geledah Ponpes Putri saat Santri Tidur, Komnas HAM Turun Tangan

Aparat Bersenjata Geledah Ponpes Putri saat Santri Tidur, Komnas HAM Turun Tangan

News | Minggu, 01 November 2026 | 22:00 WIB

Waspada! Ada Dokter Gadungan Rawat 169 Pasien Kanker, Ngaku Tak Bersalah dan Siapkan Vaksin Kanker

Waspada! Ada Dokter Gadungan Rawat 169 Pasien Kanker, Ngaku Tak Bersalah dan Siapkan Vaksin Kanker

News | Minggu, 01 November 2026 | 22:00 WIB

×