Cara Daftar Aplikasi BPJSTKU Terbaru, Paling Mudah!

M Nurhadi Suara.Com
Jum'at, 05 November 2021 | 16:02 WIB
Cara Daftar Aplikasi BPJSTKU Terbaru, Paling Mudah!
Perkembangan teknologi semakin memudahkan layanan kepada konsumen. (Dok : BPJS Ketenagakerjaan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Aplikasi ini bisa juga digunakan untuk mencairkan tabungan pensiun secara online dengan langkah-langkah berikut.

1. Buka website dengan alamat antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id atau melalui aplikasi BPJSTKU. Aplikasi dapat diunduh melalui Playstore atau Appstore pada ponsel pintarmu.

2. Pastikan syarat dan ketentuan telah disiapkan kemudian klik Berikutnya.

3. Isi data pekerja, pekerja tambahan, sebab klaim dan dokumen pendukung, serta konfirmasi data pengajuan.

4. Pastikan semua dokumen yang diunggah adalah dokumen yang benar. Dokumen tersebut  akan segera diverifikasi dan dikonfirmasi oleh petugas.

5. Status pengajuan klaim selanjutnya akan diinformasikan kepada peserta melalui kontak yang telah dicantumkan sebelumnya, baik email, WhatsApp, maupun nomor HP.

6. Terakhir, selama masa tunggu pencairan dana, peserta dapat melakukan pelacakan atau tracing klaim di alamat https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/tracking

Sebelum melakukan tahapan pencairan di atas, peserta BPJS Ketenagakerjaan perlu mempersiapkan sejumlah berkas. Berkas-berkas yang perlu dipersiapkan adalah sebagai berikut.

1. Kartu BPJS Ketenagakerjaan;

Baca Juga: BPJS Kesehatan Ajak Seluruh Pihak Jaga Keberlangsungan JKN-KIS

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP);

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI