Cara Daftar Aplikasi BPJSTKU Terbaru, Paling Mudah!

M Nurhadi Suara.Com
Jum'at, 05 November 2021 | 16:02 WIB
Cara Daftar Aplikasi BPJSTKU Terbaru, Paling Mudah!
Perkembangan teknologi semakin memudahkan layanan kepada konsumen. (Dok : BPJS Ketenagakerjaan)

5. Status pengajuan klaim selanjutnya akan diinformasikan kepada peserta melalui kontak yang telah dicantumkan sebelumnya, baik email, WhatsApp, maupun nomor HP.

6. Terakhir, selama masa tunggu pencairan dana, peserta dapat melakukan pelacakan atau tracing klaim di alamat https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/tracking

Sebelum melakukan tahapan pencairan di atas, peserta BPJS Ketenagakerjaan perlu mempersiapkan sejumlah berkas. Berkas-berkas yang perlu dipersiapkan adalah sebagai berikut.

1. Kartu BPJS Ketenagakerjaan;

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP);

3. Buku tabungan pada halaman pertama yang tertera nomor rekening dan masih aktif;

4. Kartu Keluarga (KK);

5. Paklaring;

6. Formulir pengajuan klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan atau F5 yang telah diisi lengkap NPWK untuk saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan lebih dari Rp50 juta Foto diri terbaru (tampak depan).

Baca Juga: BPJS Kesehatan Ajak Seluruh Pihak Jaga Keberlangsungan JKN-KIS

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI