Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.790.000
Beli Rp2.665.000
IHSG 6.094,941
LQ45 616,399
Srikehati 311,257
JII 380,793
USD/IDR 17.668

Pemerintah Sulawesi Utara Lindungi 180.000 Pekerja dalam Program BPJS Ketenagakerjaan

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Jum'at, 05 November 2021 | 10:47 WIB
Pemerintah Sulawesi Utara Lindungi 180.000 Pekerja dalam Program BPJS Ketenagakerjaan
Pemerintah Sulawesi Utara melindungi 180.000 pekerja dalam Program BPJS Ketenagakerjaan. (Dok: BPJS Ketenagakerjaan)

Suara.com - Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara bersama Pemerintah Kota/ Kabupaten se-Sulawesi Utara berkomitmen memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi 180.000 pekerja di wilayahnya pada 2021. Atas komitmen ini, BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) melalui Direktur Utama, Anggoro Eko Cahyo menyerahkan piagam penghargaan kepada Wakil Gubernur Sulut, Steven Kandouw dan para kepala daerah kabupaten/kota se Sulut  di salah satu hotel di Kota Manado, (4/11/2021).

Steven Kandouw dalam keterangan persnya mengatakan, program yang dihadirkan tersebut merupakan salah satu bagian dari upaya untuk memberantas kemiskinan. Ia berpesan kepada seluruh kepala daerah untuk menggelorakan jaminan sosial ketenagakerjaan ini. Saat ini, capaian perlindungan bagi pekerja di Sulawesi Utara telah mencapai 70 persen.

“Mudah-mudahan kita tidak berpuas diri dengan 70 persen, karena kalau kita tidak sustain, ini bisa turun. Peran media juga sangat diperlukan di sini. Singkat kata, idealnya 100 persen, supaya kita semua bisa bekerja dengan aman, percaya diri dan produktivitas tentunya juga akan lebih tinggi,” jelas Steven.

Selanjutnya, Anggoro mengapresiasi komitmen tinggi yang ditunjukan oleh Pemerintah Sulut dan seluruh kepala daerah pemerintah kota/ kabupaten se-Sulut.

“Wagub langsung hadir, Ketua DPRD hadir, karena ini memang bagian dari tugas kita bersama. Kita sebagai warga negara memiliki hak konstitusi untuk mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Kami sebagai badan penyelenggara siap mendukung Pemerintah Sulawesi Utara untuk melindungi seluruh pekerjanya, karena ini adalah bagian perlindungan kepada mereka, yang pada akhirnya jika terjadi risiko, mereka tetap bisa hidup dengan baik, tidak menjadi sulit,” tegas Anggoro.

Ia menambahkan, pihaknya akan terus mengedukasi pekerja yang belum memiliki kesadaran akan pentingnya perlindungan Jamsostek, dan apa yang dilakukan oleh Pemprov Sulut ini bisa menjadi contoh bagi daerah-daerah lain di tanah air.

Pada kesempatan ini, Anggoro juga menyampaikan tentang Permenaker Nomor 17 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemberian, Persyaratan, dan Jenis Manfaat Layanan Tambahan Dalam Program Jaminan Hari Tua. Permenaker ini disebutnya memuat beberapa perbaikan.

Perbaikan pertama dari sisi bank penyalur, yang tidak hanya pada Bank Himbara saja, kini bisa melalui Bank Daerah, sehingga ia berharap, penyaluran akan bisa lebih cepat terealisasi. Kedua, nilainya juga disempurnakan.

Saat ini, pinjaman tersebut dapat digunakan untuk membeli rumah, merenovasi rumah dan juga uang muka pembelian rumah, serta perbaikan yang ketiga adalah suku bunga yang disesuaikan sehingga menarik bagi para pekerja.

Menutup kegiatan tersebut, Anggoro berpesan agar seluruh pekerja Indonesia segera memastikan dirinya terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Manfaat Layanan Tambahan tersebut akan terus kita perbaiki, agar para pekerja mendapat manfaat dari jaminan sosial ketenagakerjaan, tidak hanya saat terjadi risiko, pada saat tua atau pensiun atau kecelakaan, tapi juga saat ini, ketika mereka ingin mempunyai rumah mereka bisa memanfaatkan pinjaman tersebut,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

6 Cara Mencairkan Dana BPJS Ketenagakerjaan, Tanpa Perlu Menunggu Hari Tua

6 Cara Mencairkan Dana BPJS Ketenagakerjaan, Tanpa Perlu Menunggu Hari Tua

Bisnis | Kamis, 04 November 2021 | 14:05 WIB

Pemkot Probolinggo Kucurkan APBD untuk Daftarkan 4.822 Pekerja Jadi Peserta BPJamsostek

Pemkot Probolinggo Kucurkan APBD untuk Daftarkan 4.822 Pekerja Jadi Peserta BPJamsostek

Bisnis | Minggu, 31 Oktober 2021 | 07:34 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Tanggung Seluruh Biaya Pengobatan Atlet PON XX Papua yang Cidera

BPJS Ketenagakerjaan Tanggung Seluruh Biaya Pengobatan Atlet PON XX Papua yang Cidera

Bisnis | Jum'at, 29 Oktober 2021 | 22:59 WIB

BPJamsostek Gandeng BTN Berikan Fasilitas Pembiayaan Perumahan Bagi Peserta

BPJamsostek Gandeng BTN Berikan Fasilitas Pembiayaan Perumahan Bagi Peserta

Bisnis | Jum'at, 29 Oktober 2021 | 22:52 WIB

Dengan Program JKK, Perawatan Masinis Korban LRT Ditanggung BPJS Ketenagakerjaan

Dengan Program JKK, Perawatan Masinis Korban LRT Ditanggung BPJS Ketenagakerjaan

Bisnis | Rabu, 27 Oktober 2021 | 23:45 WIB

Rincian Iuran BPJS Ketenagakerjaan Program Jaminan Hari Tua, untuk Karyawan dan Mandiri

Rincian Iuran BPJS Ketenagakerjaan Program Jaminan Hari Tua, untuk Karyawan dan Mandiri

Jabar | Selasa, 26 Oktober 2021 | 11:40 WIB

Terkini

IHSG Masih Jatuh ke Jurang di Jumat Pagi, Bertahan di Level 6.000

IHSG Masih Jatuh ke Jurang di Jumat Pagi, Bertahan di Level 6.000

Bisnis | Jum'at, 22 Mei 2026 | 09:19 WIB

Harga Minyak Bangkit Lagi, Damai AS-Iran Masih Abu-abu

Harga Minyak Bangkit Lagi, Damai AS-Iran Masih Abu-abu

Bisnis | Jum'at, 22 Mei 2026 | 09:03 WIB

Profil 'Super-Trader' Danantara Sumberdaya Indonesia, Sang Penyelamat Rp15.400 Triliun

Profil 'Super-Trader' Danantara Sumberdaya Indonesia, Sang Penyelamat Rp15.400 Triliun

Bisnis | Jum'at, 22 Mei 2026 | 08:44 WIB

10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga CPO, Modus Operandinya Lintas Negara

10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga CPO, Modus Operandinya Lintas Negara

Bisnis | Jum'at, 22 Mei 2026 | 08:19 WIB

Rekomendasi Saham Saat IHSG Anjlok Parah dan Ketidakpastian Politik

Rekomendasi Saham Saat IHSG Anjlok Parah dan Ketidakpastian Politik

Bisnis | Jum'at, 22 Mei 2026 | 07:47 WIB

Realisasi KUR Mandiri Tembus Rp14,54 Triliun hingga April 2026

Realisasi KUR Mandiri Tembus Rp14,54 Triliun hingga April 2026

Bisnis | Jum'at, 22 Mei 2026 | 07:33 WIB

Perang Timur Tengah Picu Gejolak Ekonomi Global, Bos BI Waspadai Arus Modal Keluar

Perang Timur Tengah Picu Gejolak Ekonomi Global, Bos BI Waspadai Arus Modal Keluar

Bisnis | Jum'at, 22 Mei 2026 | 07:22 WIB

Moodys: Kontrol Ekspor Tambang oleh SDI Bikin Indonesia Ditinggal Investor

Moodys: Kontrol Ekspor Tambang oleh SDI Bikin Indonesia Ditinggal Investor

Bisnis | Jum'at, 22 Mei 2026 | 07:11 WIB

Operasi CANTVR Dihentikan, Diduga Tawarkan Investasi Ilegal

Operasi CANTVR Dihentikan, Diduga Tawarkan Investasi Ilegal

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 23:33 WIB

Produk Ekspor Indonesia Bisa Laku di Karena Rupiah Melemah, Tapi Ada Syaratnya

Produk Ekspor Indonesia Bisa Laku di Karena Rupiah Melemah, Tapi Ada Syaratnya

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 23:22 WIB