Sebanyak 2.000 Relawan dan Pekerja Rentan Dapat BPJS Ketenagakerjaan dari IFG

Fabiola Febrinastri

Rabu, 10 November 2021 | 18:04 WIB
Sebanyak 2.000 Relawan dan Pekerja Rentan Dapat BPJS Ketenagakerjaan dari IFG
Sebanyak 2.000 relawan dan pekerja rentan mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan dari IFG. (Dok: BPJS Ketenagakerjaan)

Suara.com - Sebanyak 2.000 relawan Covid-19 non-nakes (non tenaga kesehatan) dan pekerja rentan yang tersebar di seluruh Indonesia mendapatkan perlindungan jaminan sosial dari Indonesia Financial Group (IFG) dan BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek).

Mereka mendapatkan perlindungan tiga program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) selama 12 bulan. Seluruh iuran untuk relawan dan pekerja rentan tersebut bersumber dari kolaborasi dana tanggung jawab dan bina lingkungan IFG dan anak perusahaanya, yang terdiri dari PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo), PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo), PT Asuransi Kerugian Jasa Raharja (Jasa Raharja) dan PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo).

Bertempat di Gedung Graha CIMB Niaga, Direktur Utama IFG, Robertus Billitea bersama dengan Direktur Utama BPJamsostek, Anggoro Eko Cahyo secara simbolis menyerahkan kartu kepesertaan BPJamsostek kepada perwakilan pekerja sebagai wujud nyata pelaksanaan komitmen bersama tersebut.

Bantuan perlindungan kepada relawan non-nakes dan pekerja rentan ini merupakan salah satu bentuk komitmen IFG dan anak usahanya dalam memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para relawan non-nakes sebagai pahlawan dalam penanganan Covid-19. Hal ini sekaligus pelaksanaan Peraturan Menteri BUMN tentang Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

”Para relawan non nakes dan pekerja rentan ini adalah pahlawan di masa pandemi. Sudah selayaknya mereka mendapatkan apresiasi setinggi-tingginya atas dedikasi serta pengabdian mereka,” tegas Direktur Utama IFG, Robertus Billitea, di sela-sela acara.

”Sebagaimana kita ketahui, kondisi pandemi saat ini menunjukan kondisi yang membaik dan untuk mempertahankannya merupakan tanggung jawab kita bersama. Apresiasi dari IFG bersama anak perusahaan dan BPJamsostek ini merupakan bagian dari wujud kolaborasi kita menghadapi situasi ini. Kami ucapkan apresiasi dan terima kasih kepada BPJamsostek. Kerja sama ini adalah momentum sekaligus wujud meningkatkan komitmen kolaborasi IFG dengan BPJamsostek untuk bisa saling memberikan manfaat secara jangka panjang,” tambah Robertus.

Selain itu, program ini juga merupakan bagian dari pelaksanaan Peraturan Menteri BUMN nomor PER-05/MBU/04/2021 tentang Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha Milik Negara (Program TJSL BUMN). Dalam peraturan ini disebutkan bahwa BUMN wajib melaksanakan Program TJSL BUMN yang salah satu tujuannya untuk memberikan kemanfaatan bagi pembangunan ekonomi, pembangunan sosial, pembangunan lingkungan serta pembangunan hukum dan tata kelola bagi perusahaan.

"Tentu kami mengapresiasi IFG dan juga Kementerian BUMN karena ini bagian dari wujud stakeholder secara bersama-sama untuk mendorong optimalisasi jaminan sosial ketenagakerjaan. Sebagaimana kita ketahui, Inpres 2 tahun 2021 mendorong semua kementerian lembaga, pemerintah daerah untuk bersama-sama melindungi para pekerja dan hari ini tadi kita lihat ada 2000 pekerja rentan yang dilindungi, dan tentu saja ini sangat penting karena sebagian besar pekerja rentan itu atau pekerja informal itu selama ini salah satu segmen yang kurang terlindungi," ungkap Anggoro.

Anggoro menambahkan bahwa dengan perlindungan jaminan sosial dari BPJamsostek, para pekerja rentan tersebut akan memperoleh beragam manfaat diantaranya perawatan tanpa batas biaya sesuai indikasi medis hingga sembuh bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja. Selanjutnya, santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) sebesar 100% upah yang dilaporkan selama 12 bulan pertama dan 50% untuk bulan selanjutnya hingga sembuh.

baca juga

Tak hanya itu, jika peserta meninggal dunia karena kecelakaan kerja, maka ahli waris berhak mendapatkan santunan JKK sebesar 48 kali upah terakhir yang dilaporkan. Namun jika peserta meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja maka santunan yang akan diterima adalah sebesar Rp42 juta.

BPJamsostek juga akan memberikan manfaat beasiswa kepada 2 anak dari peserta dari jenjang pendidikan dasar hingga perguruan tinggi maksimal sebesar Rp174 juta.

"Kita berharap ini jadi contoh model bagi BUMN yang lain supaya bisa mendorong pada pekerja-pekerja yang lain termasuk mitra mitra binaan yang kami rasa juga itu pekerja pekerja mikro kecil yang belum terlindungi, sehingga secara tidak langsung kesejahteraan hidupnya terjamin seiring dengan produktivitas yang meningkat," tutup Anggoro.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BPJamsostek Tanamkan Kesadaran Jaminan Ketenagakerjaan Lewat Ajang Kontes Kecantikan

BPJamsostek Tanamkan Kesadaran Jaminan Ketenagakerjaan Lewat Ajang Kontes Kecantikan

Bisnis | Selasa, 09 November 2021 | 22:50 WIB

Kowani Angkat Urgensi Perlindungan Jamsostek Bagi Pekerja Rumah Tangga

Kowani Angkat Urgensi Perlindungan Jamsostek Bagi Pekerja Rumah Tangga

Bisnis | Sabtu, 06 November 2021 | 18:38 WIB

Pemerintah Sulawesi Utara Lindungi 180.000 Pekerja dalam Program BPJS Ketenagakerjaan

Pemerintah Sulawesi Utara Lindungi 180.000 Pekerja dalam Program BPJS Ketenagakerjaan

Bisnis | Jum'at, 05 November 2021 | 10:47 WIB

6 Cara Mencairkan Dana BPJS Ketenagakerjaan, Tanpa Perlu Menunggu Hari Tua

6 Cara Mencairkan Dana BPJS Ketenagakerjaan, Tanpa Perlu Menunggu Hari Tua

Bisnis | Kamis, 04 November 2021 | 14:05 WIB

Satgas Relawan Sukses Tingkatkan Kapasitas 1000 Relawan Covid-19 di Malang

Satgas Relawan Sukses Tingkatkan Kapasitas 1000 Relawan Covid-19 di Malang

Health | Senin, 01 November 2021 | 14:30 WIB

Pemkot Probolinggo Kucurkan APBD untuk Daftarkan 4.822 Pekerja Jadi Peserta BPJamsostek

Pemkot Probolinggo Kucurkan APBD untuk Daftarkan 4.822 Pekerja Jadi Peserta BPJamsostek

Bisnis | Minggu, 31 Oktober 2021 | 07:34 WIB

Terkini

Evakuasi Korban Kecelakaan Kapal Virgo Transport 8

Evakuasi Korban Kecelakaan Kapal Virgo Transport 8

Foto | Senin, 21 September 2026 | 06:00 WIB

Pecinta Disney Merapat, Mickey Mouse Kini Hadir di Berbagai Momen Lifestyle

Pecinta Disney Merapat, Mickey Mouse Kini Hadir di Berbagai Momen Lifestyle

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 23:55 WIB

Rajin Pakai Skincare tapi Jerawat Masih Muncul? Kenali Dulu Apa Itu Mikrobioma Kulit

Rajin Pakai Skincare tapi Jerawat Masih Muncul? Kenali Dulu Apa Itu Mikrobioma Kulit

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 23:46 WIB

Ketika Rumah Makin Pintar, Teknologi Dituntut Makin Mengerti Penghuninya

Ketika Rumah Makin Pintar, Teknologi Dituntut Makin Mengerti Penghuninya

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 23:35 WIB

Pengelola TPST Abu & Co Terancam Sanksi Pidana Jika Terbukti Cemari Sungai Cisadane

Pengelola TPST Abu & Co Terancam Sanksi Pidana Jika Terbukti Cemari Sungai Cisadane

Banten | Minggu, 20 September 2026 | 23:12 WIB

10 Hari Beroperasi, Gubernur Banten Puji Solidaritas Relawan Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda

10 Hari Beroperasi, Gubernur Banten Puji Solidaritas Relawan Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda

Banten | Minggu, 20 September 2026 | 23:01 WIB

Lampu Merah Sektor Pertanahan, 8 Celah Korupsi Radar KPK

Lampu Merah Sektor Pertanahan, 8 Celah Korupsi Radar KPK

Bogor | Minggu, 20 September 2026 | 22:52 WIB

Tari Jaipong Asal Surade Sukabumi Pukau Panggung Asian Games 2026 di Jepang

Tari Jaipong Asal Surade Sukabumi Pukau Panggung Asian Games 2026 di Jepang

Jabar | Minggu, 20 September 2026 | 22:43 WIB

23 Perusahaan Buang Limbah ke Sungai Cileungsi

23 Perusahaan Buang Limbah ke Sungai Cileungsi

Bogor | Minggu, 20 September 2026 | 22:35 WIB

Dua Legenda Liverpool Sambangi Jakarta, Antusiasme Fans Indonesia Bikin Sami Hyypia Terkejut

Dua Legenda Liverpool Sambangi Jakarta, Antusiasme Fans Indonesia Bikin Sami Hyypia Terkejut

Bola | Minggu, 20 September 2026 | 22:24 WIB

×