Pemkab Demak Lindungi 27 Ribu Pekerja Rentan dalam Program BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 25 Oktober 2021 | 11:11 WIB
Pemkab Demak Lindungi 27 Ribu Pekerja Rentan dalam Program BPJS Ketenagakerjaan
Pemkab Demak melindungi 27 ribu pekerja rentan. (Dok: BPJS Ketenagakerjaan)

Suara.com - Pemerintah Kabupaten Demak mendaftarkan 27 ribu pekerja rentan di wilayahnya, ke dalam perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Penyerahan kartu kepesertaan secara simbolis dilakukan langsung oleh Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Zainudin kepada Bupati Demak, Eisti'anah, di Pendopo Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Jumat (22/10/2021).

Eisti'anah dalam sambutannya mengatakan, pandemi Covid-19 yang terjadi berimbas pada semua sektor, tidak hanya pada sektor kesehatan, namun juga berimbas pada sektor ekonomi. Inilah yang menjadi salah satu dasar pihaknya bekerja sama mendaftarkan pekerja rentan di wilayahnya ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

“Kita memutuskan untuk mendaftarkan 27 ribu pekerja pada BPJS Ketenagakerjaan melalui pertimbangan yang matang. Para pekerja tersebut memang sangat membutuhkan kebijakan dari pemerintah terkait perlindungan sosialnya,” jelas Eisti’anah.

Pekerja yang didaftarkan oleh Pemerintah Kabupaten Demak ini tersebar di seluruh kecamatan, yang berjumlah 14 kecamatan, dengan segmentasi pekerjaan mayoritas adalah pemulung, kuli bangunan dan pertukangan, buruh tani, pekerja disabilitas serta nelayan tradisional.

Selanjutnya, Zainudin dalam sambutannya mengapresiasi yang dilakukan oleh Pemkab Demak.

“Saya menyaksikan satu inisiatif yang luar biasa, yang berbeda dengan wilayah lain, kebijakan yang dilakukan oleh Bupati dan Pemkab Demak tepat sekali. Dari semua jenis pekerja yang dilindungi, ada dua pekerjaan yang belum pernah dilindungi Jamsostek oleh pemerintah kota/kabupaten lain di Indonesia, yakni pemulung dan disabilitas,” jelas Zainudin.

Ia menambahkan, Pemkab Demak merupakan Pemerintah Kabupaten Kota pertama di Provinsi Jawa Tengah yang mendeklarasikan perlindungan kepada pekerja rentan yang ada di wilayahnya.

“Saya mengucapkan terima kasih sekali lagi kepada ibu bupati. Ini merupakan contoh baik dan inspirasi yang harus disebarkan ke seluruh Indonesia,” sambungnya.

Selain memberikan simbolis kartu kepesertaan kepada perwakilan pekerja rentan, kegiatan ini juga disertai penyerahan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP) kepada 7 ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Cara dan Syarat Klaim BPJS Ketenagakerjaan untuk Dana JHT Secara Online

Menutup kegiatan tersebut, Zainudin kembali mengingatkan kepada seluruh pekerja yang belum terdaftar untuk segera mendaftarkan dirinya ke dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Dengan terlindunginya seorang pekerja, maka setidaknya sudah ada dua atau tiga anggota keluarga yang terjamin hidupnya jika terjadi risiko sosial dari pekerjaannya,” tutupnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI