Pupuk Indonesia Dorong Petani Terapkan Pemupukan Berimbang

Iwan Supriyatna

Kamis, 18 November 2021 | 15:35 WIB
Pupuk Indonesia Dorong Petani Terapkan Pemupukan Berimbang
Ilustrasi Petani Sedang Panen (pexels.com)

Suara.com - Dalam rangka mendukung musim tanam, PT Pupuk Indonesia (Persero) mendorong kepada seluruh petani tanah air untuk menerapkan pemupukan berimbang. Selain bermanfaat untuk keberlanjutan pertanian, pemupukan berimbang ini juga dapat mengefisienkan penggunaan pupuk.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Direktur Utama Pupuk Indonesia, Nugroho Christijanto dalam acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Penerapan Pupuk Berimbang bersama Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Lampung, Kamis (18/21).

Nugroho mengatakan bahwa sampai saat ini masih banyak petani yang menggunakan pupuk secara berlebihan atau tidak sesuai rekomendasi.

"Ini menjadi tantangan di lapangan, bagaimana kita dapat mensosialisasikan kepada petani mengenai tata cara pemupukan berimbang, agar pupuk yang dipakai efisien, tidak boros," kata Nugroho.

Nugroho mengatakan bahwa penerapan pemupukan berimbang juga dapat mendorong hasil panen yang lebih baik. Adapun contoh formulasi pemupukan berimbang untuk komoditas padi adalah 5:3:2 dengan rincian 500 kg pupuk organik, 300 kg pupuk NPK, dan 200 kg pupuk urea.

"Kami berharap dengan penerapan pemupukan berimbang yang didukung oleh teknologi dan infrastruktur pertanian yang baik, akan dapat meningkatkan produktivitas yang berujung kepada meningkatnya pendapatan petani," katanya.

Menurut Nugroho, penerapan pemupukan berimbang menjadi solusi di tengah ketersediaan pupuk subsidi yang terbatas dan tingginya harga pupuk komersil, sehingga tidak semua petani memperoleh pupuk subsidi sesuai dengan kebutuhannya.

Hingga saat ini, masih banyak petani yang menganggap bahwa semakin banyak pupuk khususnya urea maka tanaman yang dihasilkan semakin bagus. Padahal penggunaan pupuk urea yang semakin banyak membuat kondisi lahan atau tanah menjadi tidak sehat.

Kondisi tanah yang tidak sehat dikarenakan penggunaan pupuk kimia dan pestisida yang berlebihan dalam jangka panjang. Adapun rata-rata petani nasional menggunakan urea sebanyak 400 kg per hektar.

baca juga

Selain pemupukan berimbang, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan petani nasional juga Pupuk Indonesia memiliki program Makmur. Melalui program ini, dikatakan Nugroho, para petani dapat mengurangi ketergantungan terhadap pupuk subsidi.

"Lewat program ini, petani dibantu memperoleh permodalan, memperoleh pupuk, benih, pestisida, mendapat kawalan teknologi, dan mendapat jaminan offtaker atau pembelian hasil panen dengan harga yang wajar, serta mendapatkan asuransi bila terjadi gagal panen," ungkap Nugroho.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Video Pria Ngamuk Hancurkan Semangka, Diduga karena Harga Jual Murah

Viral Video Pria Ngamuk Hancurkan Semangka, Diduga karena Harga Jual Murah

Hits | Kamis, 18 November 2021 | 09:18 WIB

Cabe-cabean Makin Pedas, Petani di Ciamis Tersenyum Lebar

Cabe-cabean Makin Pedas, Petani di Ciamis Tersenyum Lebar

Jabar | Rabu, 17 November 2021 | 11:55 WIB

Tingkatkan Produktivitas, Bupati Purbalingga Ajak Petani Optimalkan Alsintan

Tingkatkan Produktivitas, Bupati Purbalingga Ajak Petani Optimalkan Alsintan

Jawa Tengah | Selasa, 16 November 2021 | 22:10 WIB

Terkini

Saya Kira Saya Malas, Ternyata Otak Saya Disetel Ulang untuk Gagal Fokus

Saya Kira Saya Malas, Ternyata Otak Saya Disetel Ulang untuk Gagal Fokus

Your Say | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 16:25 WIB

Tak Ingin Sakiti Hati Warga Jogja, OM Wawes Pilih Batal Manggung di RANS Carnival

Tak Ingin Sakiti Hati Warga Jogja, OM Wawes Pilih Batal Manggung di RANS Carnival

Jawa Tengah | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 16:22 WIB

Sassuolo Terpuruk Tanpa Jay Idzes, Pertahanan Bobol 16 Gol dalam 8 Laga

Sassuolo Terpuruk Tanpa Jay Idzes, Pertahanan Bobol 16 Gol dalam 8 Laga

Bola | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 16:21 WIB

Mees Hilgers Comeback Usai 520 Hari, Pelatih Heerenveen Langsung Beri Tantangan

Mees Hilgers Comeback Usai 520 Hari, Pelatih Heerenveen Langsung Beri Tantangan

Bola | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 16:14 WIB

Pertamina Bidik Minyak Jelantah Jadi Bahan Bakar Pesawat dan Bensin Hijau

Pertamina Bidik Minyak Jelantah Jadi Bahan Bakar Pesawat dan Bensin Hijau

Bisnis | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 16:11 WIB

Uang Jadi Tolak Ukur Memperlakukan Manusia di Buku Crazy Rich Asians

Uang Jadi Tolak Ukur Memperlakukan Manusia di Buku Crazy Rich Asians

Your Say | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 16:10 WIB

Pembalut Dikenakan PPN, Negara Tak Etis Pajaki Kebutuhan Dasar Perempuan

Pembalut Dikenakan PPN, Negara Tak Etis Pajaki Kebutuhan Dasar Perempuan

News | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 16:05 WIB

Coach Justin Soroti Peran AXIS Nation Cup dalam Lahirkan Talenta Futsal Muda

Coach Justin Soroti Peran AXIS Nation Cup dalam Lahirkan Talenta Futsal Muda

Sport | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 16:03 WIB

Raffi Ahmad Cuci Tangan, Siapa Donatur Massa Bayaran Deklarasi Sumpah Pemuda di Bundaran HI?

Raffi Ahmad Cuci Tangan, Siapa Donatur Massa Bayaran Deklarasi Sumpah Pemuda di Bundaran HI?

News | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 16:00 WIB

Wacana Pajak Pembalut Tuai Kecaman, Dianggap Abaikan Hak Dasar Wanita

Wacana Pajak Pembalut Tuai Kecaman, Dianggap Abaikan Hak Dasar Wanita

Video | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 16:00 WIB

×